Suara.com - Sejak dinyatakan meninggal pada 7 September 2004, hingga saat ini kasus pembunuhan terhadap aktivis HAM Munir Said Thalib belum ditetapkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sebagai kasus pelanggaran HAM berat.
Padahal pada September 2022, Komnas HAM telah membentuk Tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran HAM yang Berat untuk Peristiwa Pembunuhan Munir Said Thalib (Munir). Namun hingga saat ini belum ada kejelasan penyelidikan yang dilakukan.
Wakil Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menuntut transparansi dan akuntabilitas Komnas HAM.
Menurutnya jika Komnas HAM masih terus menutup diri mengenai sejauh mana proses penyelidikannya, maka sama saja menjadi bagian dari upaya merawat impunitas atau pembiaran terhadap pelanggaran HAM berat.
"Jika kemudian terus melakukan undue delay, jika kemudian terus tidak mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas, saya bisa bilang bahwa Komnas HAM adalah bagian dari upaya negara untuk merawat impunitas. Dan itu harus kita lawan," kata Andrie dalam diskusi September Hitam yang digelar Imparsial di Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Hal itu disampaikan Andrie bukan tanpa alasan, sebab setelah hampir tiga Tim Adhoc terbentuk sampai saat ini tidak ada kejelasan soal status penetapan pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat.
"Sampai dengan detik ini tidak pernah ada satupun laporan yang keluar dari Komnas HAM. Kami tidak mau seperti itu," kata Andrie.
Dia pun menekannya agar Komnas HAM tetap memberikan informasi soal update terbaru dari penyelidikan yang dilakukannya.
"Ini kami tekankan kepada Komnas HAM agar tetap memberikan laporan secara berkala kepada keluarga korban, kepada para kuasa hukum. Dan kepada Komite Aksi Solidaritas untuk Munir yang terlibat dan mendorong secara aktif proses penuntasan kasus ini," tegas Andri.
Baca Juga: Proyek Sejarah Fadli Zon Dikecam, Aktivis HAM: Ini Upaya Hapus Jejak Darah Peristiwa 65 dan 98
KontraS pun memastikan Komnas HAM tidak sendirian, sejumlah lembaga dan aktivis HAM akan mendukung penuh upaya penyelidikannya.
"Kendati banyak teror, ataupun upaya-upaya perintangan politik terhadap kinerja Komnas HAM. Komnas HAM, saya pastikan, kalian tidak sendirian, terus lakukan proses penyelidikan kasus pelanggaran berat HAM, dan tuntaskan, karena itu adalah kewajiban kalian," ujar Andrie.
Berita Terkait
-
21 Tahun Tanpa Keadilan: Suciwati Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Munir Masuk Pelanggaran HAM Berat
-
Usut Penggunaan Gas Air Mata saat Demo Pati, Komnas HAM Wanti-wanti Ini ke Polisi
-
RUU KUHAP Tanpa Perspektif Disabilitas: Mimpi Buruk Bagi Keadilan!
-
Istri Munir Tuding Proyek Sejarah Prabowo 'Cuci Dosa' dan Gelar Pahlawan untuk Soeharto
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!