Suara.com - Aktivis HAM sekaligus istri almarhum Munir Said Thalib, Suciwati mendesak Komnas HAM tidak ragu menetapkan kasus pembunuhan suaminya sebagai pelanggaran HAM berat.
Menurutnya, penetapan status hukum tersebut menjadi kunci absolut agar Kejaksaan Agung (Kejagung) dapat kembali membuka penyidikan dan membawa pihak-pihak yang diduga terlibat ke pengadilan, meskipun kasus ini telah berusia 21 tahun.
"Saya berharap bahwa kasusnya akan semakin kuat untuk menyatakan bahwa memang kasus Munir adalah kasus pelanggaran HAM berat," kata Suciwati, baru-baru ini.
Ia menjelaskan secara rinci bahwa status pelanggaran HAM berat telah ditetapkan, maka Kejagung tidak lagi memiliki alasan yuridis untuk menghentikan atau menolak proses hukum dengan dalih apa pun, termasuk daluwarsa.
Suciwati mengingatkan bahwa eksistensi Tim Pencari Fakta (TPF) bentukan pemerintah sebelumnya telah secara eksplisit merekomendasikan agar kasus ini ditindaklanjuti secara tuntas.
"Ada orang-orang yang belum dibawa ke pengadilan dan orang-orang yang harus dipanggil. Di situ ada Budi Santoso, ada Muchdi Purwoprandjono, ada Hendropriyono dan ada beberapa orang-orang yang kemungkinan besar terkait dalam kasus," ungkap Suciwati.
Ia juga menyoroti detail investigasi yang belum pernah terungkap tuntas, termasuk peran dokter yang pertama kali menangani Munir di dalam pesawat.
Latar belakang dokter tersebut, yang kemudian diketahui merupakan tenaga kesehatan dari Komando Pasukan Khusus (Kopassus), menurut Suciwati, adalah anomali yang memerlukan pendalaman dan keterangan lebih lanjut.
Suciwati menegaskan bahwa pembunuhan Munir bukanlah kejahatan biasa.
Baca Juga: Usut Penggunaan Gas Air Mata saat Demo Pati, Komnas HAM Wanti-wanti Ini ke Polisi
Ia meyakini pembunuhan ini dilakukan secara terencana dan sistematis, melibatkan instrumen negara, sehingga secara definitif memenuhi seluruh unsur sebagai pelanggaran HAM berat.
"Jelas kok itu yang melakukan sistemik. Kemudian juga lembaga negara terkait dalam kasus pembunuhannya. Dan itu tidak perlu harus jumlah angka orang yang terlibat, yang menjadi korban. Tapi itu bagaimana negara membunuh warganya dan itu tersistematik," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau