Suara.com - Aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada Senin (25/8/2025) kembali memakan korban dari kalangan pekerja media.
Seorang jurnalis foto dari Kantor Berita ANTARA, Bayu Pratama Syahputra, mengalami tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum aparat kepolisian saat ia tengah menjalankan tugas peliputan di tengah massa yang memanas.
Peristiwa nahas ini menodai upaya jurnalis dalam menyampaikan informasi kepada publik dan menjadi catatan kelam bagi kebebasan pers di Indonesia.
Ironisnya, Bayu dipukuli justru ketika ia mengambil posisi di belakang barisan polisi dengan harapan mendapatkan perlindungan dan sudut pandang yang aman untuk bekerja.
Saat dihubungi, Bayu menceritakan kronologi kejadian yang menimpanya. Ia tiba di lokasi sekitar pukul 13.00 WIB dan mendapati situasi sudah mulai ricuh.
Sebagai seorang jurnalis foto profesional, ia sadar betul pentingnya mencari posisi yang aman untuk bisa mendokumentasikan peristiwa tanpa membahayakan diri. Pilihan paling logis saat itu adalah berlindung di antara barikade aparat.
"Saya ke barisan polisi supaya lebih aman, ya sudah saya mau 'motret-motret' ternyata pas itu ada oknum 'mukulin' masyarakat, saya juga langsung dipukul tiba-tiba," kata Bayu.
Tindakan pemukulan itu terjadi begitu cepat dan tanpa peringatan.
Bayu menduga kuat bahwa serangan itu dipicu oleh aktivitasnya yang sedang mengarahkan kamera ke arah salah satu oknum aparat yang tengah melakukan kekerasan terhadap massa demonstran.
Baca Juga: Massa Aksi Bubarkan DPR Jebol Blokade Lewat Tol, Polisi Dihujani Bambu
Ia menjadi sasaran amuk setelah mencoba merekam momen tersebut. Pukulan mendarat di bagian kepala dan tangannya.
"Peristiwa pemukulannya persis di bawah JPO di depan gedung DPR," jelas Bayu, merinci lokasi spesifik insiden kekerasan tersebut.
Dalam situasi panik, Bayu refleks menggunakan perangkat kerjanya—kamera—sebagai perisai untuk melindungi kepalanya dari pukulan yang membabi buta.
Tindakannya berhasil mencegah cedera kepala yang lebih parah, namun harus dibayar mahal. Beberapa bagian kameranya mengalami kerusakan akibat benturan keras, sementara tubuhnya menderita luka memar.
Hal yang paling membuat Bayu heran dan kecewa adalah bagaimana oknum tersebut bisa mengabaikan identitasnya yang sangat jelas sebagai seorang jurnalis.
Ia telah mengenakan atribut peliputan yang lengkap dan mudah dikenali, yang seharusnya memberinya imunitas saat bertugas di lapangan sesuai amanat Undang-Undang Pers.
Tag
Berita Terkait
-
Massa Aksi Bubarkan DPR Jebol Blokade Lewat Tol, Polisi Dihujani Bambu
-
Dave Laksono Tegaskan Rapat Tak Goyah: Suasana Panas di Luar, RDPU RUU Penyiaran Tetap Khidmat
-
Tercecer dari Gerombolannya, Polisi Bermotor Disoraki Demonstran Bubarkan DPR
-
Mendadak Mundur Teratur: Kedatangan Mobil Komando Mahasiswa Bikin Polisi Ganti Strategi di Depan DPR
-
Kronologi Sahroni Ngamuk, Sebut Penyeru Demo Bubarkan DPR 'Orang Tolol Sedunia'
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Beda dari Tahun-Tahun Sebelumnya, Reuni Akbar 212 Bakal Digelar Usai Magrib
-
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Blitar, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Wamen KP hingga Menteri Ngaku Terbantu dengan Polisi Aktif di Kementerian: Pengawasan Jadi Ketat
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak