Suara.com - Suhu politik kembali memanas seiring bergulirnya kembali kasus tudingan ijazah palsu yang menyeret nama mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ahli digital forensik, Rismon Sianipar saat memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya dengan lantang menegaskan kesiapannya menghadapi kemungkinan status tersangka.
Dengan langkah mantap memasuki gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Rismon Sianipar menyatakan tidak akan gentar sedikit pun dalam mempertahankan analisisnya yang kontroversial. Ia mengklaim bahwa seluruh temuannya murni berbasis pada kajian ilmiah yang tidak seharusnya masuk ke ranah pidana.
"Jadi apapun yang terjadi, saya tidak akan pernah mundur satu inci pun. Basis kita itu ilmiah," tegas Rismon di hadapan awak media di Polda Metro Jaya, Jumat (22/8/2025).
Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari laporan polisi yang menuduhnya melakukan fitnah, pencemaran nama baik, hingga penghasutan.
Namun, bagi Rismon, apa yang ia lakukan adalah bentuk kebebasan akademik. Ia mempertanyakan langkah hukum yang diambil terhadap penelitiannya, yang ia anggap sebagai upaya kriminalisasi terhadap sains.
Menurutnya, kesimpulan penelitian yang mungkin tidak menyenangkan pihak tertentu, dalam hal ini Joko Widodo, tidak bisa serta-merta dicap sebagai tindakan kebencian.
"Masa kajian ilmiah dianggap kebencian hanya karena kesimpulan penelitian itu tidak menyenangkan Pak Jokowi? Republik sebesar ini harus menjamin kebebasan meneliti bagi para peneliti," ujarnya dengan nada tinggi, menyiratkan adanya tekanan terhadap para ilmuwan.
Tidak datang dengan tangan kosong, Rismon kembali menunjukkan sebuah buku yang menjadi salah satu pemicu utama kasus ini. Buku tersebut ia tulis bersama dua nama kontroversial lainnya, pakar telematika Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma, atau yang lebih dikenal sebagai Dokter Tifa.
Ketiganya kini berstatus sebagai terlapor dalam kasus yang sama.
Baca Juga: Mendadak Rektor UGM Bongkar Semua Dokumen Akademik Jokowi, Ada Apa?
Buku tersebut, menurut Rismon, berisi bantahan teknis dan ilmiah terhadap kesimpulan resmi pihak kepolisian sebelumnya.
Ia secara spesifik menunjuk kesimpulan dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri yang menyatakan ijazah Jokowi identik dan asli.
"Di sini sangat-sangat teknis yang kami tulis ya, bertiga, dan itu membantah kesimpulan dari Dirtipidum, ya, di Bareskrim, bahwa ijazah Joko Widodo itu identik," jelas Rismon sambil menunjukkan buku karyanya.
Ia menambahkan bahwa bantahan tersebut dipaparkan secara mendalam dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
"Di sini kami bantah (Dirtipidum) secara ilmiah, secara teknis dan secara saintifik ya, bahwa ijazah Joko Widodo tidak identik dengan ijazah-ijazah lainnya, terutama ijazah dari Pronojiwo," katanya.
Kasus ini sendiri telah resmi naik ke tahap penyidikan, sebuah langkah yang menandakan bahwa penyidik telah menemukan adanya unsur pidana dalam laporan awal.
Berita Terkait
-
Mendadak Rektor UGM Bongkar Semua Dokumen Akademik Jokowi, Ada Apa?
-
UGM Ungkap Alasan Ogah Tunjukkan Ijazah Jokowi ke Roy Suryo cs
-
UGM Balas Isu Ijazah Jokowi di Pasar Pramuka: Jawaban Wakil Rektor Menohok
-
Masih Ragukan Ijazah Jokowi? Rektor UGM Ungkap Fakta dan Bukti Tak Terbantahkan!
-
Tiba-tiba Rektor UGM Buka Suara Soal Ijazah Jokowi, Ini 10 Poin Pentingnya
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar