- Bawaslu awasi langsung Pilkada ulang Pangkalpinang-Bangka agar tak terjadi pemungutan suara ulang lagi.
- Fokus pengawasan pada pemilih sah, logistik, serta formulir C1 Plano sebagai acuan hasil.
- Pilkada diulang setelah MK putuskan calon tunggal kalah melawan kotak kosong November 2024.
Suara.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meninjau langsung pemilihan kepala daerah (Pilkada) ulang di Pangkalpinang.
Komisioner Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda, mengatakan bahwa pihaknya turun langsung untuk mengawasi jalannya pemilihan karena tidak ingin pilkada di Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka kembali diulang.
Ia ingin memastikan tidak ada celah kecurangan dalam proses pemungutan suara.
"Kalau kita perhatikan di sini sebenarnya kalau terkait proses pemungutan dan penghitungan suara, kita berharap bahwa pemilih yang memenuhi syarat itu benar-benar difasilitasi," kata Herwyn di Pangkalpinang, Rabu (27/8/2025).
"Dan sebaliknya, kalau tidak menuhi syarat itu harus dipastikan jangan sampai justru dia tetap menggunakan hak suara dan itu akan berpotensi pemungutan suara ulang," katanya.
Herwyn menegaskan bahwa jangan sampai proses pemungutan suara ulang ini justru menimbulkan potensi untuk dilakukannya pemungutan suara ulang (PSU) lagi.
“Itu sudah komitmen pengawas supaya nantinya memastikan. Jangan sampai justru kita merekomendasikan PSU, kita justru membiarkan ini terjadi,” jelas Herwyn.
Masih menurut Herwyn, titik krusial yang perlu diantisipasi secara ketat adalah pada saat proses penghitungan suara.
Ia berharap seluruh fasilitas logistik, terutama perlakuan terhadap formulir C Hasil (C1 Plano), telah dipersiapkan secara matang.
Baca Juga: Kena OTT Warga, Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang Diduga Diwarnai Aksi Politik Uang
Ia menekankan agar formulir tersebut diperlakukan sama pentingnya seperti surat suara.
“Karena itu memang nantinya akan dipergunakan apabila ada perbedaan hasil nanti, dan kemudian kita akan lihat di C hasilnya,” katanya.
Jika nantinya saat rekapitulasi terjadi perbedaan data, maka formulir C1 Plano akan menjadi rujukan utama untuk pencocokan.
“Ketika misalnya di C salinannya itu saling berbeda satu sama lain, maka kita lihat di C hasil yang lebih dikenal dengan C1 plano. Sebenarnya dipastikan terkait dengan ini,” katanya.
Sebelumnya, Pilkada Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka terpaksa diulang setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan demikian.
Putusan ini diambil usai calon tunggal dari kedua wilayah tersebut kalah suara melawan kotak kosong dalam pemilihan yang digelar pada November 2024.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Ugal-ugalan dan Lawan Arus, Mobil Calya Diamuk Massa di Gunung Sahari
-
Golkar Dukung Langkah Sufmi Dasco Tunda Impor 105 Ribu Mobil Niaga India
-
Pasca-kecelakaan Beruntun, DPRD DKI Minta Transjakarta Evaluasi Penempatan Depot dan Jam Kerja Sopir
-
Sulap Kawasan Padat Jadi Destinasi Kuliner, Pemprov DKI Dukung Gentengisasi Menteng Tenggulun
-
Kemensos Gelar Operasi Katarak Gratis di Bekasi
-
Jelang Mudik Lebaran, Kapolri Minta Jajaran Maksimalkan Pengamanan Nasional
-
Polisi Turun Tangan Dalami Kasus Relawan Diteror Bangkai Anjing Tanpa Kepala di Aceh Tamiang
-
Adian Napitupulu Murka Ketua BEM UGM Diteror: Ini Kemunduran Demokrasi!
-
Dari BoP sampai Perjanjian Dagang: Lawatan Prabowo ke AS Dianggap Tabrak Konstitusi, Ini Alasannya
-
Anggota Denintel Kodam XVII/Cendrawasih Gugur Diserang KKB di Nabire