Suara.com - Terbongkar siasat licik Irvian Bobby Mahendro dalam kasus pemerasan yang dijuluki 'sultan' oleh mantan Wamenaker, Immanuel Ebenezer alias Noel. Agar bisa menampung uang hasil pemerasan terkait pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kemenaker, Irvian Bobby ternyata mencatut nama orang lain.
Modus licik pejabat Kemenaker itu dibongkar oleh Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. Terukak salah satu aksi licik Dirjen Binwasnaker & K3 di Kemenaker itu adalah membeli rekening atas nama orang lain untuk menampung uang hasil pemerasan yang juga menyeret Noel.
"Benar bahwa saudara IBM (Irvian Bobby Mahendro) ini memiliki beberapa rekening nominee. Salah satunya adalah tadi dia membeli," beber Asep Guntur pada Selasa (26/8/2025).
Asep menjelaskan bahwa Irvan diduga menggunakan tiga rekening yang bukan atas namanya dengan total uang yang ditampung mencapai Rp69 miliar.
"Kalau tidak salah ada 3 rekeningnya ya nomineenya itu ada saudaranya dari pihak ininya kemudian juga ada stafnya," ujar Asep.
"Nilainya Rp 69 M itu yang khusus ada di saudara IBM ini," tambahnya.
Noel dkk Resmi Ditahan KPK
Diberitakan sebelumnya, KPK resmi menahan sebelas tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Mereka merupakan pihak-pihak yang turut terjaring dalam operasi tangkap tangan, termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Noel.
Baca Juga: Demo Rusuh di Jakarta, Emak-emak Nangis Diduga Kena Gas Air Mata Polisi: Tas hingga Laptop Bolong!
“(KPK) menetapkan sebelas orang sebagai tersangka,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
Sepuluh orang lainnya yang juga turut ditahan bersama Noel ialah Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan, dan Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anita Kusumawati.
Kemudian, ada pula Ditjen Binwasnaker dan K3 Fahrurozi, Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto, Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri, Koordinator Supriadi, dan dua pihak PT KEM Indonesia Temurila serta Miki Mahfud.
“(Penetapan tersangka setelah) pemeriksaan intensif dan telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup,” ucap Setyo.
Mereka semua kemudian ditahan selama 20 hari sampai 10 September 2025. Penahanan dilakukan di Rutan cabang KPK Gedung Merah Putih.
Atas perbuatannya, para Tersangka diduga melanggar Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
Demo Rusuh di Jakarta, Emak-emak Nangis Diduga Kena Gas Air Mata Polisi: Tas hingga Laptop Bolong!
-
Sempat 'Dikuasai' Anak STM saat Demo di DPR, Ruas Tol Dalam Kota Ditutup Total!
-
Aksi Brutal Polisi saat Demo 25 Agustus di DPR: Jurnalis Foto Luka-luka Dipentung, Kamera Rusak!
-
KPK Skakmat Noel Ebenezer usai Ngemis-ngemis ke Prabowo: Jangan Dikit-dikit Minta Amnesti!
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap
-
Atasi Kemacetan Ragunan, Pramono Anung Bangun Parkir Bertingkat dan Hadirkan Wisata Malam
-
Dasco Minta Kader Gerindra Mulai Panaskan Mesin Politik: Tiga Tahun Lagi 2029
-
Dana Transfer Pusat Dipotong Rp15 T, Pramono Anung Minta Anak Buahnya Jangan Ngeluh
-
Mekarkan Kelurahan Kapuk Jadi Tiga, Kebijakan Pramono Disambut Baik Warga
-
Copot Arief Prasetyo, Prabowo Dikabarkan Angkat Mentan Amran jadi Kepala Bapanas
-
Solusi Macet Jakarta Utara! LRT Jakarta Bakal Tembus JIS hingga PIK 2, Simak Rutenya