Suara.com - Kinerja Tim Ad Hoc penyelidikan pelanggaran HAM berat aktivis HAM Munir Said Thalib yang dibentuk Komnas HAM dipertanyakan.
Sebab pada September mendatang tim tersebut sudah tiga tahun terbentuk, tapi hingga saat ini belum diketahui hasil kinerjanya.
Tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran HAM yang Berat untuk Peristiwa Pembunuhan Munir Said Thalib (Munir) dibentuk pada September 2022.
Tim itu dibentuk untuk menetapkan pembunuhan terhadap Munir sebagai pelanggaran HAM berat.
"Tiga tahun penyelidikan sudah dimulai, didorong sejak tahun 2004 kasus ini, tapi kok sulit sekali kayaknya untuk menghasilkan satu laporan yang kemudian bisa menuju ke penyidikan," kata Wakil Direktur Imparsial Hussein Ahmad dalam diskusi September Hitam yang digelar Imparsial di Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Penetapan kasus pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat menjadi sangat penting. Sebab dengan itu kasusnya bisa disidangkan kembali di poengadilan HAM.
Dengan begitu aktor utama pembunuh Munir yang diduga menyeret nama besar dapat terungkap.
Sejak Munir dibunuh dengan cara diracun di pesawat Garuda Indonesia pada 7 September 2004, belum terungkap siapa aktor utamanya.
Selama ini yang diadili hanya para pelaku dilapangan yang mengeksekusi dan membantu pembunuhan terhadap Munir.
Baca Juga: Suciwati Ungkap Pemerintah Tak Pernah Ajak Aktivis HAM dalam Susun Ulang Sejarah
Kinerja Komnas HAM pun dibandingkan Hussein dengan Tim Pencari Fakta (TPF) Pembunuhan Munir yang dibentuk pada 2004 yang hanya berlandas Keputusan Presiden No. 111 tahun 2004, tapi setidaknya membuat hasil berupa laporan. Meski saat ini tidak diketahui keberadaan laporannya.
"Komnas HAM itu punya legal standing, atau kewenangan yang lebih kuat daripada TPF. Mulai dari anggarannya lebih kuat, kemudian kewenangan memanggil, memeriksa, sebagai di dalam undang-undangnya (UU HAM), di dalam Undang-Undang Pengadilan HAM, dia bisa menggunakan penggeledahan, penyitaan. Luar biasa itu bisa dilakukan. Tapi kita enggak mendengar hari ini, itu terjadi," kata Hussein.
Imparsial pun mendorong Komnas HAM melakukan terobosan, misalnya dengan melakukan penyelidikan ulang yang sangat bisa dilakukan. Namun sayangnya hal itu tidak dilakukan Komnas HAM.
"Tapi yang belakangan kami dengar dalihnya adalah bahwa kami kurang dananya, ditambah lagi masa Presiden Prabowo ada efisiensi, dikurangi, oleh karena itu menjadi terhambat," kata Husein.
Hussein pun menegaskan hal itu tidak dapat dijadikan sebagai alasan.
"Ketika kami dengar itu, Komite Aksi Solidaritas untuk Munir kami tawarkan, kalau memang kemudian Komnas HAM kekurangan dananya, kami siap kok untuk misalnya diperbantukan, menyuplai informasi, atau kemudian bikin diskusi-diskusi, atau katakanlah penelitian-penelitian di kampus-kampus. Bisa dilakukan, tapi kan enggak juga dilakukan," kata Husein.
Berita Terkait
-
21 Tahun Tanpa Keadilan: Suciwati Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Munir Masuk Pelanggaran HAM Berat
-
Usut Penggunaan Gas Air Mata saat Demo Pati, Komnas HAM Wanti-wanti Ini ke Polisi
-
Suciwati Ungkap Pemerintah Tak Pernah Ajak Aktivis HAM dalam Susun Ulang Sejarah
-
RUU KUHAP Tanpa Perspektif Disabilitas: Mimpi Buruk Bagi Keadilan!
-
Istri Munir Tuding Proyek Sejarah Prabowo 'Cuci Dosa' dan Gelar Pahlawan untuk Soeharto
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
Terkini
-
Usai Dapat Rehabilitasi Prabowo, Kuasa Hukum Ira Puspadewi Langsung Sambangi KPK
-
Kementerian PANRB Raih Predikat Unggul IKK Award 2025
-
Viral! Warga Malah Nonton Saat Gunung Semeru Luncurkan Debu Vulkanik Raksasa di Jembatan Ini
-
Viral Stiker Keluarga Miskin Ditempel di Rumah Punya Mobil,Bansos Salah Sasaran Lagi?
-
Plot Twist! Kurir Narkoba Kecelakaan di Tol Lampung, Nyabu Dulu Sebelum Bawa 194 Ribu Ekstasi
-
Mahfud MD Soal Geger di Internal PBNU: Konflik Tambang di Balik Desakan Gus Yahya Mundur
-
'Terima Kasih Pak Prabowo': Eks Dirut ASDP Lolos dari Vonis Korupsi, Pengacara Sindir KPK Keliru
-
Yusril: Pemberian Rehabilitasi Kepada Direksi Non Aktif PT ASDP Telah Sesuai Prosedur
-
Pengusaha Adukan Penyidik KPK ke Bareskrim: Klaim Aset Rp700 Miliar Disita Tanpa Prosedur
-
Tumbuh di Wilayah Rob, Peran Stimulasi di Tengah Krisis Iklim yang Mengancam Masa Depan Anak Pesisir