Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta kepala daerah, meliputi gubernur, bupati, dan wali kota, untuk menggunakan otoritas serta kewenangan yang dimiliki dalam menangani persoalan tuberkulosis (TBC).
Penyakit tersebut diketahui masih menjadi masalah utama yang dialami sejumlah masyarakat di Indonesia. Karena itu, pemerintah pusat terus berupaya mengatasinya.
"Bapak Presiden memberikan atensi yang sangat serius mengenai penanganan masalah tuberkulosis, TBC, dan ini membutuhkan keseriusan kita," ujar Mendagri saat memimpin Forum 8 (Delapan) Gubernur Percepatan Eliminasi Tuberculosis (TBC) di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Penanganan TBC semestinya dapat dilakukan lebih intensif melalui kerja sama lintas sektor, khususnya di daerah. Apalagi, kata Mendagri, Indonesia pernah menghadapi kasus yang lebih berat yakni saat pandemi Covid-19. Saat itu, bahkan vaksin untuk Covid-19 belum ditemukan. Namun, berkat kerja keras semua pihak secara simultan, pandemi tersebut dapat dikendalikan secara cepat dan efisien.
Dalam konteks penyakit TBC, penanganannya, khususnya terkait ketersediaan vaksin, telah lama diketahui. Oleh karena itu, upaya vaksinasi perlu terus digencarkan agar kasus TBC dapat ditekan.
“Mohon kepada rekan-rekan kepala daerah yang memiliki power, otoritas, kebijakan, sumber daya, lebih serius menangani ini,” imbuhnya.
Ia menekankan, penanganan TBC merupakan hal penting yang perlu mendapat perhatian semua pihak, khususnya pemerintah daerah (Pemda). Menurut Global Tuberculosis Report 2024, diperkirakan dalam 200 tahun terakhir terjadi 1 miliar kematian secara global akibat TBC. Masih menurut data tersebut, pada 2024 kasus TBC di Indonesia diperkirakan mencapai 1.090.000 kasus dengan angka kematian sebesar 125.000.
Mendagri berharap momentum acara kali ini dapat menjadi pemicu bagi semua pihak, khususnya Pemda, untuk bersama-sama mengatasi TBC. Ia meminta semua daerah, khususnya delapan pemerintah provinsi yakni Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk memaksimalkan penanganan TBC. Ia mengaku bakal menggelar rapat rutin untuk memantau perkembangan Pemda dalam menangani persoalan tersebut.
“Ini menjadi tanggung jawab kita semua, pusat dan juga daerah. Bapak-Bapak dan Ibu-Ibu tolong [persoalan TBC segera diatasi], ini masalah nyawa,” tandasnya.
Baca Juga: Hari Perumahan Nasional 2025: Mendagri Raih Penghargaan atas Dukungan Program Perumahan Rakyat
Adapun dalam acara tersebut, sebanyak delapan provinsi menyampaikan komitmennya dalam mempercepat penanganan TBC. Pernyataan komitmen tersebut dibacakan oleh Gubernur Banten Andra Soni yang diikuti oleh para kepala daerah lainnya.
Turut hadir pada forum tersebut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala Staf Kepresidenan A. M. Putranto, serta Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan, dan Pemberdayaan Masyarakat Sekretariat Dukungan Kabinet Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) M. Amperawan.
Hadir pula Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, serta Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman. Acara ini juga diikuti oleh seluruh Pemda se-Indonesia secara virtual.***
Berita Terkait
-
Hari Perumahan Nasional 2025: Mendagri Raih Penghargaan atas Dukungan Program Perumahan Rakyat
-
HUT Ke-80 Kemendagri: Mendagri Tekankan Pentingnya Integritas Dalam Pelaksanaan Tugas
-
Mendagri dan Ketua Baznas Bahas Penyaluran Bantuan Kemanusiaan Palestina dan Indonesia
-
Mendagri Minta Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan Dilaksanakan Sesuai Arahan Presiden
-
Harapan Tri Tito Karnavian: Dekranas Award Kian Dikenal dan Diikuti Berbagai Daerah
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
Terkini
-
Ketar-ketir, Pedagang Kaget Dengar Harga Sewa Kios jadi Selangit usai Pasar Pramuka Direvitalisasi
-
Pemfitnah JK Masih Licin, Kejagung Ogah Gubris Desakan Roy Suryo Tetapkan Silfester DPO, Mengapa?
-
Perluas Inklusi Keuangan Daerah, Wamendagri Wiyagus Tekankan Pentingnya Peran TPAKD
-
Pemerintah Miliki Program 3 Juta Rumah, Mendagri Ajak Perguruan Tinggi Ikut Berikan Dukungan
-
Ragunan Buka Malam: Pengunjung Hanya Bisa Lihat Harimau, Kuda Nil, dan Satwa Nokturnal Lainnya
-
Ragunan Uji Coba Buka Malam Hari Ini: Simak Jadwal 'Feeding Time' Harimau hingga Kuda Nil
-
Mau Lanjut ke Ragunan Malam? Pengunjung Siang Tetap Wajib Beli Tiket Baru
-
HNW Senang Atlet Senam Israel Ditolak Pemerintah RI: Mereka Tak Tahu Diri!
-
Tak Hanya Bangun Fisik, Jakpro Kini Fokus 'Bangun Manusia' Demi Jakarta Kota Global
-
Warga Lagi Sakit Terjebak Kebakaran di Tanjung Priok, Teriakan 'Tolong' Bikin Nyawanya Selamat!