Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun baru-baru ini membongkar soal daftar lulusan Fakultas Kehutanan (Sipenmaru 1980) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Refly mengakui bahwa daftar tersebut bukan dari pihak UGM dan semacamnya, melainkan broadcast dari pesan WhatsApp yang beredar.
Meski data itu belum bisa dikatakan akurat 100%, pihaknya tetap membocorkan dengan dalih memancing orang – orang yang ingin mencoba membenarkan data tersebut.
Dalam data yang disebut Alumni Fakultas Kehutanan UGM 1980 itu, Refly menyebut bahwa tidak menemukan nama Mukidi maupun Joko Widodo (Jokowi).
“Berikut adalah Daftar Lulusan Sipenmaru 1980 UGM Fakultas Kehutanan dan tidak ada nama Mukidi ya,” ucap Refly, dikutip dari youtubenya, Sabtu (23/8/25).
Ia menyebutkan mulai dari nama yang diawali dengan abjad A hingga akhir.
Dari nama tersebut Refly menyebutkan nama alumni ‘Joko’ semua diawali dengan ejaan lama yakni ‘Djoko’.
Dalam data tersebut tidak ada nama Joko Widodo, meskipun dideretan abjad huruf ‘J’. Yang tercantum dalam abjad ‘J’ justru nama Joni Panji Sakti.
Dari sekian banyak nama yang disebutkan jumlahnya mencapai 68 dengan diakhiri huruf R, yakni R. Supriyadi Priyo Sudarmo.
Baca Juga: Mendadak Rektor UGM Bongkar Semua Dokumen Akademik Jokowi, Ada Apa?
Refly mengakui dalam kontennya itu jika pihaknya tidak mengetahui kebenaran data yang disebutkannya itu. Ia hanya ingin memancing agar daftar tersebut dibantah jika memang tidak benar.
“Saya sebenarnya tidak tahu ya, mereka dapat sumber ini darimana. Tetapi sekali lagi, ini adalah sebuah pancingan, agar daftar ini dibantah,” aku Refly.
“Karena kalau tidak dibantahnya berarti inikan sudah dianggap benar. Saya sendiri tidak berpretensi pasti benar. Karena saya tidak memiliki alat untuk mengecek kebenaran ini atau tidak,” imbuhnya.
Saat ditampik mengapa harus disiarkan jika belum dipastikan kebenarannya, Refly menyebut bahwa pihaknya bicara tentang transparansi.
“Lalu kenapa harus disiarkan? Lah, kita bicara tentang transparansi. Toh ini juga sudah tersiar di grup-grup whatsapp. Jadi bukan lagi sebuah informasi yang perlu ditutupi. Tapi bisa mengandung fitnah? Fitnah itu kalau tidak benar, kalau benar gimana? Kalau ini dianggap tidak benar, maka tunjukkan yang benar itu yang mana, kan begitu,” urainya.
Menurut Refly, menghadapi adanya data-data seperti itu memang tidak bisa diterima secara mentah-mentah saja.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi