Suara.com - Rencana aksi massa jilid kedua untuk melengserkan Bupati Pati Sudewo yang sedianya digelar pada 25 Agustus 25 2025, dipastikan batal. Namun, batalnya aksi di Pati bukan berarti perlawanan mereda.
Justru sebaliknya, massa kini mengalihkan targetnya ke level nasional dengan rencana mengepung Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu mengonfirmasi bahwa mereka tidak akan turun ke jalan di Pati dalam waktu dekat. Mereka kini fokus pada satu tuntutan utama: mendesak KPK segera menetapkan Sudewo sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi yang tengah diselidiki.
Supriyono, yang mewakili Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, meluruskan bahwa rencana demo 25 Agustus yang sempat beredar luas bukanlah agenda resmi aliansi.
"Itu inisiatif Husein pribadi bukan dari teman-teman Aliansi Masyarakat Pati Bersatu," kata Supiyono dikutip, Rabu (20/8/2025) pekan lalu.
Ia menegaskan bahwa pembatalan aksi tersebut juga dilakukan oleh Husein secara pribadi.
Galang Donasi Rp5.000
Aliansi menegaskan sikapnya untuk menahan diri dari aksi lokal sampai ada keputusan politik yang jelas dari parlemen daerah. "Aliansi Masyarakat Pati Bersatu tidak akan menggelar aksi demo selama belum ada putusan hak angket dari DPRD," kata Supriyono.
Kini, energi perlawanan sepenuhnya diarahkan ke ibu kota. Aliansi secara terbuka telah membuka posko donasi Rp 5.000 per orang untuk membiayai aksi unjuk rasa di depan markas KPK. Tak hanya uang, mereka juga menerima donasi dalam bentuk armada transportasi untuk memberangkatkan massa dari Pati ke Jakarta.
Baca Juga: Alarm buat Penguasa! Ray Rangkuti Sebut 'Masyarakat Berisik' Oposisi Paling Nyata Saat Ini
Rencana besar ini sudah tersusun rapi. Massa dijadwalkan akan berangkat dari Pati pada 31 Agustus 2025. Aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK akan dihelat selama dua hari berturut-turut, yakni pada 2 dan 3 September 2025.
Tuntutan massa agar KPK menetapkan Sudewo sebagai tersangka bukan tanpa alasan. Nama Bupati Pati itu terseret dalam pusaran kasus korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya telah memberikan sinyal kuat terkait keterlibatan Sudewo. Menurutnya, Sudewo diduga memiliki peran signifikan dalam korupsi proyek DJKA pada periode 2021-2022, saat ia masih menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI yang membidangi perhubungan.
Asep menduga Sudewo tidak hanya terlibat dalam satu proyek, melainkan beberapa proyek strategis sekaligus, mulai dari pembangunan jalur ganda kereta api Solo Balapan-Kadipiro hingga proyek lain di Jawa Barat, Jakarta, Semarang, dan Tegal. Meski saat ini statusnya masih sebagai saksi, KPK mengisyaratkan penanganan kasusnya bisa dilakukan secara komprehensif.
"Sehingga untuk dia, bisa nanti sekaligus untuk penanganannya," kata Asep (14/8/2025).
Berita Terkait
-
Alarm buat Penguasa! Ray Rangkuti Sebut 'Masyarakat Berisik' Oposisi Paling Nyata Saat Ini
-
Massa Demo 25 Agustus Teriakkan 4 Tuntutan Termasuk Bubarkan DPR dan Lengserkan Puan Maharani
-
Demo 25 Agustus Memanas! Massa Sempat Dicegat Barikade Polisi saat Longmarch ke DPR
-
Ribuan Aparat Jaga Ketat DPR Imbas Demo Besar 25 Agustus, Polisi: Jangan Terprovokasi Berita Negatif
-
Pagar DPR Dilumuri Oli Jelang Demo Besar-besaran 25 Agustus, Publik Murka: Puan Pembohong Andal!
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
Terkini
-
Diduga Main Asal Belok, Pengendara Ojol Luka Parah Dihantam Bus Transjakarta
-
Usut Kasus Pemerasan Sudewo Cs, KPK Panggil Plt Bupati Hingga Ketua KPU Pati
-
Lapangan Padel di Jakarta Wajib Pasang Peredam Suara, Jika Tidak Siap-Siap Kena Sanksi!
-
Ini Dia 36 Wartawan Pemenang Kompetisi Karya Jurnalistik Pupuk Indonesia Media Award 2025
-
Menteri PPPA Desak Pecat Anggota Brimob Penganiaya Anak hingga Tewas di Tual
-
Suara Rakyat Tertelan Ombak, Elite PAN Beberkan Bahaya Jika Ambang Batas Parlemen Jadi 7 Persen
-
Pria Ngaku Polisi Aniaya Tiga Pegawai SPBU Cipinang, Reskrim dan Propam Polda Metro Turun Tangan
-
DPR Desak THR Dibayar 2 Pekan Lebih Awal, Ternyata Ini Alasannya!
-
Hadapi Tensi Panas AS-Iran: Status Siaga 1 Berlanjut, KBRI Teheran Siapkan Jalur Evakuasi
-
57 Eks Pegawai KPK Berpeluang Kembali? Setyo Budianto Respons Putusan KIP Soal TWK