Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, memberikan klarifikasi keras terkait pernyataannya yang sempat menuai polemik yang menyebut "mental orang tolol sedunia".
Ia menegaskan bahwa label tersebut ditujukan spesifik kepada oknum-oknum yang menyerukan pembubaran DPR.
Terlebih lagi, oknum-oknum tersebut melakukan aksi anarkis dan sama sekali bukan untuk masyarakat luas yang memberikan kritik.
Sahroni merasa ucapannya sengaja dipelintir atau "digoreng" untuk membenturkan dirinya dengan publik.
"Jadi orang digoreng-goreng seolah gue memunculkan objek masyarakat adalah tolol sedunia, kan gendeng," ujar Sahroni memberikan penjelasannya kepada Suara.com, Selasa (26/8/2025).
Ia dengan tegas membantah telah menyebut masyarakat tolol.
Baca juga: Kelebihan Uang dari Pajak, DPR Sepakat Bagi-Bagi Bonus ke Rakyat
"Jangan sampai seolah-olah gue menyampaikan 'masyarakat yang ngomong bubar itu tolol', kan enggak ada ucapan gue itu, Bang," tegasnya.
"Tadi gue kirimin ucapan video yang langsung bahwa gue enggak ada tuh bicara masyarakat tolol, enggak ada, salah itu," dia menambahkan.
Baca Juga: 5 Fakta Pascol 'Raja Bar-bar': Dulu Kuli, Kini Nekat Teriakkan 'Bubarkan DPR' di Jalan
Sahroni menegaskan, pernyataannya bukan ditujukan untuk masyarakat umum, melainkan spesifik untuk "pihak-pihak" yang menggabungkan agenda politik dengan upaya membubarkan DPR.
"Bagi pihak-pihak yang mengatakan upaya bubarin DPR, yang gue bilang mental tolol sedunia itu pihak-pihak, bukan konotasinya 'masyarakat yang ngomong bubar itu tolol'. Itu salah, gue ini enggak ada bahasa itu," pungkasnya.
Seperti diketahui, suhu politik nasional memanas setelah Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, melontarkan pernyataan keras yang menyasar kelompok yang menyerukan pembubaran parlemen.
Tak tanggung-tanggung, politikus Partai NasDem itu menyebut siapa pun yang menginginkan DPR bubar memiliki mental sebagai "orang tertolol sedunia".
Pernyataan kontroversial ini dilontarkan Sahroni saat melakukan kunjungan kerja di Polda Sumatera Utara pada Jumat (22/8/2025).
Respons ini merupakan balasan terhadap ramai kritik dan seruan demo untuk membubarkan DPR yang viral di media sosial, terutama dipicu oleh kemarahan publik atas gaji dan tunjangan anggota dewan yang dinilai fantastis.
Berita Terkait
-
Apa yang Tertinggal Usai Demo Berujung Ricuh di Gedung DPR? Tumpukan Sampah Seberat 18,72 Ton
-
Para Ortu Waswas, Ratusan Anak-anak Belum Dibebaskan usai Ditangkap Polisi Imbas Demo Rusuh di DPR
-
Sebut Deddy Sitorus Tak Bisa Bedakan Sidang dan Perayaan, Bro Ron: Lagi Stres Gak Diajak ke Istana?
-
KPAI Awasi Pemeriksaan Polisi usai Tangkap Ratusan Anak Terkait Demo Rusuh di DPR
-
Demo Ricuh Kemarin Beda dengan Aksi 28 Agustus, Dasco: Itu Aspirasi Buruh, Bukan Aksi Lanjutan...
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar