Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerima penghargaan pada peringatan Hari Perumahan Nasional (Hapernas) Tahun 2025 di Ruang Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Wisma Mandiri, Jakarta, Senin (25/8/2025).
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan kontribusinya dalam mendorong pembangunan perumahan serta kawasan permukiman bagi rakyat.
Mendagri dinilai berperan penting dalam menghadirkan kebijakan pro-rakyat di sektor perumahan. Salah satu langkah konkret yang diinisiasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) adalah penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari 5 persen menjadi 0 persen khusus bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Selain itu, Kemendagri juga mendorong agar MBR dibebaskan dari pungutan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sebuah terobosan yang sebelumnya belum pernah diterapkan di Indonesia.
Kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan program perumahan lebih berpihak kepada rakyat. Dalam hal ini, Mendagri berperan aktif menjembatani kolaborasi antara Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU), Kementerian PKP, serta pemangku kepentingan lainnya, agar kebijakan tersebut dapat diimplementasikan secara efektif di daerah.
Dukungan Mendagri terhadap program perumahan juga ditunjukkan melalui keterlibatannya langsung di lapangan. Salah satunya terlihat dalam rencana pembangunan 2.200 unit rumah di Provinsi Papua Pegunungan, yang merupakan perintah langsung Presiden kepada Menteri PKP Maruarar Sirait.
Mendagri memberikan dukungan penuh atas program tersebut dengan memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Dukungan Tindak Lanjut Arahan Presiden di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Selasa (12/8/2025). Program tersebut mencakup 2.000 unit rumah untuk masyarakat dan 200 unit untuk tokoh adat, sebagai wujud nyata keberpihakan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua Pegunungan.
"Kami datang ke Wamena bersama Menteri PKP dalam rangka untuk melaksanakan perintah Bapak Presiden untuk membangun 2.200 rumah di Papua Pegunungan. 2.000 untuk masyarakat dan 200 itu untuk ketua adat ya atau tokoh-tokoh masyarakat," ujar Mendagri kepada awak media usai memimpin Rakor tersebut kala itu.
Adapun acara penghargaan ini turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan Hashim Djojohadikusumo, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi, Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Dedi Prasetyo, serta pihak terkait lainnya.
Melalui penghargaan ini, sinergi antarlembaga diharapkan semakin kuat dalam mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto di bidang perumahan. Upaya tersebut diyakini akan memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak, terjangkau, dan berkeadilan. ***
Baca Juga: Jadi Poros Pemerintahan, Mendagri: Kemendagri Berperan Penting Kawal Program Prioritas Nasional
Berita Terkait
-
PBB Meroket 100 Persen? Kemendagri Turun Tangan Cegah 'Api Pati' Menyebar ke Daerah Lain
-
Kemendagri Rayakan Puncak HUT ke-80 dengan Jalan Sehat dan Bazar Meriah di TMII
-
HUT Ke-80 Kemendagri: Mendagri Tekankan Pentingnya Integritas Dalam Pelaksanaan Tugas
-
Mendagri Minta Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan Dilaksanakan Sesuai Arahan Presiden
-
Mendagri dan Kadin Bahas Pemberdayaan UMKM untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar