Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa Undang-Undang Hak Cipta yang berlaku saat ini perlu segera direvisi untuk menyesuaikan dengan pesatnya perkembangan zaman dan dinamika kompleks yang terjadi di lapangan.
Pernyataan tersebut disampaikannya dalam rapat konsultasi tingkat tinggi yang secara khusus membahas carut-marut manajemen royalti musik di Indonesia.
Rapat yang diinisiasi oleh pimpinan DPR tersebut mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Komisi XIII DPR RI, perwakilan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Dirjen Kekayaan Intelektual, hingga para komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan perwakilan asosiasi musisi seperti Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI).
Sejumlah musisi papan atas pun turut hadir untuk menyuarakan aspirasi mereka, di antaranya Ariel Noah, Badai, Sammy Simorangkir, Piyu Padi, Vina Panduwinata, Indra Lesmana, hingga Cholil Efek Rumah Kaca. Kehadiran anggota DPR RI dari kalangan artis seperti Ahmad Dhani dan Once Mekel juga menambah bobot pertemuan ini.
Dasco menjelaskan, revisi UU Hak Cipta telah menjadi sebuah keniscayaan karena regulasi yang ada saat ini dinilai sudah tidak lagi relevan.
"Undang-undang yang ada ternyata perlu ada penyesuaian-penyesuaian yang seharusnya dilakukan," ujarnya saat membuka rapat di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Menurut Dasco, upaya penyesuaian yang sebelumnya dikoordinasikan oleh Kemenkumham dengan DPR ternyata belum cukup untuk menjawab persoalan yang ada.
Perkembangan zaman, terutama di bidang teknologi, serta banyaknya masukan dari masyarakat menjadi alasan utama mengapa revisi undang-undang ini menjadi sangat mendesak.
"Dengan sesuai perkembangan zaman, Undang-Undang Hak Cipta ini harus direvisi. Dan juga banyak sekali masukan dari masyarakat mengenai perkembangan teknologi dan lain-lain," tegas politisi Partai Gerindra tersebut.
Baca Juga: Ahli Waris WR Soepratman Luruskan Isu Royalti Lagu Indonesia Raya, Minta 'Hak Moral' ke Prabowo
Rapat koordinasi ini, lanjut Dasco, digelar untuk menyamakan persepsi dan mendengarkan langsung pandangan dari berbagai pihak, khususnya dari Kemenkumham sebagai representasi pemerintah.
Tujuannya adalah untuk memahami secara komprehensif perubahan-perubahan yang diperlukan dan merumuskan rencana strategis ke depan terkait revisi UU Hak Cipta.
"Saya ingin mendengarkan dulu dari Kementerian Hukum dan HAM, Wakil Menteri Hukum, sebagai pengantar untuk menjelaskan dulu kepada kita semua agar semua paham bagaimana perubahan-perubahan yang terjadi dan bagaimana rencana ke depan," tutup Dasco.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
Pilihan
Terkini
-
Wagub Babel Dicecar 10 Jam di Bareskrim, Misteri Ijazah Sarjana Terkuak?
-
Yusril Sebut Batas Kritik dan Hinaan di KUHP Baru Sudah Jelas
-
Update Terbaru Kompleks Haji Indonesia di Arab Saudi, Siap Meluncur Tahun Ini
-
Rugikan Negara Rp16,8 Triliun, Isa Rachmatarwata Dipenjara 1,5 Tahun
-
'Raja Bolos' di MK: Anwar Usman 113 Kali Absen Sidang, MKMK Cuma Kirim Surat Peringatan
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
AS Ancam 'Serang' Iran, Senator Sebut Rezim Teheran Mirip dengan Nazi
-
Anak Marah Gawainya Dilihat? Densus 88 Ungkap 6 Ciri Terpapar Ekstremisme Berbahaya
-
ART di Serang Nekat Jadikan Anak Majikan Jaminan Utang, Minta Tebusan Rp10,5 Juta
-
Kemenkes Minta Rp500 Miliar untuk Perbaikan Fasyankes dan Alat Medis Rusak Akibat Banjir Sumatra