Suara.com - Sebuah video yang menampilkan Sekretaris Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Pdt. Darwin Darmawan viral di media sosial.
Dalam video itu, Darwin disebut-sebut mengumumkan adanya program bantuan dana kesejahteraan dan pembangunan gereja yang bisa diakses melalui WhatsApp.
Video tersebut diunggah akun Facebook “Program bantuan untuk umat kristen dan gereja” pada Selasa, 5 Agustus 2025.
Hingga Jumat, 22 Agustus 2025, video ini sudah ditonton 29 ribu kali, mendapat 161 tanda suka, serta 29 komentar.
Namun, benarkah PGI benar-benar membuka bantuan dana pembangunan gereja lewat WhatsApp?
Melansir dari TurnBackHoax.id, dalam video yang beredar, Darwin terdengar menyampaikan:
“Shalom. Saya Pendeta Darwin Darmawan penanggung jawab pelaksana program bantuan dana DAP menginformasikan kepada saudara-saudari umat Kristen Indonesia yang belum menerima dana bantuan kesejahteraan dan pembangunan gereja, silakan hubungi WhatsApp resmi di nomor 085751343530.”
Hasil penelusuran tim pemeriksa fakta dengan pencarian gambar melalui Google Lens menemukan video serupa di kanal YouTube Huria Kristen Indonesia, diunggah pada Kamis, 1 Mei 2025.
Dalam tayangan aslinya, Darwin tidak membicarakan bantuan dana, melainkan hanya menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke-98 kepada Huria Kristen Indonesia (HKI), sebuah persekutuan gereja Lutheran di Indonesia.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Bank Indonesia Terbitkan Uang Rp 22.500? Beredar di Medsos!
Ciri Manipulasi
- Gerakan bibir Darwin dalam video editan tampak tidak sinkron dengan suara narasi.
- Analisis menggunakan alat deteksi AI Hive Moderation menunjukkan suara tersebut adalah hasil rekayasa kecerdasan buatan (AI) dengan tingkat probabilitas 99,5 persen.
Klaim bahwa PGI memberikan bantuan pembangunan gereja lewat WhatsApp adalah tidak benar.
Video yang beredar merupakan hasil rekayasa (deepfake) dengan menambahkan suara palsu ke dalam rekaman asli.
Faktanya, konteks asli video adalah ucapan selamat ulang tahun ke-98 untuk Huria Kristen Indonesia, bukan pengumuman bantuan dana.
Dengan demikian, unggahan tersebut dikategorikan sebagai konten yang dimanipulasi (manipulated content).
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap