Suara.com - Kasus penculikan balita di Sidoarjo yang viral di media sosial akhirnya terungkap. Sepasang kekasih asal Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), ditangkap polisi setelah membawa kabur bocah 1,6 tahun dari rumahnya di Kecamatan Sedati, Sidoarjo.
Korban berinisial MZA ditemukan selamat di Yogyakarta. Kedua tersangka, ADR (22) dan BDN (23), kini mendekam di tahanan Satreskrim Polresta Sidoarjo.
Berikut lima fakta viral penculikan balita di Sidoarjo dirangkum dari berbagai sumber.
1. Pelaku Sepasang Kekasih asal Sleman
Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil meringkus ADR dan BDN di Yogyakarta setelah mereka sempat kabur. Pelaku berasal dari Sleman.
Wakapolresta Sidoarjo AKBP M. Zainur Rofik menjelaskan, keduanya datang ke rumah korban pada Rabu (16/7/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, mengendarai sepeda motor.
2. Modus Bujuk Korban Beli Susu
Pelaku mengajak ngobrol ibu dan nenek korban sebelum membujuk MZA. Dengan dalih membeli susu, balita itu dibawa pergi tanpa izin.
Pencarian sempat dilakukan orang tua korban ke toko terdekat dan wilayah Gedangan, namun sia-sia karena nomor telepon ibu korban sudah diblokir pelaku.
3. Motif Penculikan
Kepada kekasihnya, ADR mengaku MZA adalah anaknya. Ia juga menuduh ibu korban memiliki utang yang belum dibayar, sehingga balita tersebut dijadikan “jaminan”.
4. Pelaku dan Ibu Korban Ternyata Teman Lama
Hubungan antara ADR dan ibu korban terjalin sejak 2024, saat keduanya bekerja di Yogyakarta. Kedekatan inilah yang membuat pelaku leluasa datang ke rumah korban.
5. Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara
Kedua pelaku dijerat Pasal 83 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 330 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kasus penculikan balita di Sidoarjo ini menjadi pengingat penting bagi orang tua untuk selalu waspada, bahkan terhadap orang yang dikenal sekalipun.
Berita Terkait
-
Belasan Telur dan Lauk Sering Dibawa Pulang Pekerja MBG, Curhat Istri Picu Amarah Warganet
-
Anak Bakar Ibu Kandung Karena Tak Diberi Rp39 Juta buat Bayar Utang
-
Khofifah Jadi Saksi Kasus Hibah Pokir DPRD Jatim
-
8 Meme SEAblings vs Knetz yang Trending, Netizen Asia Tenggara Bersatu Lawan Korsel
-
Gara-Gara Nonton Konser Pakai Kamera DSLR, Netizen Korsel vs Asia Tenggara Perang Urat di X
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
Pilihan
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
Terkini
-
Isak Tangis di Pusara Kopilot Smart Air: Keluarga Pertanyakan Keamanan Bandara Usai Penembakan KKB
-
KPK Minta Saksi Lapor ke Dewas Terkait Dugaan Penyidik Minta Uang Rp10 Miliar
-
Noel Minta Petinggi KPK Hadir di Sidang: Ada Apa dengan Ida Fauziyah?
-
Ketika Prabowo Puji Jajaran Menterinya sebagai Putra-Putri Terbaik Bangsa
-
Surati UNICEF, Ketua BEM UGM Diteror Nomor Asing hingga Ancaman Penculikan
-
Ribka Tjiptaning: BPJS Itu Tanggung Jawab Negara, Bukan Perusahaan Pemburu Untung
-
Kejagung Ungkap Alasan Pencopotan Empat Kajari: Tak Profesional dan Konflik Kepentingan
-
Wapres Gibran Dorong Percepatan RUU Perampasan Aset untuk Miskinkan Koruptor
-
Aksi Guru Madrasah di DPR: Soal PPPK, Tunjangan, dan Ketimpangan Sistem
-
Rampung Akhir Bulan, Taman Bendera Pusaka Bakal Alih Fungsi Jadi 'Waduk' Saat Curah Hujan Tinggi