Suara.com - Kasus penculikan balita di Sidoarjo yang viral di media sosial akhirnya terungkap. Sepasang kekasih asal Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), ditangkap polisi setelah membawa kabur bocah 1,6 tahun dari rumahnya di Kecamatan Sedati, Sidoarjo.
Korban berinisial MZA ditemukan selamat di Yogyakarta. Kedua tersangka, ADR (22) dan BDN (23), kini mendekam di tahanan Satreskrim Polresta Sidoarjo.
Berikut lima fakta viral penculikan balita di Sidoarjo dirangkum dari berbagai sumber.
1. Pelaku Sepasang Kekasih asal Sleman
Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil meringkus ADR dan BDN di Yogyakarta setelah mereka sempat kabur. Pelaku berasal dari Sleman.
Wakapolresta Sidoarjo AKBP M. Zainur Rofik menjelaskan, keduanya datang ke rumah korban pada Rabu (16/7/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, mengendarai sepeda motor.
2. Modus Bujuk Korban Beli Susu
Pelaku mengajak ngobrol ibu dan nenek korban sebelum membujuk MZA. Dengan dalih membeli susu, balita itu dibawa pergi tanpa izin.
Pencarian sempat dilakukan orang tua korban ke toko terdekat dan wilayah Gedangan, namun sia-sia karena nomor telepon ibu korban sudah diblokir pelaku.
3. Motif Penculikan
Kepada kekasihnya, ADR mengaku MZA adalah anaknya. Ia juga menuduh ibu korban memiliki utang yang belum dibayar, sehingga balita tersebut dijadikan “jaminan”.
4. Pelaku dan Ibu Korban Ternyata Teman Lama
Hubungan antara ADR dan ibu korban terjalin sejak 2024, saat keduanya bekerja di Yogyakarta. Kedekatan inilah yang membuat pelaku leluasa datang ke rumah korban.
5. Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara
Kedua pelaku dijerat Pasal 83 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 330 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Jangan Kaget! Percaya Gak Kalau Siklus Bahasa Gaul Lebih Singkat dari Umur Pacaranmu?
-
Olahraga Baru Anti Mainstream Warga Jaksel: Fitness Sambil Main Padel!
-
Viral Olahraga Kombinasi Pilates dan Padel ala Warga Jaksel, Tuai Pro Kontra
-
Film Pangku Dapat Penghargaan, Meme Fedi Nuril Pakai Eyeliner tapi Menang Beredar
-
Nyaris Jadi Korban Perampasan, Wanita Ini Bongkar Dugaan Kongkalikong 'Polisi' dengan Debt Collector
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Gile Lo Dro! Pemain Keturunan Filipina Debut Bersama Barcelona di LaLiga
-
BCA Mobile 'Tumbang' di Momen Gajian, Netizen Mengeluh Terlantar Hingga Gagal Bayar Bensin!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
Terkini
-
Kapan Sebaiknya Mengajukan Pinjaman Daring agar Lebih Menguntungkan?
-
Presiden Prabowo Turun Tangan Atasi Kasus Keracunan MBG, Ini Instruksi Detailnya!
-
Terungkap! Ini Identitas dan Pangkat Anggota TNI Penganiaya Pegawai Artis Zaskia Adya Mecca
-
Cuaca Hari Ini: BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan Lebat dan Angin Kencang di 8 Kota Besar
-
Agus Suparmanto Ungkap Tantangan Terbesar PPP Usai Muktamar: Pulihkan Kepercayaan Umat
-
Peta Politik Baru di Meja Bundar Munas PKS: Dasco, Utut hingga Cucun Duduk Satu Meja
-
Cak Imin 'Deg-degan' pada Dasco di Munas PKS, Sinyal Politik di Balik Tawa Hadirin
-
Anak 10 Tahun di Tangerang Diduga Diculik Badut, Keluarga Minta Bantuan Warga
-
Ketum PPP Agus Suparmanto Tegas Akan Tindak Kader yang Abaikan Aspirasi Umat
-
Veronica Tan Apresiasi Program Dua Telur Sehari di Kalteng, Selaras dengan MBG Presiden Prabowo