Suara.com - Pati, sebuah kota yang dikenal dengan ketenangan dan kekayaan budayanya, kini bergejolak.
Gelombang ketidakpuasan dan desakan untuk perubahan telah mencapai puncaknya, mengarah pada satu tuntutan tegas: Bupati Sudewo harus mundur dari jabatannya.
Ini bukan sekadar pergantian kepemimpinan biasa, melainkan cerminan dari akumulasi kekecewaan dan harapan akan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkeadilan.
Aksi damai warga Pati ini merupakan kegiatan lanjutan untuk melengserkan Sudewo. Sebelumnya pada 13 Agustus 2025, ribuan massa menggelar aksi yang sama hingga terjadi kericuhan.
Panggilan Keadilan: Warga Pati Bergerak Menuntut Pertanggungjawaban
Meski demo hari ini batal di depan Kantor Bupati Pati, semangat warga Pati tak luntur. Hal ini bukanlah tanpa alasan.
Berangkat dari berbagai isu yang mencuat, terutama terkait dugaan praktik korupsi, kepercayaan publik terhadap kepemimpinan daerah mulai terkikis.
Puncaknya, aksi protes yang melibatkan berbagai elemen masyarakat sipil, termasuk dari lapisan akar rumput, dilakukan sebagai bentuk desakan moral dan politik.
Sebuah aksi simbolis yang menarik perhatian adalah ketika warga Pati melakukan long march untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Baca Juga: Bupati Pati Akan Jelaskan Kasus Ini di Gedung KPK
Sejumlah spanduk pun ditampilkan dalam aksi jalan ke Pos Indonesia Pati tersebut.
"Jalan kaki kirim surat untuk KPK, warga Pati: 'Kami tak mau dipimpin koruptor'."
Kutipan ini bukan hanya sekadar kalimat, melainkan manifestasi dari kejengkelan dan komitmen warga untuk menolak pemimpin yang diduga terlibat dalam praktik tercela.
Mereka ingin menegaskan bahwa Pati layak mendapatkan pemimpin yang berintegritas dan mendedikasikan diri sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Ketika Barisan Berbalik: Kisah 'Penggembosan' Aksi dan Peran Husein
Namun, di tengah semangat perjuangan yang membara, muncul narasi "penggembosan" aksi yang cukup mengejutkan dan memicu polemik di kalangan masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Analisis Mantan BIN: Jokowi Minta Pertahankan Kapolri Sebagai Upaya Mengamankan Pintu Terakhir
-
Bantah Eksekusi Silfester Kedaluwarsa, Kejagung Minta Kuasa Hukum Bantu Hadirkan Kliennya: Tolonglah
-
Kasus Korupsi Kredit Sritex, Kejagung Kembali Sita Aset Eks Dirut Iwan Lukminto
-
Berkas Perkara Delpedro Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pengacara Lawan Balik Lewat Praperadilan
-
Menteri PPPA: Di Kampus Perlu Dibangun Budaya Saling Menghormati dan Ruang Aman
-
Geger Anak Eks Walkot Cirebon Maling Sepatu di Masjid, Kasusnya Disetop Polisi, Ini Alasannya!
-
Minta MK Hapus Uang Pensiun DPR, Lita Gading Dibalas Hakim: Mereka kan Kerja
-
DPR Soroti Kasus Narkoba Ammar Zoni di Rutan: Indikasi Peredaran Gelap Narkoba Masih Marak
-
Suka Metal dan 'Kerja Kerja Kerja', 4 Kemiripan Calon PM Jepang Sanae Takaichi dengan Jokowi
-
KPK Dalami Peran Eks Dirut Perhutani soal Izin dan Pengawasan di Kasus Korupsi Inhutani V