Suara.com - Suhu politik kembali memanas seiring bergulirnya kembali kasus tudingan ijazah palsu yang menyeret nama mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ahli digital forensik, Rismon Sianipar saat memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya dengan lantang menegaskan kesiapannya menghadapi kemungkinan status tersangka.
Dengan langkah mantap memasuki gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Rismon Sianipar menyatakan tidak akan gentar sedikit pun dalam mempertahankan analisisnya yang kontroversial. Ia mengklaim bahwa seluruh temuannya murni berbasis pada kajian ilmiah yang tidak seharusnya masuk ke ranah pidana.
"Jadi apapun yang terjadi, saya tidak akan pernah mundur satu inci pun. Basis kita itu ilmiah," tegas Rismon di hadapan awak media di Polda Metro Jaya, Jumat (22/8/2025).
Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari laporan polisi yang menuduhnya melakukan fitnah, pencemaran nama baik, hingga penghasutan.
Namun, bagi Rismon, apa yang ia lakukan adalah bentuk kebebasan akademik. Ia mempertanyakan langkah hukum yang diambil terhadap penelitiannya, yang ia anggap sebagai upaya kriminalisasi terhadap sains.
Menurutnya, kesimpulan penelitian yang mungkin tidak menyenangkan pihak tertentu, dalam hal ini Joko Widodo, tidak bisa serta-merta dicap sebagai tindakan kebencian.
"Masa kajian ilmiah dianggap kebencian hanya karena kesimpulan penelitian itu tidak menyenangkan Pak Jokowi? Republik sebesar ini harus menjamin kebebasan meneliti bagi para peneliti," ujarnya dengan nada tinggi, menyiratkan adanya tekanan terhadap para ilmuwan.
Tidak datang dengan tangan kosong, Rismon kembali menunjukkan sebuah buku yang menjadi salah satu pemicu utama kasus ini. Buku tersebut ia tulis bersama dua nama kontroversial lainnya, pakar telematika Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma, atau yang lebih dikenal sebagai Dokter Tifa.
Ketiganya kini berstatus sebagai terlapor dalam kasus yang sama.
Baca Juga: Mendadak Rektor UGM Bongkar Semua Dokumen Akademik Jokowi, Ada Apa?
Buku tersebut, menurut Rismon, berisi bantahan teknis dan ilmiah terhadap kesimpulan resmi pihak kepolisian sebelumnya.
Ia secara spesifik menunjuk kesimpulan dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri yang menyatakan ijazah Jokowi identik dan asli.
"Di sini sangat-sangat teknis yang kami tulis ya, bertiga, dan itu membantah kesimpulan dari Dirtipidum, ya, di Bareskrim, bahwa ijazah Joko Widodo itu identik," jelas Rismon sambil menunjukkan buku karyanya.
Ia menambahkan bahwa bantahan tersebut dipaparkan secara mendalam dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
"Di sini kami bantah (Dirtipidum) secara ilmiah, secara teknis dan secara saintifik ya, bahwa ijazah Joko Widodo tidak identik dengan ijazah-ijazah lainnya, terutama ijazah dari Pronojiwo," katanya.
Kasus ini sendiri telah resmi naik ke tahap penyidikan, sebuah langkah yang menandakan bahwa penyidik telah menemukan adanya unsur pidana dalam laporan awal.
Berdasarkan surat undangan pemeriksaan yang beredar, Penyidik Subdirektorat Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya telah memetakan 12 nama terlapor yang dibagi ke dalam tiga klaster berbeda.
Selain Rismon, pada hari yang sama penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap pemilik Siniar Sentana, Mikhael Sinaga, dan seorang jurnalis, Nurdian Noviansyah Susilo, yang masuk dalam klaster media.
Berikut adalah daftar 12 terlapor yang terseret dalam pusaran kasus ijazah Jokowi:
Klaster Akademisi:
- Abraham Samad (Mantan Ketua KPK)
- Roy Suryo (Pakar Telematika)
- Dr. Tifauziah Tyassuma (Dokter Tifa)
- Rismon Sianipar (Ahli Digital Forensik)
Klaster Aktivis:
- Eggi Sudjana (Ketua TPUA)
- Rizal Fadillah (Wakil Ketua TPUA)
- Rustam Efendi
- Kurnia Tri Royani (Advokat)
Klaster Media & YouTuber:
- Nurdiansyah Susilo (Jurnalis)
- Arif Nugroho
- Michael Sinaga (YouTuber)
- Aldo Rido
Berita Terkait
-
Mendadak Rektor UGM Bongkar Semua Dokumen Akademik Jokowi, Ada Apa?
-
UGM Ungkap Alasan Ogah Tunjukkan Ijazah Jokowi ke Roy Suryo cs
-
UGM Balas Isu Ijazah Jokowi di Pasar Pramuka: Jawaban Wakil Rektor Menohok
-
Masih Ragukan Ijazah Jokowi? Rektor UGM Ungkap Fakta dan Bukti Tak Terbantahkan!
-
Tiba-tiba Rektor UGM Buka Suara Soal Ijazah Jokowi, Ini 10 Poin Pentingnya
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Edward Corne Divonis 10 Tahun Penjara
-
Anggota Komisi VI Kaget Tahu Impor Mobil India dari Media: Semestinya Dibahas Dulu di DPR
-
Bye-bye Tiang Monorel! Rasuna Said Bakal Punya Trotoar Estetis dan Jalur Sepeda Modern
-
Jateng Ribut Pajak Kendaraan Naik, Jabar Adem Ayem: Dedi Mulyadi Justru Turunkan Tarif
-
Bawa Reserse dan Labfor, Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Anak Gajah Mati di Tesso Nilo
-
Dari Konten Fungsi Helm ke Teror Digital: Mengapa Petugas Damkar Depok Diincar dan Diintimidasi?
-
Tok! Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak
-
Menkeu Purbaya Dapat Gift Paus Saat Live TikTok, KPK: Kalau Ragu Lapor, Ingat Jenderal Hoegeng
-
Kekerasan Terus Berulang, Peneliti BRIN Minta Berhenti Gunakan Kata Oknum untuk Polisi Bermasalah
-
Viral "Cukup Aku WNI", Dirjen AHU: Orang Tua Tak Bisa Sepihak Ganti Status Kewarganegaraan Anak