- Bawaslu awasi langsung Pilkada ulang Pangkalpinang-Bangka agar tak terjadi pemungutan suara ulang lagi.
- Fokus pengawasan pada pemilih sah, logistik, serta formulir C1 Plano sebagai acuan hasil.
- Pilkada diulang setelah MK putuskan calon tunggal kalah melawan kotak kosong November 2024.
Suara.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meninjau langsung pemilihan kepala daerah (Pilkada) ulang di Pangkalpinang.
Komisioner Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda, mengatakan bahwa pihaknya turun langsung untuk mengawasi jalannya pemilihan karena tidak ingin pilkada di Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka kembali diulang.
Ia ingin memastikan tidak ada celah kecurangan dalam proses pemungutan suara.
"Kalau kita perhatikan di sini sebenarnya kalau terkait proses pemungutan dan penghitungan suara, kita berharap bahwa pemilih yang memenuhi syarat itu benar-benar difasilitasi," kata Herwyn di Pangkalpinang, Rabu (27/8/2025).
"Dan sebaliknya, kalau tidak menuhi syarat itu harus dipastikan jangan sampai justru dia tetap menggunakan hak suara dan itu akan berpotensi pemungutan suara ulang," katanya.
Herwyn menegaskan bahwa jangan sampai proses pemungutan suara ulang ini justru menimbulkan potensi untuk dilakukannya pemungutan suara ulang (PSU) lagi.
“Itu sudah komitmen pengawas supaya nantinya memastikan. Jangan sampai justru kita merekomendasikan PSU, kita justru membiarkan ini terjadi,” jelas Herwyn.
Masih menurut Herwyn, titik krusial yang perlu diantisipasi secara ketat adalah pada saat proses penghitungan suara.
Ia berharap seluruh fasilitas logistik, terutama perlakuan terhadap formulir C Hasil (C1 Plano), telah dipersiapkan secara matang.
Baca Juga: Kena OTT Warga, Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang Diduga Diwarnai Aksi Politik Uang
Ia menekankan agar formulir tersebut diperlakukan sama pentingnya seperti surat suara.
“Karena itu memang nantinya akan dipergunakan apabila ada perbedaan hasil nanti, dan kemudian kita akan lihat di C hasilnya,” katanya.
Jika nantinya saat rekapitulasi terjadi perbedaan data, maka formulir C1 Plano akan menjadi rujukan utama untuk pencocokan.
“Ketika misalnya di C salinannya itu saling berbeda satu sama lain, maka kita lihat di C hasil yang lebih dikenal dengan C1 plano. Sebenarnya dipastikan terkait dengan ini,” katanya.
Sebelumnya, Pilkada Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka terpaksa diulang setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan demikian.
Putusan ini diambil usai calon tunggal dari kedua wilayah tersebut kalah suara melawan kotak kosong dalam pemilihan yang digelar pada November 2024.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo
-
Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif
-
Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor
-
Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun
-
Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto
-
Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya
-
100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan