Suara.com - Sebuah video yang mengklaim Bank Indonesia (BI) menerbitkan uang pecahan Rp22.500 edisi peringatan 80 Tahun Kemerdekaan RI tengah viral di media sosial sejak pertengahan Juni 2025.
Video tersebut menampilkan uang kertas dengan dominasi warna abu-abu dan putih, bergambar peta Indonesia, bendera Merah Putih, lambang Garuda, dan potret Presiden pertama RI Soekarno mengenakan jas safari putih serta peci hitam.
Pada uang tersebut juga tertera tulisan “80 Tahun Indonesia” dan “80 NKRI” yang semakin memicu spekulasi publik bahwa pecahan baru itu resmi dirilis BI.
Salah satu akun Instagram pada 19 Juni 2025 bahkan menuliskan narasi: “Beredar video penampakan uang nominal 80 ribu edisi 80 Tahun Indonesia Merdeka.”
Namun, klaim ini dibantah langsung oleh pihak BI. Melalui unggahan resmi di akun X pada Jumat, BI menegaskan tidak pernah mengeluarkan pecahan baru bernominal Rp22.500 maupun Rp80 ribu. “Faktanya, informasi tersebut tidak benar!” tulis BI.
BI menegaskan, satu-satunya Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) yang resmi diterbitkan terakhir kali adalah pecahan Rp75.000 untuk memperingati 75 Tahun Kemerdekaan RI pada 2020.
Sejak saat itu, belum ada penerbitan pecahan uang peringatan baru. Informasi ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, yang memberikan kewenangan tunggal kepada BI untuk merancang dan mencetak Rupiah.
Cek fakta Suara.com menemukan, video yang beredar tersebut merupakan hasil rekayasa visual yang tidak memiliki dasar resmi. Tidak ada bukti pengumuman dari BI terkait penerbitan pecahan Rp22.500 edisi khusus.
Kesimpulan
Dengan demikian, klaim bahwa Bank Indonesia menerbitkan pecahan Rp22.500 untuk memperingati 80 Tahun Kemerdekaan RI dipastikan hoaks. Masyarakat diminta untuk selalu memeriksa informasi resmi dari BI melalui kanal resminya agar tidak terjebak kabar palsu.
Berita Terkait
-
Rekor 20 Tahun Tumbang! Aksi Nekat Pemuda Ini di Menara Eiffel Bikin Melongo!
-
Analisa Roy Suryo dan Profesor Kampus Singapura Mirip: Gibran Belum Lulus, Setara Kelas 1 SMA
-
Viral Pernikahan Gadis dan Kakek di Pacitan dengan Mahar Cek Rp3 Miliar, Benarkah?
-
Viral Nasihat Sabar Opie Kumis untuk Agus Kuncoro, Ujungnya Bikin Tepuk Jidat: Suruh Nikah Lagi?
-
Pengakuan Korban Penyerangan Geng Motor di Tanah Abang: Kami Hanya Jualan Kopi, Bukan Cari Musuh!
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
Terkini
-
Dihukum Ringan, 3 Polisi Kasus Rantis Pelindas Affan Kurniawan Cuma Disanksi Minta Maaf, Mengapa?
-
'Seperti Pembunuhan tapi Tak Ada yang Mati,' Analogi 'Skakmat' Kubu Nadiem untuk Kejagung
-
Soal Sosok J Ketua Dewan Pembina PSI, Raja Juli: Nanti Mas Ketum Yang Akan Umumkan ke Publik
-
Alarm Jakarta Tenggelam: Muhammadiyah Desak PAM Jaya Jadi 'PT' untuk Hentikan Sedot Air Tanah
-
Apes! Usai Liputan Sidang di PN Jakpus, HP Jurnalis ANTARA Dijambret di Gang Sempit
-
Kasus Affan Kurniawan, Tiga Brimob Ini Hanya Kena Sanksi Patsus 20 Hari dan Minta Maaf!
-
Menkum Resmi Serahkan SK Kepengurusan PSI 2025-2030, Cuma Semalam Langsung Jadi
-
Tenaga Surya Kalahkan Batu Bara, Namun Transisi Energi Masih Tertahan Kepentingan Fosil
-
Rudianto Lallo Soroti Teror Bom di Sekolah Internasional, Mendesak Respons Cepat Kepolisian
-
Kasus Ammar Zoni, DPR Sentil Rutan Salemba: Lapas Mestinya Bina Napi bukan Sarang Narkoba!