Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta mengejutkan di balik skandal pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Wakil Menteri Immanuel Ebenezer Noel diduga menerima aliran dana haram Rp3 miliar pada Desember 2024, hanya dua bulan setelah dirinya dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.
Setelah dilantik pada Oktober 2024, Noel tak butuh waktu lama untuk menikmati hasil pemerasan terkait sertifikasi K3.
"Bahwa selanjutnya, sejumlah uang tersebut mengalir kepada pihak penyelenggara negara, yaitu saudara IEG sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
Setyo menjelaskan uang yang mengalir ke Noel adalah selisih yang harus dibayarkan kepada perusahaan jasa K3 (PJK3).
Dia menyebut para buruh yang ingin mengurus sertifikasi K3 harus membayar uang sebanyak Rp6 juta dari nominal aslinya, yakni Rp275 ribu atau akan dipersulit.
Dari praktik ini kemudian terkumpul Rp81 miliar.
Kemudian, uang sebanyak Rp69 miliar dinikmati Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025.
"Uang tersebut selanjutnya digunakan untuk belanja, hiburan, down payment (DP) rumah," ujar Setyo.
Baca Juga: Bukan Sekadar Tahu, KPK Sebut Wamenaker Noel Minta Jatah Rp3 M dan Ducati dari Pemerasan K3
"Setoran tunai kepada saudara GAH (Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto), saudara HS (Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto), dan beberapa pihak lainnya,” ujar Setyo.
Lebih lanjut, KPK juga menemukan bukti yang menjelaskan bahwa uang sudah dibelikan sejumlah kendaraan roda empat.
Lalu, uang itu juga dipakai untuk penyertaan modal pada tiga perusahaan terafiliasi PJK3.
Dalam kasus tersebut, Gerry diduga nerima Rp3 miliar dalam kurun waktu 2020-2025. Dana itu diterimanya melalui beberapa kali transaksi.
"(Dan telah dipakai) untuk keperluan pribadi, dibelikan aset dalam bentuk satu unit kendaraan roda empat sekitar Rp500 juta dan transfer kepada pihak lainnya senilai Rp2,53 miliar," tutur Setyo.
Dalam kasus ini, Sub Koordinator Keselamatan Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan diduga menerima Rp3,5 miliar dari 2020-2025.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo