Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang peninjauan kembali atau PK Silfester Matutina pada Rabu (27/8/2025) hari ini. Sidang yang sebelumnya sempat tertunda itu dijadwalkan berlangsung pukul 13.00 WIB.
"Diagendakan pukul 13.00 WIB," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rio Barten saat dikonfirmasi, Rabu (27/8/2025).
Silfester merupakan relawan Jokowi sekaligus Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet). Pada 2019, ia divonis 1,5 tahun penjara oleh Mahkamah Agung dalam kasus fitnah terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK. Namun hingga kini, eksekusi putusan tersebut tak kunjung dilakukan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Langkah Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang tak kunjung mengeksekusi Silfester ini mendapat sorotan tajam dari Roy Suryo CS. Mereka bahkan telah melayangkan surat desakan kepada Kepala Kejari Jaksel. Tiga pucuk surat juga dikirimkan ke pejabat Kejaksaan Agung, termasuk Jaksa Agung ST Burhanuddin, agar Silfester segera dieksekusi.
Di tengah tekanan tersebut, Silfester lalu mengajukan peninjauan kembali atau PK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun sidang yang dijadwalkan pada 20 Agustus 2025 ditunda lantaran Silfester beralasan sakit.
Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin menilai alasan sakit itu hanyalah dalih untuk menghindari eksekusi.
“Kemarin alasannya sakit. Jangan-jangan Silfester ini cuma ketakutan luar biasa, mencret-mencret di rumah karena takut ditangkap jaksa,” sindir Khozinudin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/7/2025).
Khozinudin pun mendesak Kejari Jaksel agar tidak ragu menegakkan hukum. Ia meminta jaksa segera melakukan OTT alias 'Operasi Tangkap Terpidana'.
"Apa itu OTT? Operasi Tangkap Terpidana. Jangan sampai ada terpidana masih bisa berkeliaran. Emmanuel Ebenezer itu belum punya status tapi bisa ditangkap, kenapa terpidana ini kok nggak ditangkap?” pungkasnya.
Baca Juga: Geruduk DPR hingga Istana, Ini 6 Tuntutan Demo Besar-besaran Buruh 28 Agustus Besok
Berita Terkait
-
Geruduk DPR hingga Istana, Ini 6 Tuntutan Demo Besar-besaran Buruh 28 Agustus Besok
-
Takut Didemo Rakyat, Sikap 'Cupu' Dave Laksono Ditertawai Susi Pudjiastuti: Tenggelamkan Saja Bu!
-
Siapa Dave Laksono? Wakil Rakyat Tajir Melintir tapi Cuit Nyali saat DPR Dikepung Pendemo 25 Agustus
-
Demo Rusuh di Jakarta, Emak-emak Nangis Diduga Kena Gas Air Mata Polisi: Tas hingga Laptop Bolong!
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo