Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa Undang-Undang Hak Cipta yang berlaku saat ini perlu segera direvisi untuk menyesuaikan dengan pesatnya perkembangan zaman dan dinamika kompleks yang terjadi di lapangan.
Pernyataan tersebut disampaikannya dalam rapat konsultasi tingkat tinggi yang secara khusus membahas carut-marut manajemen royalti musik di Indonesia.
Rapat yang diinisiasi oleh pimpinan DPR tersebut mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Komisi XIII DPR RI, perwakilan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Dirjen Kekayaan Intelektual, hingga para komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan perwakilan asosiasi musisi seperti Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI).
Sejumlah musisi papan atas pun turut hadir untuk menyuarakan aspirasi mereka, di antaranya Ariel Noah, Badai, Sammy Simorangkir, Piyu Padi, Vina Panduwinata, Indra Lesmana, hingga Cholil Efek Rumah Kaca. Kehadiran anggota DPR RI dari kalangan artis seperti Ahmad Dhani dan Once Mekel juga menambah bobot pertemuan ini.
Dasco menjelaskan, revisi UU Hak Cipta telah menjadi sebuah keniscayaan karena regulasi yang ada saat ini dinilai sudah tidak lagi relevan.
"Undang-undang yang ada ternyata perlu ada penyesuaian-penyesuaian yang seharusnya dilakukan," ujarnya saat membuka rapat di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Menurut Dasco, upaya penyesuaian yang sebelumnya dikoordinasikan oleh Kemenkumham dengan DPR ternyata belum cukup untuk menjawab persoalan yang ada.
Perkembangan zaman, terutama di bidang teknologi, serta banyaknya masukan dari masyarakat menjadi alasan utama mengapa revisi undang-undang ini menjadi sangat mendesak.
"Dengan sesuai perkembangan zaman, Undang-Undang Hak Cipta ini harus direvisi. Dan juga banyak sekali masukan dari masyarakat mengenai perkembangan teknologi dan lain-lain," tegas politisi Partai Gerindra tersebut.
Baca Juga: Ahli Waris WR Soepratman Luruskan Isu Royalti Lagu Indonesia Raya, Minta 'Hak Moral' ke Prabowo
Rapat koordinasi ini, lanjut Dasco, digelar untuk menyamakan persepsi dan mendengarkan langsung pandangan dari berbagai pihak, khususnya dari Kemenkumham sebagai representasi pemerintah.
Tujuannya adalah untuk memahami secara komprehensif perubahan-perubahan yang diperlukan dan merumuskan rencana strategis ke depan terkait revisi UU Hak Cipta.
"Saya ingin mendengarkan dulu dari Kementerian Hukum dan HAM, Wakil Menteri Hukum, sebagai pengantar untuk menjelaskan dulu kepada kita semua agar semua paham bagaimana perubahan-perubahan yang terjadi dan bagaimana rencana ke depan," tutup Dasco.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK
-
Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang
-
Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan
-
Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok
-
'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto
-
Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman
-
Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?
-
Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon
-
Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026
-
Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina