Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menetapkan status tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer dan 13 orang lainnya. Penetapan tersangka itu setelah KPK melaksakan gelar perkara alias ekpose pada Kamis (21/8/2025) malam.
“Tadi malam sudah dilakukan ekspose, dan sudah ditetapkan status hukum (tersangka) para pihak yang diamankan,” beber Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Dia menyampaikan jika penetapan tersangka itu diberlakukan setelah 1x24 jam penangkapan terhadap Noel dan belasan orang lainnya terkait kasus dugaan pemerasan. Meski demikian, hasil eksposen terkait penetapan status tersangka tersangka dalam kasus OTT itu akan diumumkan pada sore nanti.
“Artinya, sebelum 1 x 24 jam tersebut, KPK sudah menetapkan status hukum atas pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan OTT atau kegiatan tangkap tangan KPK ya, terkait dengan sertifikasi K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan,” bebernya.
Lebih lanjut, Budi juga meminta publik bersabar untuk menunggu pengumuman siapa saja yang ditetapkan tersangka terkait OTT Wamenaker Noel. Menurutnya, pimpinan KPK juga bakal menjelaskan kronologi dan duduk perkara kasus pemerasan dalam konferensi pers pada sore nanti.
"Jadi, sabar, kita sama-sama tunggu ya,” ungkapnya.
OTT Wamaneker Noel
Sebelumnya, kabar OTT KPK terhadap Wamenaker dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
Fitroh mengatakan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Dia juga mengatakan KPK menyita puluhan kendaraan dalam OTT tersebut.
Baca Juga: Bawa 'Amunisi' saat Diperiksa Skandal Korupsi Bank BJB, Lisa Mariana Siap Blak-blakan ke KPK!
Selain itu, KPK turut menyegel ruangan Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker dan K3) Kemenaker.
Hingga Kamis (21/8) sore, pewarta di lapangan melaporkan terdapat 22 kendaraan baik roda empat maupun roda dua yang telah disita KPK terkait kasus itu.
Berita Terkait
-
Bawa 'Amunisi' saat Diperiksa Skandal Korupsi Bank BJB, Lisa Mariana Siap Blak-blakan ke KPK!
-
Sehat Walafiat usai Kena OTT, KPK soal Foto Wamenaker Noel Terpasang Alat EKG: Hoaks!
-
Ngantuk tapi Tertawa, Publik Murka Respons Menko Pratikno soal Kasus Balita Cacingan: Nirempati!
-
Heboh usai OTT KPK, Muncul Foto Wamenaker Immanuel Ebenezer Lemas Terpasang Alat EKG, Benarkah?
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
Terkini
-
Kabar Baik! DPR Janji Kawal Aspirasi Kesejahteraan dan Perlindungan Guru
-
Selain 74 Kg Emas, Polisi Sita Foto Keluarga Jampidsus Febrie Adriansyah di Rumah Mewah Sentul!
-
Tuduh AS Langgar MoU Islamabad, Iran: Ingkar Janji Ada Konsekuensinya
-
Balas Kematian Warga Sipil, Iran Serang Fasilitas Militer AS di Dua Negara Teluk
-
KPK Dalami Dugaan Gratifikasi di MPR, Ma'ruf Cahyono Kembali Diperiksa
-
Disrupsi AI: Bagaimana Teknologi Bisa Tingkatkan Kemampuan Berbahasa
-
Jejak Karier Febrie Adriansyah, Dari Jaksa di Jambi Hingga Jadi Jampidsus yang Dijaga Ketat TNI
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Ungkap Risiko Timbunan Sampah, Begini Penjelasan Peneliti BRIN
-
DPR Warning Keras, Tak Boleh Ada Pihak Intervensi Kasus Korupsi Batu Bara
-
Menag Perketat Syarat Jadi Kyai dan Pesantren Usai Marak Kasus Pelecehan