Suara.com - Sejak dinyatakan meninggal pada 7 September 2004, hingga saat ini kasus pembunuhan terhadap aktivis HAM Munir Said Thalib belum ditetapkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sebagai kasus pelanggaran HAM berat.
Padahal pada September 2022, Komnas HAM telah membentuk Tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran HAM yang Berat untuk Peristiwa Pembunuhan Munir Said Thalib (Munir). Namun hingga saat ini belum ada kejelasan penyelidikan yang dilakukan.
Wakil Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menuntut transparansi dan akuntabilitas Komnas HAM.
Menurutnya jika Komnas HAM masih terus menutup diri mengenai sejauh mana proses penyelidikannya, maka sama saja menjadi bagian dari upaya merawat impunitas atau pembiaran terhadap pelanggaran HAM berat.
"Jika kemudian terus melakukan undue delay, jika kemudian terus tidak mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas, saya bisa bilang bahwa Komnas HAM adalah bagian dari upaya negara untuk merawat impunitas. Dan itu harus kita lawan," kata Andrie dalam diskusi September Hitam yang digelar Imparsial di Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Hal itu disampaikan Andrie bukan tanpa alasan, sebab setelah hampir tiga Tim Adhoc terbentuk sampai saat ini tidak ada kejelasan soal status penetapan pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat.
"Sampai dengan detik ini tidak pernah ada satupun laporan yang keluar dari Komnas HAM. Kami tidak mau seperti itu," kata Andrie.
Dia pun menekannya agar Komnas HAM tetap memberikan informasi soal update terbaru dari penyelidikan yang dilakukannya.
"Ini kami tekankan kepada Komnas HAM agar tetap memberikan laporan secara berkala kepada keluarga korban, kepada para kuasa hukum. Dan kepada Komite Aksi Solidaritas untuk Munir yang terlibat dan mendorong secara aktif proses penuntasan kasus ini," tegas Andri.
Baca Juga: Proyek Sejarah Fadli Zon Dikecam, Aktivis HAM: Ini Upaya Hapus Jejak Darah Peristiwa 65 dan 98
KontraS pun memastikan Komnas HAM tidak sendirian, sejumlah lembaga dan aktivis HAM akan mendukung penuh upaya penyelidikannya.
"Kendati banyak teror, ataupun upaya-upaya perintangan politik terhadap kinerja Komnas HAM. Komnas HAM, saya pastikan, kalian tidak sendirian, terus lakukan proses penyelidikan kasus pelanggaran berat HAM, dan tuntaskan, karena itu adalah kewajiban kalian," ujar Andrie.
Berita Terkait
-
21 Tahun Tanpa Keadilan: Suciwati Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Munir Masuk Pelanggaran HAM Berat
-
Usut Penggunaan Gas Air Mata saat Demo Pati, Komnas HAM Wanti-wanti Ini ke Polisi
-
RUU KUHAP Tanpa Perspektif Disabilitas: Mimpi Buruk Bagi Keadilan!
-
Istri Munir Tuding Proyek Sejarah Prabowo 'Cuci Dosa' dan Gelar Pahlawan untuk Soeharto
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
Terkini
-
Usai Dapat Rehabilitasi Prabowo, Kuasa Hukum Ira Puspadewi Langsung Sambangi KPK
-
Kementerian PANRB Raih Predikat Unggul IKK Award 2025
-
Viral! Warga Malah Nonton Saat Gunung Semeru Luncurkan Debu Vulkanik Raksasa di Jembatan Ini
-
Viral Stiker Keluarga Miskin Ditempel di Rumah Punya Mobil,Bansos Salah Sasaran Lagi?
-
Plot Twist! Kurir Narkoba Kecelakaan di Tol Lampung, Nyabu Dulu Sebelum Bawa 194 Ribu Ekstasi
-
Mahfud MD Soal Geger di Internal PBNU: Konflik Tambang di Balik Desakan Gus Yahya Mundur
-
'Terima Kasih Pak Prabowo': Eks Dirut ASDP Lolos dari Vonis Korupsi, Pengacara Sindir KPK Keliru
-
Yusril: Pemberian Rehabilitasi Kepada Direksi Non Aktif PT ASDP Telah Sesuai Prosedur
-
Pengusaha Adukan Penyidik KPK ke Bareskrim: Klaim Aset Rp700 Miliar Disita Tanpa Prosedur
-
Tumbuh di Wilayah Rob, Peran Stimulasi di Tengah Krisis Iklim yang Mengancam Masa Depan Anak Pesisir