Suara.com - Jajaran Kepolisian Daerah Papua Barat Daya menangkap 10 orang terduga pelaku.
Diduga telah melakukan perusakan fasilitas umum dan blokade jalan pada aksi anarkis di Kota Sorong, Rabu 27 Agustus 2025.
Kepala Polda Papua Barat Daya Brigadir Jenderal Polisi Gatot Haribowo di Sorong, menjelaskan saat ini 10 orang terduga yang telah diamankan.
Masih menjalani pemeriksaan dan tidak menutup kemungkinan jumlah pelaku yang diamankan bertambah.
"Karena kita masih dalami kasus ini sehingga masih dimungkinkan pelaku bisa bertambah," jelas Kapolda di Markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sorong.
Data terkait pelaku perusak fasilitas pemerintahan, termasuk mobil dinas Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, juga sedang diidentifikasi aparat kepolisian.
"Pelaku yang ditangkap itu berkaitan dengan perusakan dan provokator," ujarnya.
Kapolda mengatakan aksi blokade jalan dan perusakan fasilitas umum di Kota Sorong dilakukan massa yang tinggal di kampung-kampung dan terpengaruh hasutan provokasi untuk turun ke jalan.
"Sehingga dalam kondisi seperti ini, selain disinyalir dampak provokasi, juga ada yang dalam kondisi mabuk dan lain sebagainya. Mereka turun dalam melakukan aksi di jalan dengan memblokade dan membakar ban di jalan utama, serta melakukan perusakan," katanya.
Baca Juga: Toyota Land Cruiser Gubernur Elisa Kambu Rusak Dilempar Pengunjuk Rasa
Gatot mengatakan saat ini pasukan gabungan TNI dan Polri turun dan membersihkan sisa material untuk memblokade.
Personel keamanan juga terus bersiaga mengantisipasi gerakan susulan.
"Kurang lebih ada enam titik terjadinya aksi blokade dan bakar ban di jalan, seperti di depan Ramayana, Jalan Baru tepatnya di kejaksaan dan pengadilan, serta kompleks kantor pemerintahan provinsi dan kota Sorong," ujarnya.
Aksi anarkis massa itu berawal dari langkah Kejaksaan Negeri Sorong memindahkan empat orang tahanan politik kasus dugaan makar yang merupakan anggota Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) ke Makassar, Sulawesi Selatan.
Keempat orang berinisial AAG, NM, MS, dan PR itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar terkait aktivitas NFRPB. Pemindahan ke Makassar untuk keperluan persidangan.
Hingga saat ini situasi dan kondisi Kota Sorong sudah berangsur pulih. Kendati demikian, personel gabungan TNI dan Polri masih terus berjaga di beberapa titik strategis untuk mengantisipasi adanya gangguan susulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!