Suara.com - Terseretnya Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel dalam kasus korupsi dinilai sebagai tamparan keras bagi Presiden Prabowo Subianto.
Pakar hukum tata negara menyebut, ini adalah konsekuensi logis dari pembentukan kabinet gemuk yang lebih mengutamakan bagi-bagi kekuasaan ketimbang rekam jejak dan integritas.
Pakar hukum tata negara dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, memperingatkan agar kasus Noel ini menjadi pelajaran mahal bagi Prabowo jika benar-benar akan melakukan reshuffle kabinet.
Herdiansyah Hamzah mengkritik proses penyusunan Kabinet Merah Putih yang dinilainya terlalu akomodatif terhadap faksi-faksi politik pendukung.
Menurutnya, proses ini mengabaikan hal paling fundamental, yakni pelacakan rekam jejak.
"Enggak bisa proses keterpilihan menteri-menteri di kabinet Prabowo itu hanya didasari oleh upaya untuk mengakomodasi faksi-faksi politik pendukungnya. Itu enggak bisa," kata Herdiansyah saat dihubungi Suara.com, Senin (25/8/2025).
Ia bahkan menggunakan analogi yang sangat menohok.
"Akhirnya kan kayak memilih kacang goreng kan. Pokoknya siapa saja wakil kepentingan faksi politik A, faksi politik B, semuanya ditarik diakomodasi kemudian ditempatkan, tanpa ada proses pelacakan," ujarnya.
Kabinet Gemuk Jadi Biang Kerok?
Baca Juga: Prabowo Bentuk Dua Badan Baru: Satu Dipegang Wamen KKP, Satunya Lagi oleh Mendikti Brian Yuliarto
Menurut Herdiansyah, tercorengnya nama kabinet oleh kasus Noel tidak bisa dilepaskan dari keputusan Prabowo yang membentuk kabinet super gemuk dengan 48 kementerian.
Ukuran jumbo ini dinilainya sebagai bukti adanya praktik bagi-bagi kue kekuasaan.
Kini, dengan ditetapkannya Noel sebagai tersangka oleh KPK dan langsung dipecat oleh Prabowo, isu reshuffle pun kembali menguat.
Herdiansyah mengamini bahwa reshuffle adalah hak prerogatif penuh milik presiden.
Namun, ia memberikan peringatan keras agar Prabowo tidak mengulangi kesalahan yang sama.
"Kalaupun ada reshuffle maka Presiden harus memastikan proses seleksi orang-orang atau penempatan orang-orang di kabinetnya itu harus didasari dengan upaya melacak rekam jejaknya," tegas Herdiansyah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar