News / Nasional
Jum'at, 22 Agustus 2025 | 18:55 WIB
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (tengah) bersama tersangka lainnya berjalan menuju ruang konferensi pers usai terjaring OTT KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). [Antara/Bayu Pratama S/foc]

Suara.com - Borok dugaan pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akhirnya dibongkar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Wakil Menteri Immanuel Ebenezer alias Noel bersama sepuluh orang lainnya resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke bui.

Modusnya sangat keji. Mereka diduga 'memalak' para pekerja dengan mematok biaya Rp 6 juta untuk sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), padahal tarif resminya hanya Rp 275 ribu.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membeberkan bagaimana 'geng' Wamenaker ini diduga memeras para pekerja yang notabene adalah kaum buruh. Biaya sertifikasi yang seharusnya terjangkau, digelembungkan secara gila-gilaan hingga lebih dari 20 kali lipat.

“KPK mengungkap bahwa dari tarif sertifikasi K3 sebesar Rp 275.000, fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp 6 juta,” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).

Uang Rp 6 juta itu, kata Setyo, menjadi 'tiket sakti' untuk mempercepat proses. Jika menolak membayar dan memilih tarif normal, permohonan sertifikat akan sengaja diperlambat.

“Karena adanya tindak pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih,” ujar Setyo.

KPK mengaku sangat prihatin dengan praktik ini. Angka Rp 6 juta dinilai sangat tidak manusiawi karena nilainya jauh di atas pendapatan rata-rata para korban.

“Biaya sebesar Rp 6 juta tersebut bahkan dua kali lipat dari rata-rata pendapatan atau upah yang diterima para pekerja dan buruh kita,” ucap Setyo.

Setelah melakukan pemeriksaan intensif dari total 14 orang yang diamankan dalam OTT, KPK akhirnya menetapkan 11 orang sebagai tersangka. Mereka kini kompak mengenakan rompi oranye dan ditahan selama 20 hari ke depan.

Baca Juga: Wamenaker Noel Ditanya Wartawan Soal Pernyataannya Koruptor Harus Dihukum Mati, Siap?

Selain Immanuel Ebenezer (Noel), sepuluh tersangka lainnya adalah para pejabat dan staf di Kemenaker serta pihak swasta, yaitu:

  • Irvian Bobby Mahendro (Koordinator Kelembagaan K3)
  • Gerry Aditya Herwanto Putra (Koordinator Pengujian Kompetensi)
  • Subhan (Sub Koordinator Keselamatan Kerja)
  • Anita Kusumawati (Sub Koordinator Kemitraan)
  • Fahrurozi (Ditjen Binwasnaker dan K3)
  • Hery Sutanto (Direktur Bina Kelembagaan)
  • Sekarsari Kartika Putri (Subkoordinator)
  • Supriadi (Koordinator)
  • Temurila (Pihak swasta, PT KEM Indonesia)
  • Miki Mahfud (Pihak swasta, PT KEM Indonesia)

Mereka semua dijerat dengan pasal pemerasan dan/atau gratifikasi dalam UU Tipikor.

Sebelum statusnya diumumkan, ada momen dramatis yang tertangkap kamera. Noel, yang berada di barisan depan para tersangka, terlihat menangis dan beberapa kali mengusap matanya. Pemandangan ini kontras dengan citranya sebagai aktivis yang vokal dan keras.

Kini, sang aktivis yang dulu getol mengkritik pemerintah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi, dengan tuduhan telah memeras kaum yang selama ini ia klaim perjuangkan.

Load More