Suara.com - Polemik seputar tunjangan perumahan anggota DPR periode 2024–2029 akhirnya dijelaskan secara terbuka oleh pimpinan parlemen.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa mulai Oktober 2024 anggota dewan tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas seperti sebelumnya.
Sebagai gantinya, setiap legislator akan menerima dana tunjangan sebesar Rp 50 juta per bulan.
Namun, skema ini hanya berlaku selama setahun, tepatnya hingga Oktober 2025.
Hal itu disampaikan Dasco saat berada di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 26 Agustus 2025.
“Anggota DPR akan menerima tunjangan perumahan Rp50 juta per bulan dari Oktober 2024 sampai Oktober 2025,” jelas Dasco.
Dasco menambahkan, meski pencairan dilakukan bulanan, total dana Rp 600 juta itu sejatinya dimaksudkan untuk membiayai kontrak rumah anggota DPR selama lima tahun masa jabatan mereka.
Skema angsuran dipilih lantaran anggaran negara dinilai tidak memungkinkan untuk diberikan sekaligus di awal periode.
“Jadi itu diangsur selama satu tahun. Setelah Oktober 2025, tunjangan bulanan sudah tidak ada lagi,” tegas politisi Partai Gerindra tersebut.
Baca Juga: 400 Ditangkap dalam Demo di DPR: 200 Anak di Bawah Umur, LBH Jakarta Dihalangi Mendampingi!
Kebijakan ini lahir setelah fasilitas rumah dinas anggota dewan di Kalibata dan Ulujami dianggap tidak layak huni serta tidak efisien untuk dipertahankan.
Sebagai kompensasi, DPR dan pemerintah menyepakati pemberian tunjangan tunai.
Namun, penjelasan yang sebelumnya tidak lengkap telah menimbulkan kesalahpahaman publik.
Bahkan sehari sebelum klarifikasi, ribuan massa menggelar aksi di depan kompleks parlemen menuntut pembubaran DPR.
Gelombang protes yang diwarnai bentrokan itu dipicu oleh isu tunjangan fantastis yang dianggap melukai rasa keadilan masyarakat.
Dasco berharap klarifikasi ini bisa meredam keresahan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi