Suara.com - Suhu politik kembali memanas seiring bergulirnya kembali kasus tudingan ijazah palsu yang menyeret nama mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ahli digital forensik, Rismon Sianipar saat memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya dengan lantang menegaskan kesiapannya menghadapi kemungkinan status tersangka.
Dengan langkah mantap memasuki gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Rismon Sianipar menyatakan tidak akan gentar sedikit pun dalam mempertahankan analisisnya yang kontroversial. Ia mengklaim bahwa seluruh temuannya murni berbasis pada kajian ilmiah yang tidak seharusnya masuk ke ranah pidana.
"Jadi apapun yang terjadi, saya tidak akan pernah mundur satu inci pun. Basis kita itu ilmiah," tegas Rismon di hadapan awak media di Polda Metro Jaya, Jumat (22/8/2025).
Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari laporan polisi yang menuduhnya melakukan fitnah, pencemaran nama baik, hingga penghasutan.
Namun, bagi Rismon, apa yang ia lakukan adalah bentuk kebebasan akademik. Ia mempertanyakan langkah hukum yang diambil terhadap penelitiannya, yang ia anggap sebagai upaya kriminalisasi terhadap sains.
Menurutnya, kesimpulan penelitian yang mungkin tidak menyenangkan pihak tertentu, dalam hal ini Joko Widodo, tidak bisa serta-merta dicap sebagai tindakan kebencian.
"Masa kajian ilmiah dianggap kebencian hanya karena kesimpulan penelitian itu tidak menyenangkan Pak Jokowi? Republik sebesar ini harus menjamin kebebasan meneliti bagi para peneliti," ujarnya dengan nada tinggi, menyiratkan adanya tekanan terhadap para ilmuwan.
Tidak datang dengan tangan kosong, Rismon kembali menunjukkan sebuah buku yang menjadi salah satu pemicu utama kasus ini. Buku tersebut ia tulis bersama dua nama kontroversial lainnya, pakar telematika Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma, atau yang lebih dikenal sebagai Dokter Tifa.
Ketiganya kini berstatus sebagai terlapor dalam kasus yang sama.
Baca Juga: Mendadak Rektor UGM Bongkar Semua Dokumen Akademik Jokowi, Ada Apa?
Buku tersebut, menurut Rismon, berisi bantahan teknis dan ilmiah terhadap kesimpulan resmi pihak kepolisian sebelumnya.
Ia secara spesifik menunjuk kesimpulan dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri yang menyatakan ijazah Jokowi identik dan asli.
"Di sini sangat-sangat teknis yang kami tulis ya, bertiga, dan itu membantah kesimpulan dari Dirtipidum, ya, di Bareskrim, bahwa ijazah Joko Widodo itu identik," jelas Rismon sambil menunjukkan buku karyanya.
Ia menambahkan bahwa bantahan tersebut dipaparkan secara mendalam dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
"Di sini kami bantah (Dirtipidum) secara ilmiah, secara teknis dan secara saintifik ya, bahwa ijazah Joko Widodo tidak identik dengan ijazah-ijazah lainnya, terutama ijazah dari Pronojiwo," katanya.
Kasus ini sendiri telah resmi naik ke tahap penyidikan, sebuah langkah yang menandakan bahwa penyidik telah menemukan adanya unsur pidana dalam laporan awal.
Berita Terkait
-
Mendadak Rektor UGM Bongkar Semua Dokumen Akademik Jokowi, Ada Apa?
-
UGM Ungkap Alasan Ogah Tunjukkan Ijazah Jokowi ke Roy Suryo cs
-
UGM Balas Isu Ijazah Jokowi di Pasar Pramuka: Jawaban Wakil Rektor Menohok
-
Masih Ragukan Ijazah Jokowi? Rektor UGM Ungkap Fakta dan Bukti Tak Terbantahkan!
-
Tiba-tiba Rektor UGM Buka Suara Soal Ijazah Jokowi, Ini 10 Poin Pentingnya
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera
-
PDIP: Kami Penyeimbang, Bukan Mendua, Terungkap Alasan Ogah Jadi Oposisi Prabowo
-
Subuh Mencekam di Tambora: Api Amuk 15 Bangunan, Kerugian Tembus Rp1,7 Miliar
-
Trump Dikabarkan Kirim Operasi Khusus Militer AS untuk 'Caplok' Greenland
-
Wanti-wanti Peneliti UGM Soal Superflu, Tetap Bisa Fatal Bagi yang Rentan
-
Tersangka Korupsi Kini 'Dilindungi' dari Konferensi Penetapan KPK Imbas KUHAP Baru
-
Kronologi Suap Pajak KPP Madya Jakut: Diskon Rp59 M Dibarter Fee Miliaran Berujung OTT KPK