Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkap sebuah langkah revolusioner yang akan mengubah total mekanisme perizinan konser di Indonesia.
Dalam kesimpulan Rapat Konsultasi terkait royalti musik, Dasco menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi intensif dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk menjadikan pelunasan royalti sebagai syarat mutlak penerbitan izin keramaian.
Ini berarti, era promotor atau event organizer (EO) yang menunggak atau mangkir dari kewajiban membayar royalti akan segera berakhir.
"Dalam satu dua minggu terakhir, saya juga sudah kerap koordinasi dengan pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka pemberian izin untuk konser," ungkap Dasco di hadapan para musisi dan pemangku kepentingan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Dasco membeberkan skema baru yang telah disepakati secara prinsip dengan kepolisian.
Nantinya, setiap EO yang mengajukan izin pertunjukan musik harus terlebih dahulu melampirkan bukti pembayaran lunas atas royalti lagu-lagu yang akan dibawakan dalam konser mereka.
"Mereka (Polri) bersedia, kemudian nanti pemberian izin konser itu juga harus sudah melalui pelunasan dari EO terkait hak cipta," tegasnya.
"Izin pertunjukan tidak akan (diberikan) kalau belum memberikan tanda bahwa dia sudah membayar lunas royalti," sambungnya.
Menurut politisi Gerindra ini, logika di baliknya sangat sederhana. Royalti seharusnya dipandang sebagai komponen biaya produksi yang sama pentingnya dengan honor artis.
Baca Juga: Dasco Kasih Kado ke Bocah SD yang Selamatkan Merah Putih saat HUT RI
Biaya ini harus sudah dihitung sejak awal oleh EO dan dimasukkan ke dalam proposal yang diajukan kepada sponsor maupun dalam penentuan harga tiket.
"Sesungguhnya benar bahwa itu merupakan komponen dari biaya. Bahwa artisnya sekian, lagunya sekian. Nah, ini biaya itu yang kemudian nanti dikasih kepada sponsor, termasuk komponen penjualan tiket," jelas Dasco.
Langkah menggandeng Polri ini menjadi salah satu solusi paling konkret dan memiliki daya paksa yang kuat dari serangkaian kesimpulan rapat.
Aturan main baru ini rencananya akan segera dilegalkan dan diperkuat dalam revisi Undang-Undang Hak Cipta yang ditargetkan rampung dalam dua bulan ke depan.
"Sehingga ya mari kita atur semua dalam undang-undang ini. Semoga pertemuan pada hari ini bisa menghasilkan UU yang baik untuk semua," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Terlalu Banyak yang Mungut, DPR Janji Pangkas Lembaga 'Royalti' Lewat Revisi UU Hak Cipta
-
Wamenaker Kena OTT KPK, Gerindra Buang Badan: Noel Bukan Kader?
-
Carut Marut Royalti Musik, Artis Papan Atas Dipanggil ke Senayan, DPR Bakal Revisi UU Hak Cipta
-
Dasco Kasih Kado ke Bocah SD yang Selamatkan Merah Putih saat HUT RI
-
Tahun Pertama Penuh Gejolak, Pengamat: Prabowo Beruntung Punya Dasco
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Prabowo Wanti-wanti Masyarakat Tak Mudah Tertipu Konten Medsos: Banyak Pesanan Orang Berduit
-
Putusan Praperadilan Jilid II Digelar 20 Juli! Roy Suryo Bakal Menang Lagi Lawan Jokowi?
-
Geger Penggeledahan Polisi, Jampidsus Tegaskan Kejagung Fokus Bongkar Korupsi Tambang Hingga MBG
-
Prabowo Acungkan Telunjuk di Hadapan Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa: Semua Instropeksi!
-
'Jangan Mundur!' Karangan Bunga Dukung Polri Usut Korupsi Jampidsus Muncul di Polda Metro
-
Bos Blueray John Field Divonis 2 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Ditjen Bea Cukai
-
Sejumlah Tokoh Hadiri Pemakaman Rachmat Gobel di TMP Kalibata, Ada JK hingga Christine Hakim
-
Lawan Praktik Calo, Pemprov DKI Buka Posko Pengaduan untuk Warga Terdampak Normalisasi Ciliwung
-
Usai Dirawat di RS Polri, Gus Yaqut Dipindahkan Kembali ke Rutan KPK
-
Indonesia Punya Potensi Energi Surya Terbesar, Mengapa Pemanfaatannya Masih Minim?