News / Nasional
Kamis, 21 Agustus 2025 | 19:28 WIB
Warung untuk Nobar Sepak Bola Bisa Kena Denda (x.com/honeydewww_)

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Joko mengaku diminta membayar Rp100 juta apabila ingin berdamai dengan pemegang hak siar.

Namun angka tersebut disampaikan penyidik Polda Jateng, bukan melalui proses mediasi dengan pihak yang melaporkannya.

Joko belakangan ini terus mengedukasi pelaku UMKM agar tidak bernasib sama dengannya.

Joko juga mencari keadilan lantaran merasa proses hukumnya tidak transparan. 

Sebab ketika diperiksa, empat karyawan dari pihak pemegang hak siar yang dihubungi Joko tidak dimintai keterangan.

Padahal Joko mengajukan empat karyawan tersebut sebagai saksi bahwa ia berusaha mengurus hak siar.

"Kok bisa keterangan mereka tidak ditampung, tapi saya langsung jadi tersangka?" tanya Joko.

Menanggapi cerita Joko tersebut, tanggapan warganet di akun Instagram @nyinyir_update_official tampak beragam.

Ada yang menyalahkan karena membuat nobar berbayar, tetapi banyak pula membela setelah mengetahui keuntungannya tidak besar.

Baca Juga: Revolusi Izin Konser! DPR Gandeng Polisi, EO Wajib Lunas Royalti Sebelum Dapat Izin Gelar Keramaian

"Dijajah di negara sendiri, miris banget sama aturan pemerintah yang selalu menyulitkan rakyatnya," komentar akun @lesti_vh***.

"Kalo dikomersilkan gitu ya melanggar lah, coba digratiskan, aman," kata akun @gankm***.

"Lah tapi kan gak wajib, sapa yang mau liat masuk ya silahkan bayar, gak mahal kok," bela akun @aiss.a***.

"Resiko itu, kalo cuma nobar biasa, nggak akan dituntut, ini dia mintain duit, berarti sudah komersil, dan melanggar aturan," jelas akun @jun0t***.

Faktanya, menurut Joko, sejumlah warung yang menggratiskan nobar pun disomasi.

Bahkan seorang pemilik kafe hanya menyalakan TV untuk mengecek harga paket, tetapi ikut dilaporkan.

Joko menyebut adalah lebih dari 500 kasus serupa di Indonesia sehingga pemerintah diharapkan ikut andil dan mencarikan solusi.

Sebelum di Solo, belasan warung kopi (warkop) di Aceh juga dilaporkan imbas menggelar nobar Liga Inggris tanpa izin.

Mereka diminta membayar denda Rp250 juta meski ada yang turun sampai Rp150 juta.

Laporan pemegang hak siar akhirnya dicabut setelah mediasi di Kantor Kementerian Ekonomi Kreatif RI pada 31 Juli 2025.

Para pemilik warkop meminta maaf dan mengakui ketidaktahuan mereka soal aturan hak siar.

Nobar pun dapat kembali digelar dengan catatan bekerja sama dengan pemilik hak siar, dalam hal ini adalah vidio.com.

Kontributor : Neressa Prahastiwi

Load More