Suara.com - Bakal terjadi aksi demonstrasi besar-besaran di Jakarta pada Kamis, 28 Agustus 2025. Jakarta pun sempat memanas setelah gelombang protes dengan seruan bubarkan DPR RI pada 25 Agustus berujung rusuh.
Kali ini, Partai Buruh akan turun ke jalan pada Kamis besok. Dikutip dalam unggah di akun resmi Partai Buruh pada Rabu (27/8/2025), aksi itu bakal dilakukan secara serentak di 38 Provinsi. Nantinya, Jakarta, khususnya di Gedung DPR RI dan Istana menjadi dua lokasi titik konsentrasi massa Partai Buruh saat menggelar aksi.
"28 Agustus 2025 Aksi Damai SERENTAK di 38 Provinsi, untuk di Jakarta dipusatkan di Istana Negara, Gedung DPR RI," demikian keterangan resmi Partai Buruh.
Dalam aksi tersebut, ada enam poin tuntutan yang akan disampaikan Partai Buruh. Dari sederetan tuntutan itu, Partai Buruh akan mendesak penghapusan Outsourcing hingga tolak upah murah.
Adapun enam poin tuntutan itu sebagai berikut:
1. Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah
2. Stop PHK : Bentuk Satgas PHK
3. Reformasi Pajak Perburuhan : Naikan PTKP menjadi Rp. 7.500.000,- / bulan, Hapus Pajak Pesangon, Hapus Pajak THR, Hapus Pajak JHT, Hapus diskriminasi Pajak Perempuan Menikah.
4. Sahkan Rancangan Undang-undang Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law
5. Sahkan RUU Perampasan Aset : Berantas Korupsi
6. Revisi RUU Pemilu : Redesain Sistem Pemilu 2029.
Reaksi DPR soal Aksi Buruh 28 Agustus
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya mengomentari rencana aksi buruh pada Kamis, 28 Agustus 2025 besok. Menurutnya, aksi unjuk rasa dari kelompok buruh untuk menyampaikan aspirasinya terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Politisi Partai Gerindra itu menyebut, tuntutan pada 28 Agustus yang digelar kalangan buruh berbeda dengan demonstrasi 25 Agustus yang berujung rusuh.
Baca Juga: Jakarta Rusuh! Polisi Bekuk 196 Pelajar saat Demo 25 Agustus di DPR: Ada yang Datang dari Sukabumi
Menurut dia, aksi dari kelompok buruh itu ingin agar ada revisi UU soal buruh.
Menyikapi keputusan MK, yang ingin agar undang-undang perburuhan itu dikeluarkan dari Omnibus Law," kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.
Pada dasarnya, dia memastikan DPR RI menaati keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut. Namun, kata dia, DPR RI memerlukan waktu untuk menyiapkan revisi undang-undang tersebut.
Dia mengatakan bahwa penyampaian aspirasi itu sudah dijamin oleh undang-undang. Di sisi lain, penyampaian aspirasi itu memiliki cara-cara yang juga diatur oleh undang-undang.
Berita Terkait
-
Jakarta Rusuh! Polisi Bekuk 196 Pelajar saat Demo 25 Agustus di DPR: Ada yang Datang dari Sukabumi
-
Takut Didemo Rakyat, Sikap 'Cupu' Dave Laksono Ditertawai Susi Pudjiastuti: Tenggelamkan Saja Bu!
-
Siapa Dave Laksono? Wakil Rakyat Tajir Melintir tapi Cuit Nyali saat DPR Dikepung Pendemo 25 Agustus
-
Demo Rusuh di Jakarta, Emak-emak Nangis Diduga Kena Gas Air Mata Polisi: Tas hingga Laptop Bolong!
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah