Suara.com - Rencana aksi massa jilid kedua untuk melengserkan Bupati Pati Sudewo yang sedianya digelar pada 25 Agustus 25 2025, dipastikan batal. Namun, batalnya aksi di Pati bukan berarti perlawanan mereda.
Justru sebaliknya, massa kini mengalihkan targetnya ke level nasional dengan rencana mengepung Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu mengonfirmasi bahwa mereka tidak akan turun ke jalan di Pati dalam waktu dekat. Mereka kini fokus pada satu tuntutan utama: mendesak KPK segera menetapkan Sudewo sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi yang tengah diselidiki.
Supriyono, yang mewakili Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, meluruskan bahwa rencana demo 25 Agustus yang sempat beredar luas bukanlah agenda resmi aliansi.
"Itu inisiatif Husein pribadi bukan dari teman-teman Aliansi Masyarakat Pati Bersatu," kata Supiyono dikutip, Rabu (20/8/2025) pekan lalu.
Ia menegaskan bahwa pembatalan aksi tersebut juga dilakukan oleh Husein secara pribadi.
Galang Donasi Rp5.000
Aliansi menegaskan sikapnya untuk menahan diri dari aksi lokal sampai ada keputusan politik yang jelas dari parlemen daerah. "Aliansi Masyarakat Pati Bersatu tidak akan menggelar aksi demo selama belum ada putusan hak angket dari DPRD," kata Supriyono.
Kini, energi perlawanan sepenuhnya diarahkan ke ibu kota. Aliansi secara terbuka telah membuka posko donasi Rp 5.000 per orang untuk membiayai aksi unjuk rasa di depan markas KPK. Tak hanya uang, mereka juga menerima donasi dalam bentuk armada transportasi untuk memberangkatkan massa dari Pati ke Jakarta.
Baca Juga: Alarm buat Penguasa! Ray Rangkuti Sebut 'Masyarakat Berisik' Oposisi Paling Nyata Saat Ini
Rencana besar ini sudah tersusun rapi. Massa dijadwalkan akan berangkat dari Pati pada 31 Agustus 2025. Aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK akan dihelat selama dua hari berturut-turut, yakni pada 2 dan 3 September 2025.
Tuntutan massa agar KPK menetapkan Sudewo sebagai tersangka bukan tanpa alasan. Nama Bupati Pati itu terseret dalam pusaran kasus korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya telah memberikan sinyal kuat terkait keterlibatan Sudewo. Menurutnya, Sudewo diduga memiliki peran signifikan dalam korupsi proyek DJKA pada periode 2021-2022, saat ia masih menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI yang membidangi perhubungan.
Asep menduga Sudewo tidak hanya terlibat dalam satu proyek, melainkan beberapa proyek strategis sekaligus, mulai dari pembangunan jalur ganda kereta api Solo Balapan-Kadipiro hingga proyek lain di Jawa Barat, Jakarta, Semarang, dan Tegal. Meski saat ini statusnya masih sebagai saksi, KPK mengisyaratkan penanganan kasusnya bisa dilakukan secara komprehensif.
"Sehingga untuk dia, bisa nanti sekaligus untuk penanganannya," kata Asep (14/8/2025).
Berita Terkait
-
Alarm buat Penguasa! Ray Rangkuti Sebut 'Masyarakat Berisik' Oposisi Paling Nyata Saat Ini
-
Massa Demo 25 Agustus Teriakkan 4 Tuntutan Termasuk Bubarkan DPR dan Lengserkan Puan Maharani
-
Demo 25 Agustus Memanas! Massa Sempat Dicegat Barikade Polisi saat Longmarch ke DPR
-
Ribuan Aparat Jaga Ketat DPR Imbas Demo Besar 25 Agustus, Polisi: Jangan Terprovokasi Berita Negatif
-
Pagar DPR Dilumuri Oli Jelang Demo Besar-besaran 25 Agustus, Publik Murka: Puan Pembohong Andal!
Terpopuler
- 6 Mobil Terbaik untuk Lansia: Fitur Canggih, Keamanan dan Kenyamanan Optimal
- 10 Mobil Mini Bekas 50 Jutaan untuk Anak Muda, Sporty dan Mudah Dikendarai
- 5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah yang Cocok untuk Multitasking dan Berbagai Kebutuhan
- 6 Motor Paling Nyaman untuk Boncengan, Cocok buat Jalan Jauh Maupun Harian
- Jesus Casas dan Timur Kapadze Terancam Didepak dari Bursa Pelatih Timnas Indonesia
Pilihan
-
OJK Lapor Bunga Kredit Perbankan Sudah Turun, Cek Rinciannya
-
Profil PT Abadi Lestari Indonesia (RLCO): Saham IPO, Keuangan, dan Prospek Bisnis
-
Profil Hans Patuwo, CEO Baru GOTO Pengganti Patrick Walujo
-
Potret Victor Hartono Bos Como 1907 Bawa 52 Orang ke Italia Nonton Juventus
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
Terkini
-
150 Batalyon Infanteri Teritorial Dibentuk Mulai 2025, Tujuannya untuk Apa?
-
Kasus Dugaan Korupsi Pembiayaan Fiktif Telkom Rugikan Negara Rp464 M, 11 Nama Diseret ke Meja Hijau
-
Kemendagri Minta Pemkot Malang Aktifkan Kembali Siskamling untuk Pemulihan Pasca-Aksi Unjuk Rasa
-
Survei CISA: Masyarakat Puas dengan Kinerja Polri, Bisa Menjadi Simbol Supremasi Sipil
-
Bukan di Tahanan Ayah Tiri Alvaro Kiano Tewas Bunuh Diri di Ruang Konseling, Kenapa Bisa?
-
Misteri Baru Kasus Alvaro Kiano: Ayah Tiri Tewas di Tahanan, Kapolres Jaksel Buka Suara
-
Studi Banding Transportasi di Berlin, Pramono Anung Cari Solusi Macet Jakarta
-
'Suaranya Saya Kenal', Kesaksian Marbot Ungkap Detik-detik Alvaro Dibawa Ayah Tiri Pembunuhnya
-
Palu MA Sudah Diketuk! Mario Dandy Kini Hadapi Total 18 Tahun Penjara, Akhir dari Segalanya?
-
PERADI SAI Soal KUHAP Baru: Polisi-Jaksa akan Lebih Profesional, Advokat Tak Lagi Jadi 'Penonton'