Suara.com - Harapan untuk menetapkan pembunuhan Munir Said Thalib sebagai pelanggaran HAM berat tampak kian suram.
Pasalnya, 3 tahun setelah Komnas HAM membentuk tim ad hoc khusus pada September 2022, belum ada satu pun laporan signifikan yang dihasilkan.
Kemandekan ini memicu frustrasi dari kalangan masyarakat sipil.
"Tiga tahun penyelidikan sudah dimulai, didorong sejak tahun 2004 kasus ini, tapi kok sulit sekali kayaknya untuk menghasilkan satu laporan yang kemudian bisa menuju ke penyidikan," kata Wakil Direktur Imparsial, Hussein Ahmad dalam diskusi September Hitam di Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Sejatinya, penetapan status pelanggaran HAM berat adalah kunci karena hanya dengan status itu, kasus yang sudah berusia puluhan tahun ini dapat dibuka dan disidangkan kembali di pengadilan HAM.
Sehingga bisa membuka peluang untuk menjerat aktor intelektual yang selama ini tak tersentuh hukum.
Seperti diketahui, proses hukum yang berjalan hanya berhasil menghukum pelaku lapangan.
Paradoks Kewenangan
Hussein secara gamblang membandingkan kinerja Tim Ad Hoc Komnas HAM dengan Tim Pencari Fakta (TPF) Pembunuhan Munir yang dibentuk pada 2004.
Baca Juga: Kasus Munir Mati Suri di Tangan Komnas HAM, Aktivis: Laporannya Entah ke Mana!
TPF yang hanya berlandaskan keppres, setidaknya mampu menghasilkan sebuah laporan—meski dokumennya kini hilang misterius.
Ironisnya, Komnas HAM memiliki landasan hukum yang jauh lebih perkasa.
"Komnas HAM itu punya legal standing, atau kewenangan yang lebih kuat daripada TPF. Mulai dari anggarannya lebih kuat, kemudian kewenangan memanggil, memeriksa, sebagai di dalam undang-undangnya (UU HAM), di dalam Undang-Undang Pengadilan HAM, dia bisa menggunakan penggeledahan, penyitaan. Luar biasa itu bisa dilakukan. Tapi kita enggak mendengar hari ini, itu terjadi," papar Hussein.
Imparsial mendorong Komnas HAM untuk melakukan terobosan, namun yang terdengar justru dalih keterbatasan sumber daya.
"Tapi yang belakangan kami dengar dalihnya adalah bahwa kami kurang dananya, ditambah lagi masa Presiden Prabowo ada efisiensi, dikurangi, oleh karena itu menjadi terhambat," kata Husein.
Alasan ini, menurut Hussein, tidak dapat diterima dan terkesan dicari-cari.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Semarang Siap Jadi Percontohan, TPA Jatibarang Bakal Ubah Sampah Jadi Energi Listrik
-
Ragunan Buka hingga Malam Hari, Pramono Anung: Silakan Pacaran Baik-Baik
-
Skandal Robot Trading Fahrenheit: Usai Kajari Jakbar Dicopot, Kejagung Buka Peluang Pemecatan
-
Pengacara Nadiem: Tak Ada Pertanyaan Kerugian Negara di BAP, Penetapan Tersangka Cacat Hukum
-
Skandal Haji Makin Melebar: KPK Kini Juga Bidik Korupsi Konsumsi dan Akomodasi
-
Gencarkan Gemarikan di Lembang, Anggota DPR Ini Ajak Emak-emak Jadi Duta Gizi Atasi Stunting
-
Pengakuan Korban Penyerangan Geng Motor di Tanah Abang: Kami Hanya Jualan Kopi, Bukan Cari Musuh!
-
Detik-Detik Geng Motor Bersenpi Serang Warkop di Tanah Abang, Tembak Pemilik dan Karyawan
-
Api Mengamuk di Kantor Bupati Bulukumba, 4 Mobil Dinas Jadi Arang, Ini Dugaan Penyebabnya
-
Mendagri: Inspektorat Daerah Harus Kawal Program Prioritas dan TKD