Suara.com - Pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berinisial AAS, 40, akhirnya ditangkap Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya. Informasi penangkapan ini dibagikan melalui akun resmi Instagram @humaspolrestabessby, Jumat (22/8/2025).
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah video kekerasan terhadap istrinya, IGF (32) terekam CCTV dan viral di media sosial.
Dalam rekaman video yang beredar, pelaku AAS terlihat melakukan tindakan kasar terhadap IGF di depan kedua anak mereka.
Aksi kekerasan ini pun memicu keprihatinan luas masyarakat karena melibatkan anak-anak sebagai saksi mata.
“AAS saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus KDRT yang viral di media sosial,” tulis keterangan resmi Polrestabes Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfhie Sulistiawan sempat menginterogasi langsung pelaku. Dalam rekaman, Lutfhie bertanya, “Video itu dari mana?” AAS menjawab, “Dari CCTV, Pak. CCTV di rumah buat ngawasi bayi biar nggak gelundung atau nangis kalau ditinggal.”
Lutfhie menegaskan bahwa tindakan pelaku tidak hanya melukai korban, tetapi juga meninggalkan trauma mendalam bagi anak-anaknya. “Kamu lakukan itu di depan anakmu. Psikologis anakmu bagaimana jadinya? Itu yang paling saya tidak terima,” tegas Lutfhie.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty membenarkan penangkapan pelaku. “Benar, AAS sudah diamankan. Saat ini masih dalam pemeriksaan,” ujar Rina.
Kuasa hukum korban, Andrian Dimas Prakoso, menyebut bukti kekerasan sudah sangat jelas. Menurut Andrian, aksi KDRT tersebut terjadi berulang sejak 2023 hingga 2025 dan terjadi di depan kedua anak korban hanya karena persoalan sepele.
“Semua terekam CCTV, mulai dari penamparan, penjambakan, pencekikan, hingga pencakaran,” jelasnya.
Berikut fakta-fakta kasus KDRT viral tersebut.
1. Kekerasan Terjadi di Depan Anak
Aksi AAS terhadap IGF terekam CCTV dan terjadi di hadapan anak-anak mereka, menimbulkan trauma psikologis jangka panjang bagi si anak. Psikolog anak menekankan, saksi kekerasan rumah tangga dapat mengalami gangguan emosional hingga dewasa.
2. Rekaman CCTV Jadi Bukti Kuat
Video viral di media sosial menjadi alat bukti utama kasus ini. Bukti ini memperlihatkan penamparan, penjambakan, pencekikan, hingga pencakaran yang berlangsung berulang kali sejak 2023.
Berita Terkait
-
Netizen Bandingkan Runtuhnya Al Khoziny dan Sampoong: Antara Dibela vs Dipenjara
-
Viral Gerakan 'Kami Bersama Kiai Al Khoziny': Tuai Pro dan Kontra
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP
-
Klarifikasi Komdigi soal Viral Wacana Balik Nama Jual Beli HP Mirip Motor: Sifatnya Sukarela
-
Diantar Denny Sumargo, Ini 5 Momen Penting Pertemuan Nadya Almira dan Korban Kecelakaannya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan