Suara.com - Konten kreator politik Fathian Pujakesuma ikut mengomentari pernyataan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir yang ramai diperbincangkan publik terkait biaya kos-kosan anggota dewan yang disebut mencapai Rp 3 juta.
Menurut Fathian, pernyataan Adies Kadir tidak tepat. Ia menilai kemungkinan besar maksud yang disampaikan adalah Rp 3 juta per hari, bukan per bulan.
“Maksudnya Rp 3 juta sehari, bukan sebulan. Jadi kalau dikali 26 hari kerja, ya sekitar Rp 78 juta. Nombok gitu maksudnya,” ujar Fathian dalam sebuah video, dikutip Minggu, 24 Agustus 2025.
Fathian menyebut pernyataan tersebut memang memicu gelak tawa warganet, karena dianggap sebagai kesalahan berhitung.
Namun, menurutnya, hal yang lebih penting untuk dikritisi justru adalah logika biaya tempat tinggal yang disebutkan.
“Kalau yang dia maksudkan adalah kos-kosan Rp 3 juta sehari, itu kos-kosan macam apa? Kita cek Traveloka deh. Hotel bintang lima di Jakarta kayak Shangri-La, Mulia, Fairmont, Langham, itu rata-rata Rp 2,3 sampai Rp 2,9 juta per malam. Jadi jelas bukan kos, tapi hotel mewah,” tegasnya.
Ia pun menyindir keras gaya hidup mewah yang seolah dilegitimasi lewat pernyataan tersebut.
“Lu mau nginep di hotel bintang lima? Sinting! Pantesan banyak brio kuning di situ, yah. Sinting!,” ucap Fathian dengan nada satir.
Lebih jauh, Fathian menuding alasan di balik pernyataan Adies Kadir tak lebih dari cara mengalihkan sorotan publik dari persoalan utama mengenai transparansi penggunaan anggaran.
Baca Juga: Dikritik Jerome Polin, Hitungan Adies Kadir soal Tunjangan Rumah DPR Jadi Sorotan
“Dia tahu lagi diketawain se-Indonesia, digoblok-goblokin, tahu dia. Tapi bodo amat. Yang penting karier aman, bos senang, dan kaya raya. Persetan rakyat,” katanya sembari memberikan jari tengah.
Pernyataan Fathian tersebut menambah panjang deretan kritik terhadap elit politik di Senayan yang dinilai kerap melontarkan argumen kontroversial ketika disorot publik terkait fasilitas dan tunjangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Analisis Mantan BIN: Jokowi Minta Pertahankan Kapolri Sebagai Upaya Mengamankan Pintu Terakhir
-
Bantah Eksekusi Silfester Kedaluwarsa, Kejagung Minta Kuasa Hukum Bantu Hadirkan Kliennya: Tolonglah
-
Kasus Korupsi Kredit Sritex, Kejagung Kembali Sita Aset Eks Dirut Iwan Lukminto
-
Berkas Perkara Delpedro Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pengacara Lawan Balik Lewat Praperadilan
-
Menteri PPPA: Di Kampus Perlu Dibangun Budaya Saling Menghormati dan Ruang Aman
-
Geger Anak Eks Walkot Cirebon Maling Sepatu di Masjid, Kasusnya Disetop Polisi, Ini Alasannya!
-
Minta MK Hapus Uang Pensiun DPR, Lita Gading Dibalas Hakim: Mereka kan Kerja
-
DPR Soroti Kasus Narkoba Ammar Zoni di Rutan: Indikasi Peredaran Gelap Narkoba Masih Marak
-
Suka Metal dan 'Kerja Kerja Kerja', 4 Kemiripan Calon PM Jepang Sanae Takaichi dengan Jokowi
-
KPK Dalami Peran Eks Dirut Perhutani soal Izin dan Pengawasan di Kasus Korupsi Inhutani V