- Kuasa hukum sebut kliennya hanya eksekutor lapangan dalam kasus pembunuhan Kacab bank BUMN.
- Korban ditemukan tak bernyawa setelah diserahkan ke pihak berinisial F.
- Polda Metro Jaya amankan 15 orang, penyidikan motif dan aktor utama masih berjalan.
Suara.com - Teka-teki di balik motif penculikan dan pembunuhan sadis terhadap Kepala Cabang (Kacab) bank BUMN, Mohammad Ilham Pradipta, semakin kompleks.
Kuasa hukum salah satu tersangka, Eras Musuwolo, yakni Adrianus Agau, mengklaim kliennya dan tiga rekannya hanyalah eksekutor lapangan yang bekerja di bawah perintah, bahkan dalam tekanan.
Adrianus berharap penyidik Polda Metro Jaya dapat segera mengungkap aktor intelektual dan motif utama yang melatarbelakangi kejahatan keji ini.
“Semoga persoalan ini, penyidik Polda Metro Jaya segera mengungkap motif dan pelaku utamanya,” kata Adrianus, di Polda Metro Jaya, Selasa (26/8/2025).
Menurut Adrianus, kliennya bersama tiga orang lainnya awalnya hanya menerima perintah dari seseorang berinisial F untuk melakukan penjemputan paksa terhadap korban.
Penjemputan itu dilakukan saat korban berada di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Timur.
“Setelah penjemputan itu, penjemputan dengan cara paksa itu dilakukan. Ada perintah dari oknum yang namanya F untuk diserahkan di daerah Jakarta Timur,” jelas Adrianus.
Ia menceritakan bahwa setelah menyerahkan korban kepada pihak F, kliennya dan rekan-rekannya menganggap tugas mereka telah selesai dan langsung pulang.
Namun, beberapa jam kemudian, mereka kembali dipanggil dengan dalih untuk mengantar korban pulang.
Baca Juga: Pembunuhan Kacab Bank: Polisi Bekuk 15 Orang, Termasuk Debt Collector yang Kabur ke Labuan Bajo
“Setelah mereka pulang kurang lebih jeda waktu berapa jam setelah itu. Mereka dipanggil lagi untuk mengantar pulang si korban,” ujarnya.
Pada pertemuan kedua itulah, mereka menemukan korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa.
“Pada saat waktu ketemu lagi, di situlah bahwa mereka melihat korban ini sudah tidak bernyawa lagi,” katanya.
Dalam kondisi tersebut, keempatnya kemudian diperintahkan untuk membuang jenazah korban.
Adrianus mengklaim, kliennya menerima perintah tersebut di bawah tekanan, meskipun ia tidak merinci bentuk tekanan yang dimaksud.
“Mereka juga dalam tekanan dan mereka salah satu terduga penjemputan paksa ini, menyampaikan ke keluarganya bahwa mereka memang baru diperintahkan untuk membuang jenazah,” katanya.
15 Orang Diamankan
Hingga saat ini, Polda Metro Jaya telah mengamankan total 15 orang yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Subdirektorat Reserse Mobile (Resmob) dan Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, membenarkan penangkapan tersebut.
"15 orang yang diamankan ya. 6 orang diantaranya itu diamankan oleh rekan-rekan dari Subdit Resmob. Kemudian, 9 orang lainnya itu yang mengamankan adalah Subdit Jatanras,” katanya, di Polda Metro Jaya, Selasa (26/8/2025).
Ade Ary menyatakan bahwa penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kelima belas orang tersebut untuk mencocokkan keterangan dan mendalami peran masing-masing.
"Sehingga ini membutuhkan waktu, kami harus hati-hati, kami harus berdasarkan SOP, kami juga harus proporsional. Jadi, sementara itu updatenya rekan-rekan. Mohon waktu ya,” jelasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?