Suara.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel bungkam saat ditanya soal kesiapannya menghadapi hukuman mati lantaran tersandung kasus korupsi.
Noel resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatam Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Noel, yang memakai rompi tahanan KPK berwarna orange itu tidak menjawab pertanyaan wartawan tersebut.
Padahal, Noel pernah sesumbar mengusulkan hukuman mati bagi menteri yang melakukan korupsi.
Pernyataan itu disampaikan ketika dia menjadi pembicara dalam diskusi Tanya Jawab Cak Ulung bertajuk ‘Relawan Jokowi Bicara Reshuffle Kabinet’ “pada 17 Desember 2020 silam.
“Presiden harus memitigasi menteri-menteri, makanya kami tawarkan pakta integritas. Pakta integritas nanti kontennya siapapun menteri yang korupsi siap dihukum mati dan siap disita hartanya, dimiskinkan,” kata Noel dikutip pada Jumat (22/8/2025).
Dia menyebut bahwa orang yang memiliki perilaku dan mental korup tidak layak menjadi seorang pejabat, khususnya menteri.
“Perilaku mental korup. Korupsi ini kan ada dua, kesempatan dan kerakusan. Kalau ada kesempatan tapi tidak rakus maka masih bisa terhindar. Tapi kalau rakus ya korup. Makanya kita kunci di pakta integritas itu,” ucap Noel.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Noel menyampaikan permintaan maaf kepada Prabowo hingga masyarakat Indonesia.
Baca Juga: 5 Fakta Wamenaker Noel Tersangka KPK: 'Geng Pemeras' Hingga Drama Air Mata di Balik Rompi Oranye
“Saya ingin sekali pertama saya meminta maaf kepada Presiden Pak Prabowo. Kedua, saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Tiga, saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia,” kata Noel di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
Selain itu Noel juga mengklaim bahwa dirinya tidak terjaring OTT KPK. Dia juga membantah terlibat kasus dugaan pemerasan.
“Saya juga ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di OTT, pertama itu. Kedua, kasus saya bukan kasus pemerasan, agar narasi diluar tidak menjadi narasi yang kotor memberatkan saya,” tegas Noel.
“Kawan-kawan yang bersama saya tidak ada sedikit pun kasus pemerasan,” tambah dia.
Noel bahkan menyampaikan harapannya untuk bisa mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
“Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo,” tandas Noel.
Berita Terkait
-
Wamenaker Jadi Tersangka Korupsi, Siti Zuhro: Momentum Prabowo Buktikan Komitmen Berantas Korupsi!
-
Jadi Tersangka KPK, Wamenaker Noel Minta Ampun ke Prabowo: Semoga Saya Dapat Amnesti
-
Puji Prabowo, Kaesang Minta Wamenaker Noel 'Nurut' usai Resmi Ditahan KPK
-
5 Fakta Wamenaker Noel Tersangka KPK: 'Geng Pemeras' Hingga Drama Air Mata di Balik Rompi Oranye
-
Penangkapan Immanuel Ebenezer Tembus Media Asing, Janji Prabowo Diungkit
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan