Suara.com - Polisi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap wartawan di area PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, kedua tersangka berstatus warga sipil dan kini sudah ditahan di Mapolres Serang.
“Dua orang sudah kita tangkap dan kita tahan. Statusnya sudah tersangka,” kata Condro kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).
Berdasar hasil penyidikan, masih ada empat pelaku lain yang diduga ikut dalam pengeroyokan. Keempatnya disebut bekerja sebagai karyawan PT KNS dan kini dalam pengejaran.
“Empat orang itu statusnya karyawan PT KNS,” jelas Condro.
Sementara itu, terkait dugaan keterlibatan anggota Brimob dalam peristiwa ini, Condro menyebut hal tersebut masih ditangani Bidang Propam Polda Banten.
“Oknum dari Brimob sementara ditangani Polda. Jadi kami di Polres fokus pada pelaku sipil,” ujarnya.
Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto menyebut kedua anggota Brimob berinisial TG dan TR yang diduga ikut melakukan pengeroyokan hingga kekinian masih diperiksa.
“Masih berjalan pemeriksaannya,” kata Didik.
Baca Juga: Ungkit Label Jokowi Pemimpin Korup 2024, Rocky Gerung Sebut OTT Noel Makin Lengkap: Sama-sama Rakus!
Ia memastikan Polda Banten akan menuntaskan kasus ini. Termasuk terhadap dua oknum Brimob tersebut bila terbukti bersalah.
“Kami berharap masyarakat dan rekan-rekan media tidak terprovokasi oleh isu yang belum terverifikasi. Percayakan prosesnya kepada kami,” tegas Didik.
Aksi Pengeroyokan Wartawan Viral
Insiden pengeroyokan wartawan dan Humas Kementerian Lingkungan Hidup ini sempat terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.
Dalam rekaman, sejumlah wartawan yang datang berdasarkan undangan Kementerian Lingkungan Hidup awalnya mencoba mengambil gambar di lokasi. Namun, mereka dihalangi oleh orang-orang berseragam sekuriti dan Brimob.
Video lain memperlihatkan beberapa orang diduga sekuriti, ormas, serta oknum Brimob mengeroyok wartawan dan Humas KLHK sesaat setelah peliputan selesai. Bahkan, wartawan yang mencoba merekam aksi tersebut turut dikejar dan hampir dipukuli.
Berita Terkait
-
Ungkit Label Jokowi Pemimpin Korup 2024, Rocky Gerung Sebut OTT Noel Makin Lengkap: Sama-sama Rakus!
-
Hasil Gelar Ekspose Semalam, KPK Sudah Tetapkan Tersangka Kasus OTT Wamaneker Noel, Siapa Saja?
-
Sehat Walafiat usai Kena OTT, KPK soal Foto Wamenaker Noel Terpasang Alat EKG: Hoaks!
-
Heboh usai OTT KPK, Muncul Foto Wamenaker Immanuel Ebenezer Lemas Terpasang Alat EKG, Benarkah?
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya