Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkap sebuah langkah revolusioner yang akan mengubah total mekanisme perizinan konser di Indonesia.
Dalam kesimpulan Rapat Konsultasi terkait royalti musik, Dasco menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi intensif dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk menjadikan pelunasan royalti sebagai syarat mutlak penerbitan izin keramaian.
Ini berarti, era promotor atau event organizer (EO) yang menunggak atau mangkir dari kewajiban membayar royalti akan segera berakhir.
"Dalam satu dua minggu terakhir, saya juga sudah kerap koordinasi dengan pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka pemberian izin untuk konser," ungkap Dasco di hadapan para musisi dan pemangku kepentingan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Dasco membeberkan skema baru yang telah disepakati secara prinsip dengan kepolisian.
Nantinya, setiap EO yang mengajukan izin pertunjukan musik harus terlebih dahulu melampirkan bukti pembayaran lunas atas royalti lagu-lagu yang akan dibawakan dalam konser mereka.
"Mereka (Polri) bersedia, kemudian nanti pemberian izin konser itu juga harus sudah melalui pelunasan dari EO terkait hak cipta," tegasnya.
"Izin pertunjukan tidak akan (diberikan) kalau belum memberikan tanda bahwa dia sudah membayar lunas royalti," sambungnya.
Menurut politisi Gerindra ini, logika di baliknya sangat sederhana. Royalti seharusnya dipandang sebagai komponen biaya produksi yang sama pentingnya dengan honor artis.
Baca Juga: Dasco Kasih Kado ke Bocah SD yang Selamatkan Merah Putih saat HUT RI
Biaya ini harus sudah dihitung sejak awal oleh EO dan dimasukkan ke dalam proposal yang diajukan kepada sponsor maupun dalam penentuan harga tiket.
"Sesungguhnya benar bahwa itu merupakan komponen dari biaya. Bahwa artisnya sekian, lagunya sekian. Nah, ini biaya itu yang kemudian nanti dikasih kepada sponsor, termasuk komponen penjualan tiket," jelas Dasco.
Langkah menggandeng Polri ini menjadi salah satu solusi paling konkret dan memiliki daya paksa yang kuat dari serangkaian kesimpulan rapat.
Aturan main baru ini rencananya akan segera dilegalkan dan diperkuat dalam revisi Undang-Undang Hak Cipta yang ditargetkan rampung dalam dua bulan ke depan.
"Sehingga ya mari kita atur semua dalam undang-undang ini. Semoga pertemuan pada hari ini bisa menghasilkan UU yang baik untuk semua," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Terlalu Banyak yang Mungut, DPR Janji Pangkas Lembaga 'Royalti' Lewat Revisi UU Hak Cipta
-
Wamenaker Kena OTT KPK, Gerindra Buang Badan: Noel Bukan Kader?
-
Carut Marut Royalti Musik, Artis Papan Atas Dipanggil ke Senayan, DPR Bakal Revisi UU Hak Cipta
-
Dasco Kasih Kado ke Bocah SD yang Selamatkan Merah Putih saat HUT RI
-
Tahun Pertama Penuh Gejolak, Pengamat: Prabowo Beruntung Punya Dasco
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba
-
Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil
-
Jejak Rolex Bupati Pekalongan di INTime Senayan City, KPK Periksa Manajer Toko Irwan Mussry
-
Jangan Diam, Hubungi Nomor Ini Jika Lihat Kekerasan Anak di Sekolah
-
Miris! Ternyata Cuma 46 Persen Kasus Bullying di Sekolah yang Berhasil Tuntas
-
Noel Ogah Ucapkan Terima Kasih ke Pimpinan KPK: Muak, Licik Seperti Bocil
-
Bukan Hanya Islam, Indro Warkop Ajak Semua Agama Bersatu Bela Palestina