Suara.com - Langkah Presiden Prabowo Subianto yang mengobral amnesti dan abolisi kini mulai berdampak kepada kredibilitasnya sendiri. Permintaan amnesti dari mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel, yang baru saja jadi tersangka KPK, dinilai sebagai efek domino dan senjata liar yang kini berbalik menyerang.
Aktivis antikorupsi, Tibiko Zabar, menyebut permintaan Noel ini adalah bukti nyata bahwa kebijakan Prabowo sebelumnya telah menciptakan preseden buruk yang sangat berbahaya bagi pemberantasan korupsi.
Tibiko Zabar tak kaget dengan permintaan Noel. Menurutnya, ini adalah buah pahit yang sudah diprediksi akan muncul setelah Prabowo memberikan amnesti kepada terpidana kasus suap, Hasto Kristiyanto.
"Ini bisa jadi buah dari apa yang kemarin dikhawatirkan atas pemberian amnesti dari Presiden Prabowo terhadap terduga korupsi," kata Tibiko saat dihubungi Suara.com, Senin (25/8/2025).
Ia menilai, kebijakan amnesti untuk koruptor kini telah menjadi senjata liar yang bisa digunakan oleh siapa saja untuk berkelit dari jerat hukum, dan pada akhirnya justru melemahkan pemerintahan Prabowo sendiri.
Stop Obral Amnesti untuk Koruptor
Tibiko menegaskan, praktik obral pengampunan untuk pelaku korupsi harus segera dihentikan. Menurutnya, Noel sama sekali tidak pantas mendapatkannya.
"Ini demi ketegasan penegakan hukum korupsi di Indonesia. Karena, amnesti bagi pelaku kejahatan korupsi tidak tepat karena korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang berdampak luas pada segala aspek kehidupan," tegasnya.
Tibiko mengingatkan, kasus yang menjerat Noel bukanlah kejahatan biasa yang bisa dimaafkan begitu saja. Dugaan pemerasan terkait pengurusan izin Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) memiliki dampak langsung yang merugikan masyarakat luas.
Baca Juga: Perjalanan Zulkifli Hasan: Di Balik Layar Loyalitas yang Diganjar Bintang Jasa Tertinggi
"Lihat saja bagaimana dampak dari praktik korup yang terjadi di Kemenaker... yang berdampak pada masyarakat juga yang dirugikan akibat biaya pengurusan yang tidak wajar," ujarnya.
Pada akhirnya, Tibiko memperingatkan bahwa jika Noel sampai mendapatkan amnesti, maka habislah sudah upaya pemberantasan korupsi di negeri ini. Efek jera akan hilang total.
"Pengampunan bagi pelaku korupsi semakin menjauhkan efek jera bagi koruptor, jangan sampai ada preseden buruk terjadi kembali dalam upaya pemberantasan korupsi," tegasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap