Suara.com - Pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berinisial AAS, 40, akhirnya ditangkap Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya. Informasi penangkapan ini dibagikan melalui akun resmi Instagram @humaspolrestabessby, Jumat (22/8/2025).
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah video kekerasan terhadap istrinya, IGF (32) terekam CCTV dan viral di media sosial.
Dalam rekaman video yang beredar, pelaku AAS terlihat melakukan tindakan kasar terhadap IGF di depan kedua anak mereka.
Aksi kekerasan ini pun memicu keprihatinan luas masyarakat karena melibatkan anak-anak sebagai saksi mata.
“AAS saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus KDRT yang viral di media sosial,” tulis keterangan resmi Polrestabes Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfhie Sulistiawan sempat menginterogasi langsung pelaku. Dalam rekaman, Lutfhie bertanya, “Video itu dari mana?” AAS menjawab, “Dari CCTV, Pak. CCTV di rumah buat ngawasi bayi biar nggak gelundung atau nangis kalau ditinggal.”
Lutfhie menegaskan bahwa tindakan pelaku tidak hanya melukai korban, tetapi juga meninggalkan trauma mendalam bagi anak-anaknya. “Kamu lakukan itu di depan anakmu. Psikologis anakmu bagaimana jadinya? Itu yang paling saya tidak terima,” tegas Lutfhie.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty membenarkan penangkapan pelaku. “Benar, AAS sudah diamankan. Saat ini masih dalam pemeriksaan,” ujar Rina.
Kuasa hukum korban, Andrian Dimas Prakoso, menyebut bukti kekerasan sudah sangat jelas. Menurut Andrian, aksi KDRT tersebut terjadi berulang sejak 2023 hingga 2025 dan terjadi di depan kedua anak korban hanya karena persoalan sepele.
“Semua terekam CCTV, mulai dari penamparan, penjambakan, pencekikan, hingga pencakaran,” jelasnya.
Berikut fakta-fakta kasus KDRT viral tersebut.
1. Kekerasan Terjadi di Depan Anak
Aksi AAS terhadap IGF terekam CCTV dan terjadi di hadapan anak-anak mereka, menimbulkan trauma psikologis jangka panjang bagi si anak. Psikolog anak menekankan, saksi kekerasan rumah tangga dapat mengalami gangguan emosional hingga dewasa.
2. Rekaman CCTV Jadi Bukti Kuat
Video viral di media sosial menjadi alat bukti utama kasus ini. Bukti ini memperlihatkan penamparan, penjambakan, pencekikan, hingga pencakaran yang berlangsung berulang kali sejak 2023.
Berita Terkait
-
Masa Depan Tak Boleh Hancur, Bocah 12 Tahun Korban Inses Ayah Kandung Tetap Lanjutkan Sekolah
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
Demi Bisa Ikut Sidang Skripsi, Mahasiswi di Kampus Swasta Nekat Tawarkan Staycation ke Dosen
-
Kronologi Lengkap Oknum Peneliti Indonesia Diduga Palsukan Riset Demi 'Travel Grant'
-
Siapa Orang Indonesia yang Diduga Palsukan Riset di Denmark? Begini Klarifikasinya
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi