Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkap sebuah langkah revolusioner yang akan mengubah total mekanisme perizinan konser di Indonesia.
Dalam kesimpulan Rapat Konsultasi terkait royalti musik, Dasco menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi intensif dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk menjadikan pelunasan royalti sebagai syarat mutlak penerbitan izin keramaian.
Ini berarti, era promotor atau event organizer (EO) yang menunggak atau mangkir dari kewajiban membayar royalti akan segera berakhir.
"Dalam satu dua minggu terakhir, saya juga sudah kerap koordinasi dengan pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka pemberian izin untuk konser," ungkap Dasco di hadapan para musisi dan pemangku kepentingan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Dasco membeberkan skema baru yang telah disepakati secara prinsip dengan kepolisian.
Nantinya, setiap EO yang mengajukan izin pertunjukan musik harus terlebih dahulu melampirkan bukti pembayaran lunas atas royalti lagu-lagu yang akan dibawakan dalam konser mereka.
"Mereka (Polri) bersedia, kemudian nanti pemberian izin konser itu juga harus sudah melalui pelunasan dari EO terkait hak cipta," tegasnya.
"Izin pertunjukan tidak akan (diberikan) kalau belum memberikan tanda bahwa dia sudah membayar lunas royalti," sambungnya.
Menurut politisi Gerindra ini, logika di baliknya sangat sederhana. Royalti seharusnya dipandang sebagai komponen biaya produksi yang sama pentingnya dengan honor artis.
Baca Juga: Dasco Kasih Kado ke Bocah SD yang Selamatkan Merah Putih saat HUT RI
Biaya ini harus sudah dihitung sejak awal oleh EO dan dimasukkan ke dalam proposal yang diajukan kepada sponsor maupun dalam penentuan harga tiket.
"Sesungguhnya benar bahwa itu merupakan komponen dari biaya. Bahwa artisnya sekian, lagunya sekian. Nah, ini biaya itu yang kemudian nanti dikasih kepada sponsor, termasuk komponen penjualan tiket," jelas Dasco.
Langkah menggandeng Polri ini menjadi salah satu solusi paling konkret dan memiliki daya paksa yang kuat dari serangkaian kesimpulan rapat.
Aturan main baru ini rencananya akan segera dilegalkan dan diperkuat dalam revisi Undang-Undang Hak Cipta yang ditargetkan rampung dalam dua bulan ke depan.
"Sehingga ya mari kita atur semua dalam undang-undang ini. Semoga pertemuan pada hari ini bisa menghasilkan UU yang baik untuk semua," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Terlalu Banyak yang Mungut, DPR Janji Pangkas Lembaga 'Royalti' Lewat Revisi UU Hak Cipta
-
Wamenaker Kena OTT KPK, Gerindra Buang Badan: Noel Bukan Kader?
-
Carut Marut Royalti Musik, Artis Papan Atas Dipanggil ke Senayan, DPR Bakal Revisi UU Hak Cipta
-
Dasco Kasih Kado ke Bocah SD yang Selamatkan Merah Putih saat HUT RI
-
Tahun Pertama Penuh Gejolak, Pengamat: Prabowo Beruntung Punya Dasco
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Sidang UU Pers di MK, Pemerintah Sebut Iwakum Tak Punya Legal Standing
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk, Ketua Komisi VIII Soroti Kelalaian Pengawasan dan Dorong Pembenahan
-
KPK Periksa Ria Norsan soal Korupsi Jalan, Istri yang Jadi Bupati Mempawah Tak Ikut Diperiksa
-
'Cuma Masalah Waktu', KPK Janji Umumkan Tersangka Korupsi Haji Rp1 Triliun
-
Walau Berat, Gibran Bisa Berdamai dengan Subhan Palal soal Gugatan Rp125 Triliun, Apa Syaratnya?
-
Didukung Christine Hakim, Istri Usai Praperadilan: Kami Percaya Integritas dan Hati Nurani Nadiem
-
Diam-Diam KPK Periksa Gubernur Kalbar, Dalami Soal DAK Hingga Proyek Pembangunan Jalan
-
Reaksi PDIP soal Jokowi Temui Prabowo: Kami Yakin Presiden Atasi Masalah Bangsa Tanpa 'Cawe-cawe'
-
Pabrik Kopi di Matraman Jaktim Ludes Dilumat Api, Pemicu Kebakaran karena Apa?
-
Diresmikan Ahmad Luthfi, Desa Tersono Batang Jadi Contoh Desa Mandiri Kelola Sampah