- Bawaslu awasi langsung Pilkada ulang Pangkalpinang-Bangka agar tak terjadi pemungutan suara ulang lagi.
- Fokus pengawasan pada pemilih sah, logistik, serta formulir C1 Plano sebagai acuan hasil.
- Pilkada diulang setelah MK putuskan calon tunggal kalah melawan kotak kosong November 2024.
Suara.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meninjau langsung pemilihan kepala daerah (Pilkada) ulang di Pangkalpinang.
Komisioner Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda, mengatakan bahwa pihaknya turun langsung untuk mengawasi jalannya pemilihan karena tidak ingin pilkada di Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka kembali diulang.
Ia ingin memastikan tidak ada celah kecurangan dalam proses pemungutan suara.
"Kalau kita perhatikan di sini sebenarnya kalau terkait proses pemungutan dan penghitungan suara, kita berharap bahwa pemilih yang memenuhi syarat itu benar-benar difasilitasi," kata Herwyn di Pangkalpinang, Rabu (27/8/2025).
"Dan sebaliknya, kalau tidak menuhi syarat itu harus dipastikan jangan sampai justru dia tetap menggunakan hak suara dan itu akan berpotensi pemungutan suara ulang," katanya.
Herwyn menegaskan bahwa jangan sampai proses pemungutan suara ulang ini justru menimbulkan potensi untuk dilakukannya pemungutan suara ulang (PSU) lagi.
“Itu sudah komitmen pengawas supaya nantinya memastikan. Jangan sampai justru kita merekomendasikan PSU, kita justru membiarkan ini terjadi,” jelas Herwyn.
Masih menurut Herwyn, titik krusial yang perlu diantisipasi secara ketat adalah pada saat proses penghitungan suara.
Ia berharap seluruh fasilitas logistik, terutama perlakuan terhadap formulir C Hasil (C1 Plano), telah dipersiapkan secara matang.
Baca Juga: Kena OTT Warga, Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang Diduga Diwarnai Aksi Politik Uang
Ia menekankan agar formulir tersebut diperlakukan sama pentingnya seperti surat suara.
“Karena itu memang nantinya akan dipergunakan apabila ada perbedaan hasil nanti, dan kemudian kita akan lihat di C hasilnya,” katanya.
Jika nantinya saat rekapitulasi terjadi perbedaan data, maka formulir C1 Plano akan menjadi rujukan utama untuk pencocokan.
“Ketika misalnya di C salinannya itu saling berbeda satu sama lain, maka kita lihat di C hasil yang lebih dikenal dengan C1 plano. Sebenarnya dipastikan terkait dengan ini,” katanya.
Sebelumnya, Pilkada Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka terpaksa diulang setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan demikian.
Putusan ini diambil usai calon tunggal dari kedua wilayah tersebut kalah suara melawan kotak kosong dalam pemilihan yang digelar pada November 2024.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon
-
Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah
-
Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang
-
Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru
-
Kejagung Seret Marcella Santoso ke Kasasi, Incar Pencabutan Izin Praktik Advokat
-
Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
-
MAKI Desak Jaksa Tak Gentar Usut Dugaan Tambang Ilegal Kaltara yang Seret Nama Karuna Murdaya
-
Gegana Tak Sanggup? Ahli Nuklir UGM Turun Tangan Selidiki Api Misterius di Sleman
-
Misteri Belasan Luka Tusuk Balita di Bekasi Terungkap, Paman Sendiri Jadi Tersangka
-
Bawa Bukti ke Kejagung, PT PMM Bantah Tuduhan Penyelundupan: Itu Fitnah, Kasum TNI Salah Info