Suara.com - Langkah Presiden Prabowo Subianto yang mengobral amnesti dan abolisi kini mulai berdampak kepada kredibilitasnya sendiri. Permintaan amnesti dari mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel, yang baru saja jadi tersangka KPK, dinilai sebagai efek domino dan senjata liar yang kini berbalik menyerang.
Aktivis antikorupsi, Tibiko Zabar, menyebut permintaan Noel ini adalah bukti nyata bahwa kebijakan Prabowo sebelumnya telah menciptakan preseden buruk yang sangat berbahaya bagi pemberantasan korupsi.
Tibiko Zabar tak kaget dengan permintaan Noel. Menurutnya, ini adalah buah pahit yang sudah diprediksi akan muncul setelah Prabowo memberikan amnesti kepada terpidana kasus suap, Hasto Kristiyanto.
"Ini bisa jadi buah dari apa yang kemarin dikhawatirkan atas pemberian amnesti dari Presiden Prabowo terhadap terduga korupsi," kata Tibiko saat dihubungi Suara.com, Senin (25/8/2025).
Ia menilai, kebijakan amnesti untuk koruptor kini telah menjadi senjata liar yang bisa digunakan oleh siapa saja untuk berkelit dari jerat hukum, dan pada akhirnya justru melemahkan pemerintahan Prabowo sendiri.
Stop Obral Amnesti untuk Koruptor
Tibiko menegaskan, praktik obral pengampunan untuk pelaku korupsi harus segera dihentikan. Menurutnya, Noel sama sekali tidak pantas mendapatkannya.
"Ini demi ketegasan penegakan hukum korupsi di Indonesia. Karena, amnesti bagi pelaku kejahatan korupsi tidak tepat karena korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang berdampak luas pada segala aspek kehidupan," tegasnya.
Tibiko mengingatkan, kasus yang menjerat Noel bukanlah kejahatan biasa yang bisa dimaafkan begitu saja. Dugaan pemerasan terkait pengurusan izin Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) memiliki dampak langsung yang merugikan masyarakat luas.
Baca Juga: Perjalanan Zulkifli Hasan: Di Balik Layar Loyalitas yang Diganjar Bintang Jasa Tertinggi
"Lihat saja bagaimana dampak dari praktik korup yang terjadi di Kemenaker... yang berdampak pada masyarakat juga yang dirugikan akibat biaya pengurusan yang tidak wajar," ujarnya.
Pada akhirnya, Tibiko memperingatkan bahwa jika Noel sampai mendapatkan amnesti, maka habislah sudah upaya pemberantasan korupsi di negeri ini. Efek jera akan hilang total.
"Pengampunan bagi pelaku korupsi semakin menjauhkan efek jera bagi koruptor, jangan sampai ada preseden buruk terjadi kembali dalam upaya pemberantasan korupsi," tegasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo