Suara.com - Kasus penculikan balita di Sidoarjo yang viral di media sosial akhirnya terungkap. Sepasang kekasih asal Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), ditangkap polisi setelah membawa kabur bocah 1,6 tahun dari rumahnya di Kecamatan Sedati, Sidoarjo.
Korban berinisial MZA ditemukan selamat di Yogyakarta. Kedua tersangka, ADR (22) dan BDN (23), kini mendekam di tahanan Satreskrim Polresta Sidoarjo.
Berikut lima fakta viral penculikan balita di Sidoarjo dirangkum dari berbagai sumber.
1. Pelaku Sepasang Kekasih asal Sleman
Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil meringkus ADR dan BDN di Yogyakarta setelah mereka sempat kabur. Pelaku berasal dari Sleman.
Wakapolresta Sidoarjo AKBP M. Zainur Rofik menjelaskan, keduanya datang ke rumah korban pada Rabu (16/7/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, mengendarai sepeda motor.
2. Modus Bujuk Korban Beli Susu
Pelaku mengajak ngobrol ibu dan nenek korban sebelum membujuk MZA. Dengan dalih membeli susu, balita itu dibawa pergi tanpa izin.
Pencarian sempat dilakukan orang tua korban ke toko terdekat dan wilayah Gedangan, namun sia-sia karena nomor telepon ibu korban sudah diblokir pelaku.
3. Motif Penculikan
Kepada kekasihnya, ADR mengaku MZA adalah anaknya. Ia juga menuduh ibu korban memiliki utang yang belum dibayar, sehingga balita tersebut dijadikan “jaminan”.
4. Pelaku dan Ibu Korban Ternyata Teman Lama
Hubungan antara ADR dan ibu korban terjalin sejak 2024, saat keduanya bekerja di Yogyakarta. Kedekatan inilah yang membuat pelaku leluasa datang ke rumah korban.
5. Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara
Kedua pelaku dijerat Pasal 83 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 330 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
5 Tokoh Nasional Kecam Gus Elham: Ada Menteri dan Petinggi PBNU
-
Akun Instagram Gus Elham Digembok: Video Viral Cium Bocah Perempuan Menuai Sorotan
-
Pameran Rempah di Buleleng Resmi Dibuka, Kenalkan Kekayaan Lokal dan Budaya
-
Gus Elham Yahya Keturunan Mana? Dikecam Usai Viral Cium Anak Kecil di Acara Dakwah
-
Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Roy Suryo Cs Diperiksa Maraton: Dicecar Ratusan Pertanyaan Soal Fitnah Ijazah Jokowi!
-
Bivitri Susanti: Penetapan Soeharto Sebagai Pahlawan Bisa Digugat ke PTUN dan MK
-
Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo Cs Usai Diperiksa Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
-
Tidak Ada Kriteria Amnesti Bagi Koruptor, Menko Yusril Jelaskan Kewenangan Presiden
-
Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Yusril: Jadi Masukan Reformasi Polri
-
Prabowo Sudah Dengar Gerindra di Sejumlah Daerah Tolak Budi Arie Gabung, Suara Bakal Dipertimbangkan
-
Tok! DPR-Pemerintah Sepakati Bawa RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan, Ini Substansinya
-
Jelang Hari HAM Sedunia, Yusril Sebut Tak Ada Bahasan Amnesti-Abolisi untuk Aktivis Demo Agustus
-
Jelaskan Ada Pengkondisian dalam Akuisisi Kapal, KPK Bantah Kriminalisasi Kasus ASDP
-
Bakal Rombak Sistem Rujukan BPJS, Menkes Budi Tak Mau Bertele-tele: Nanti Pasien Keburu Wafat