Suara.com - Pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berinisial AAS, 40, akhirnya ditangkap Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya. Informasi penangkapan ini dibagikan melalui akun resmi Instagram @humaspolrestabessby, Jumat (22/8/2025).
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah video kekerasan terhadap istrinya, IGF (32) terekam CCTV dan viral di media sosial.
Dalam rekaman video yang beredar, pelaku AAS terlihat melakukan tindakan kasar terhadap IGF di depan kedua anak mereka.
Aksi kekerasan ini pun memicu keprihatinan luas masyarakat karena melibatkan anak-anak sebagai saksi mata.
“AAS saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus KDRT yang viral di media sosial,” tulis keterangan resmi Polrestabes Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfhie Sulistiawan sempat menginterogasi langsung pelaku. Dalam rekaman, Lutfhie bertanya, “Video itu dari mana?” AAS menjawab, “Dari CCTV, Pak. CCTV di rumah buat ngawasi bayi biar nggak gelundung atau nangis kalau ditinggal.”
Lutfhie menegaskan bahwa tindakan pelaku tidak hanya melukai korban, tetapi juga meninggalkan trauma mendalam bagi anak-anaknya. “Kamu lakukan itu di depan anakmu. Psikologis anakmu bagaimana jadinya? Itu yang paling saya tidak terima,” tegas Lutfhie.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty membenarkan penangkapan pelaku. “Benar, AAS sudah diamankan. Saat ini masih dalam pemeriksaan,” ujar Rina.
Kuasa hukum korban, Andrian Dimas Prakoso, menyebut bukti kekerasan sudah sangat jelas. Menurut Andrian, aksi KDRT tersebut terjadi berulang sejak 2023 hingga 2025 dan terjadi di depan kedua anak korban hanya karena persoalan sepele.
“Semua terekam CCTV, mulai dari penamparan, penjambakan, pencekikan, hingga pencakaran,” jelasnya.
Berikut fakta-fakta kasus KDRT viral tersebut.
1. Kekerasan Terjadi di Depan Anak
Aksi AAS terhadap IGF terekam CCTV dan terjadi di hadapan anak-anak mereka, menimbulkan trauma psikologis jangka panjang bagi si anak. Psikolog anak menekankan, saksi kekerasan rumah tangga dapat mengalami gangguan emosional hingga dewasa.
2. Rekaman CCTV Jadi Bukti Kuat
Video viral di media sosial menjadi alat bukti utama kasus ini. Bukti ini memperlihatkan penamparan, penjambakan, pencekikan, hingga pencakaran yang berlangsung berulang kali sejak 2023.
Berita Terkait
-
5 Sindiran Politik Tajam Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' yang Viral
-
Prabowo Komentari Podcast di Sosial Media: Banyak Pakar Bicara Asal
-
Persebaya Surabaya Resmi Rekrut Bruno Paraiba dan Jefferson Silva Perkuat Lini Serang
-
The Westin Surabaya Rilis Perayaan Imlek Termewah: Intip 8 Hidangan Emas Menyambut Tahun Kuda Api
-
Geger Video Mesum Pasangan Misterius di Pos Polisi Tulungagung, Pelaku Diburu
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional
-
Pemprov DKI Jakarta Pertahankan Angka UMP 2026 di Rp5,7 Juta Meski Buruh Menolak