Suara.com - Borok dugaan pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akhirnya dibongkar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Wakil Menteri Immanuel Ebenezer alias Noel bersama sepuluh orang lainnya resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke bui.
Modusnya sangat keji. Mereka diduga 'memalak' para pekerja dengan mematok biaya Rp 6 juta untuk sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), padahal tarif resminya hanya Rp 275 ribu.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membeberkan bagaimana 'geng' Wamenaker ini diduga memeras para pekerja yang notabene adalah kaum buruh. Biaya sertifikasi yang seharusnya terjangkau, digelembungkan secara gila-gilaan hingga lebih dari 20 kali lipat.
“KPK mengungkap bahwa dari tarif sertifikasi K3 sebesar Rp 275.000, fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp 6 juta,” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
Uang Rp 6 juta itu, kata Setyo, menjadi 'tiket sakti' untuk mempercepat proses. Jika menolak membayar dan memilih tarif normal, permohonan sertifikat akan sengaja diperlambat.
“Karena adanya tindak pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih,” ujar Setyo.
KPK mengaku sangat prihatin dengan praktik ini. Angka Rp 6 juta dinilai sangat tidak manusiawi karena nilainya jauh di atas pendapatan rata-rata para korban.
“Biaya sebesar Rp 6 juta tersebut bahkan dua kali lipat dari rata-rata pendapatan atau upah yang diterima para pekerja dan buruh kita,” ucap Setyo.
Setelah melakukan pemeriksaan intensif dari total 14 orang yang diamankan dalam OTT, KPK akhirnya menetapkan 11 orang sebagai tersangka. Mereka kini kompak mengenakan rompi oranye dan ditahan selama 20 hari ke depan.
Baca Juga: Wamenaker Noel Ditanya Wartawan Soal Pernyataannya Koruptor Harus Dihukum Mati, Siap?
Selain Immanuel Ebenezer (Noel), sepuluh tersangka lainnya adalah para pejabat dan staf di Kemenaker serta pihak swasta, yaitu:
- Irvian Bobby Mahendro (Koordinator Kelembagaan K3)
- Gerry Aditya Herwanto Putra (Koordinator Pengujian Kompetensi)
- Subhan (Sub Koordinator Keselamatan Kerja)
- Anita Kusumawati (Sub Koordinator Kemitraan)
- Fahrurozi (Ditjen Binwasnaker dan K3)
- Hery Sutanto (Direktur Bina Kelembagaan)
- Sekarsari Kartika Putri (Subkoordinator)
- Supriadi (Koordinator)
- Temurila (Pihak swasta, PT KEM Indonesia)
- Miki Mahfud (Pihak swasta, PT KEM Indonesia)
Mereka semua dijerat dengan pasal pemerasan dan/atau gratifikasi dalam UU Tipikor.
Sebelum statusnya diumumkan, ada momen dramatis yang tertangkap kamera. Noel, yang berada di barisan depan para tersangka, terlihat menangis dan beberapa kali mengusap matanya. Pemandangan ini kontras dengan citranya sebagai aktivis yang vokal dan keras.
Kini, sang aktivis yang dulu getol mengkritik pemerintah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi, dengan tuduhan telah memeras kaum yang selama ini ia klaim perjuangkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau