Suara.com - Rismon Sianipar memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi pada Jumat (22/8/2025) hari ini.
Pantauan Suara.com, Rismon hadir di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.15 WIB. Ia terlihat didampingi kuasa hukumnya Ahmad Khozinudin hingga mantan pimpinan KPK Saut Situmorang dan pakar hukum tata negara Refly Harun.
Rismon menegaskan dirinya telah siap diperiksa sebagai saksi terlapor. Ia juga turut membawa dua buku tebal berjudul "Polemik Ijazah Palsu Joko Widodo" dan "Jokowi’s White Paper" yang ditulisnya bersama Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, yang juga ikut dilaporkan dalam kasus ini.
“Di buku ini kami bantah secara ilmiah, secara teknis, dan scientific bahwa ijazah Joko Widodo tidak identik dengan ijazah lainnya,” ujar Rismon sebelum menjalani pemeriksaan.
Ia menyebut metode yang digunakan dalam bukunya memungkinkan pihak berkompeten menguji ulang dan mendiskusikan hasilnya.
“Banyak metode forensik yang kita tulis, di dalamnya ada kode program yang bisa diuji, di-challenge, didiskusikan oleh mereka yang punya kemampuan untuk itu,” katanya.
Lebih jauh, Rismon menegaskan kehadirannya bukan sekadar memenuhi panggilan polisi, melainkan juga membawa bukti argumentasi yang diyakini bisa menggugurkan kesimpulan Bareskrim Polri yang sebelumnya menyimpulkan ijazah Jokowi asli.
“Kami akan membuktikan kepada penyidik bahwa kami punya dasar untuk membantah apa kesimpulan dari Bareskrim,” tegasnya.
Asal Mula Kasus
Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Jokowi Langgar UU Perlindungan Anak, Bukan UUD
Kasus dugaan fitnah ijazah palsu mencuat setelah Roy Suryo bersama sejumlah pihak menggugat keaslian ijazah Jokowi. Mereka menuding ijazah sarjana yang dimiliki Jokowi dari Fakultas Kehutanan UGM tidak identik alias palsu.
Jokowi lalu melaporkan tudingan tersebut ke Polda Metro Jaya pada Rabu 30 April 2025.
Kasus ini kekinian telah naik ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan dilakukan setelah penyidik menemukan adanya unsur pidana terkait fitnah dan pencemaran nama baik sebagaimana yang dilaporkan Jokowi.
Setidaknya ada 12 nama yang disebut-sebut sebagai pihak terduga pelaku atau terlapor dalam kasus ini. Selain Roy Suryo, Rismon dan dokter Tifa beberapa orang lainnya adalah; Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Mikkael Benyammin Sinaga, Nurdian Noviansyah Susilo, Ali Ridho alias Aldo Husein, dan Abraham Samad.
Pada 20 Agustus 2025 penyidik telah memeriksa Roy Suryo bersama Rizal Fadillah dan Kurnia Tri Royani. Sementara dokter Tifa diperiksa pada 21 Agustus 2025 kemarin.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Jokowi Minta Ketua KPK Tangguhkan Penahanan Mantan Menag Yaqut Cholil?
-
Borok Warisan Rezim? Rocky Gerung Sebut Kasus Noel Coreng Muka Jokowi dan Jadi Beban Prabowo
-
Survei ISS: Kepercayaan Publik pada Prabowo Tembus 90,9%, Efek Transfer dari Jokowi?
-
Rocky Gerung Sebut Jokowi Langgar UU Perlindungan Anak, Bukan UUD
-
Dokter Tifa Sentil Prabowo Soal Ijazah Jokowi: Jangan Sampai Ada Kekacauan
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Mendagri Minta Bantuan 15 Ribu TNI-Polri Bersihkan Lumpur Sumatra
-
OTT Pegawai Pajak, DJP Siap Beri Sanksi jika Terbukti Korupsi
-
Rocky Gerung Terpantau Turut Hadiri Rakernas PDIP di Ancol
-
Ganjar Soroti Pelaksanaan Demokrasi dan Isu Pilkada di Rakernas PDIP 2026
-
Tolak Wacana Pilkada via DPRD, Ganjar: Sikap PDI Perjuangan Sangat Jelas!
-
Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!
-
AMLI Soroti Dampak Ranperda KTR: Usaha Reklame Tertekan, Tenaga Kerja Terancam
-
Dasco Persilakan Tito Lanjut Pimpin Pemulihan Aceh: DPR Fokus Anggaran dan Mengawasi
-
Dasco Pimpin Rapat di Aceh: Minta Pendataan Rumah Rusak Dikebut Sepekan
-
Viral Nenek Curi 16 Potong Pakaian di Tanah Abang, Ketahuan Usai Barang Jatuh dari Balik Gamis