Suara.com - Kasus pesta rakyat dalam rangkaian pernikahan putra Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Garut yang menewaskan tiga nyawa turut disorot Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Pasalnya, kasus pesta rakyat yang ditangani oleh Polda Jabar dianggap belum jelas.
Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim menilai dengan fakta-fakta yang telah dikumpulkan penyidik, semestinya Polda Jabar sudah dapat menyimpulkan apakah peristiwa tersebut masuk kategori tindak pidana atau bukan.
“Seharusnya Polda Jabar sudah menyelesaikan dan memberikan kepastian hukum, apakah penyelidikannya dapat disimpulkan sebagai peristiwa pidana atau bukan,” kata Yusuf dikutip dari Antara, Selasa (26/8/2025).
Yusuf menjelaskan pada awal Agustus 2025 pihaknya melakukan pemantauan langsung ke Polda Jabar dan bertemu dengan tim penyidik.
Menurut dia, fakta-fakta yang sudah dikumpulkan saat itu sudah memadai untuk dilakukan gelar perkara.
“Pada saat awal Agustus penyidik barangkali masih melakukan pendalaman lain tapi kalau saat ini kita duga banyak tambahan hasil fakta selanjutnya,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menyampaikan penyidik telah memeriksa Wakil Bupati Garut beserta suaminya di Garut.
Pemeriksaan itu dilakukan untuk menelusuri dugaan kelalaian yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Namun, kata Hendra, hingga kini hasil pemeriksaan tersebut belum dapat disampaikan secara resmi kepada publik.
Baca Juga: Lapor Polisi Mobil Dirusak, Detik-detik ASN Kementerian Diamuk Massa saat Demo 25 Agustus
“Itu kemarin yang saya minta tapi belum dikasih (data hasil pemeriksaan),” kata Hendra pada 27 Juli 2025.
Hingga akhir Agustus, Polda Jabar belum merilis perkembangan lanjutan terkait penyelidikan kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Lapor Polisi Mobil Dirusak, Detik-detik ASN Kementerian Diamuk Massa saat Demo 25 Agustus
-
Imbas Sebut Ekonomi Indonesia Baik-baik Saja, Guru Gembul Tantang Prabowo: Turun Pak Please...
-
Irvian Bobby 'Sultan' Kemenaker Licik: Rekening Keluarga-Staf jadi 'Tumbal' Demi Tampung Pemerasan
-
Demo Rusuh di Jakarta, Emak-emak Nangis Diduga Kena Gas Air Mata Polisi: Tas hingga Laptop Bolong!
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap