Suara.com - Pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berinisial AAS, 40, akhirnya ditangkap Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya. Informasi penangkapan ini dibagikan melalui akun resmi Instagram @humaspolrestabessby, Jumat (22/8/2025).
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah video kekerasan terhadap istrinya, IGF (32) terekam CCTV dan viral di media sosial.
Dalam rekaman video yang beredar, pelaku AAS terlihat melakukan tindakan kasar terhadap IGF di depan kedua anak mereka.
Aksi kekerasan ini pun memicu keprihatinan luas masyarakat karena melibatkan anak-anak sebagai saksi mata.
“AAS saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus KDRT yang viral di media sosial,” tulis keterangan resmi Polrestabes Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfhie Sulistiawan sempat menginterogasi langsung pelaku. Dalam rekaman, Lutfhie bertanya, “Video itu dari mana?” AAS menjawab, “Dari CCTV, Pak. CCTV di rumah buat ngawasi bayi biar nggak gelundung atau nangis kalau ditinggal.”
Lutfhie menegaskan bahwa tindakan pelaku tidak hanya melukai korban, tetapi juga meninggalkan trauma mendalam bagi anak-anaknya. “Kamu lakukan itu di depan anakmu. Psikologis anakmu bagaimana jadinya? Itu yang paling saya tidak terima,” tegas Lutfhie.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty membenarkan penangkapan pelaku. “Benar, AAS sudah diamankan. Saat ini masih dalam pemeriksaan,” ujar Rina.
Kuasa hukum korban, Andrian Dimas Prakoso, menyebut bukti kekerasan sudah sangat jelas. Menurut Andrian, aksi KDRT tersebut terjadi berulang sejak 2023 hingga 2025 dan terjadi di depan kedua anak korban hanya karena persoalan sepele.
“Semua terekam CCTV, mulai dari penamparan, penjambakan, pencekikan, hingga pencakaran,” jelasnya.
Berikut fakta-fakta kasus KDRT viral tersebut.
1. Kekerasan Terjadi di Depan Anak
Aksi AAS terhadap IGF terekam CCTV dan terjadi di hadapan anak-anak mereka, menimbulkan trauma psikologis jangka panjang bagi si anak. Psikolog anak menekankan, saksi kekerasan rumah tangga dapat mengalami gangguan emosional hingga dewasa.
2. Rekaman CCTV Jadi Bukti Kuat
Video viral di media sosial menjadi alat bukti utama kasus ini. Bukti ini memperlihatkan penamparan, penjambakan, pencekikan, hingga pencakaran yang berlangsung berulang kali sejak 2023.
Berita Terkait
-
Dari Wellness hingga Kuliner Viral: Panduan Lengkap Menikmati Kemeriahan di Bulan November
-
Lagu Tor Monitor Viral di Tiktok, Ecko Show Sebut Terinspirasi dari Kadir
-
Lagu Tor Monitor Viral di Tiktok, Ecko Show Sebut Terinspirasi dari Kadir
-
Viral! Napi Ini Tolak Kebebasan dan Memilih Tetap di Penjara
-
Viral! Ibu di Lampung Amuk Siswi yang Diduga Bully Anaknya yang Yatim, Tegaskan Tak Mau Memaafkan
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Gibran Wakilkan Pidato Presiden di KTT G20, Ini Alasan Prabowo Tak Pergi ke Afrika Selatan
-
Profil Irjen Argo Yuwono: Jenderal Kepercayaan Kapolri Ditarik dari Kementerian Buntut Putusan MK
-
Hadiri KTT G20 di Afsel, Gibran akan Berpidato di Depan Pemimpin Dunia
-
KPK Buka-bukaan Asal Duit Rp300 M di Kasus Taspen: Bukan Pinjam Bank, Tapi dari Rekening Penampungan
-
Harapan Driver Ojol Selepas Nasib Mereka Dibahas Prabowo dan Dasco di Istana
-
Analis: Masa Depan Politik Budi Arie Suram Usai Ditolak Gerindra dan PSI
-
Soal Anggota Polri Aktif di Kementan, Menteri Amran: Justru Sangat Membantu
-
Pigai Ajak Publik Gugat UU KUHAP ke MK Jika Khawatir dengan Isinya: Kami Dukung, Saya Tidak Takut!
-
KPK Ungkap Alasan Bobby Nasution Belum Dihadirkan di Sidang Korupsi Jalan Sumut
-
Tak Bayar Utang Pajak Rp25,4 Miliar, DJP Sandera Pengusaha Semarang: Ini Efek Jera!