Suara.com - Terseretnya Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel dalam kasus korupsi dinilai sebagai tamparan keras bagi Presiden Prabowo Subianto.
Pakar hukum tata negara menyebut, ini adalah konsekuensi logis dari pembentukan kabinet gemuk yang lebih mengutamakan bagi-bagi kekuasaan ketimbang rekam jejak dan integritas.
Pakar hukum tata negara dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, memperingatkan agar kasus Noel ini menjadi pelajaran mahal bagi Prabowo jika benar-benar akan melakukan reshuffle kabinet.
Herdiansyah Hamzah mengkritik proses penyusunan Kabinet Merah Putih yang dinilainya terlalu akomodatif terhadap faksi-faksi politik pendukung.
Menurutnya, proses ini mengabaikan hal paling fundamental, yakni pelacakan rekam jejak.
"Enggak bisa proses keterpilihan menteri-menteri di kabinet Prabowo itu hanya didasari oleh upaya untuk mengakomodasi faksi-faksi politik pendukungnya. Itu enggak bisa," kata Herdiansyah saat dihubungi Suara.com, Senin (25/8/2025).
Ia bahkan menggunakan analogi yang sangat menohok.
"Akhirnya kan kayak memilih kacang goreng kan. Pokoknya siapa saja wakil kepentingan faksi politik A, faksi politik B, semuanya ditarik diakomodasi kemudian ditempatkan, tanpa ada proses pelacakan," ujarnya.
Kabinet Gemuk Jadi Biang Kerok?
Baca Juga: Prabowo Bentuk Dua Badan Baru: Satu Dipegang Wamen KKP, Satunya Lagi oleh Mendikti Brian Yuliarto
Menurut Herdiansyah, tercorengnya nama kabinet oleh kasus Noel tidak bisa dilepaskan dari keputusan Prabowo yang membentuk kabinet super gemuk dengan 48 kementerian.
Ukuran jumbo ini dinilainya sebagai bukti adanya praktik bagi-bagi kue kekuasaan.
Kini, dengan ditetapkannya Noel sebagai tersangka oleh KPK dan langsung dipecat oleh Prabowo, isu reshuffle pun kembali menguat.
Herdiansyah mengamini bahwa reshuffle adalah hak prerogatif penuh milik presiden.
Namun, ia memberikan peringatan keras agar Prabowo tidak mengulangi kesalahan yang sama.
"Kalaupun ada reshuffle maka Presiden harus memastikan proses seleksi orang-orang atau penempatan orang-orang di kabinetnya itu harus didasari dengan upaya melacak rekam jejaknya," tegas Herdiansyah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap