Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan klarifikasi terkait rencana rekayasa lalu lintas di Jalan TB Simatupang yang akan memanfaatkan sebagian trotoar.
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan mengorbankan seluruh trotoar di sepanjang jalan tersebut, melainkan hanya berlaku di tujuh titik spesifik yang kondisinya sudah rusak dan tidak layak bagi pejalan kaki.
Kebijakan tersebut diambil sebagai solusi jangka pendek untuk mengurai kemacetan parah yang disebabkan oleh adanya proyek pembangunan di kawasan itu.
Pramono Anung bahkan meminta agar kebijakan ini tidak disalahartikan sebagai pengalihfungsian trotoar secara masif.
Menurutnya, pemanfaatan trotoar hanya dilakukan pada segmen-segmen pendek yang terdampak langsung oleh aktivitas konstruksi.
"Jadi gini mohon untuk jangan di-clickbait ya, yang trotoar untuk dimanfaatkan itu bukan sepanjang trotoar, itu bukan. Hanya ada 7 titik yang pendek-pendek, dan disitulah ada pembangunan. Kalau trotoarnya nggak digunakan, pasti trotoarnya juga udah nggak bisa digunakan karena udah dibangun," kata Pramono di Balai Kota, Senin (25/8/2025).
Temporer Hingga Proyek Selesai
Pramono menekankan bahwa penggunaan trotoar sebagai jalur kendaraan bersifat sementara dan akan berakhir pada November 2025, seiring dengan target penyelesaian proyek yang sedang berjalan.
“Karena trotoarnya dibangun di tujuh titik itulah yang kemudian saya mengizinkan untuk digunakan sebagai pengatur rekayasa lalu lintas. Sampai kapan? Sampai bulan November. Kenapa bulan November? Karena proyek ini akan selesai pada bulan November,” lanjutnya.
Baca Juga: Industri Hotel Jakarta Terancam Kolaps? Pemprov DKI Turun Tangan dengan Insentif Pajak
Ia secara pribadi menyatakan ketidaksetujuannya jika trotoar dialihfungsikan secara permanen untuk kendaraan.
Kebijakan ini murni merupakan rekayasa lalu lintas darurat untuk mengurangi kepadatan.
“Jadi ini bukan kemudian terus-menerus trotoarnya digunakan, enggak. Saya termasuk yang pasti nggak maulah trotoar digunakan untuk lalu lintas. Ini hanya temporari, mengurangi kemacetan sehingga dilakukan apa rekayasa,” ujarnya.
Selain rekayasa trotoar, Pemprov DKI juga sedang mengkaji solusi lain untuk mengatasi masalah lalu lintas di TB Simatupang.
Salah satu opsi yang sedang didalami oleh Dinas Perhubungan adalah penambahan akses pintu keluar tol.
“Dan memang kami sedang memikirkan apakah perlu ada buka lagi salah satu outlet untuk keluar dari jalan tol sehingga semuanya tidak yang seperti sekarang. Saya sudah menugaskan kepada Dinas Perhubungan untuk mendalami ini,” katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar