Ia langsung mengambil alih dengan nada suara yang meninggi dan gestur tegas.
"Mas Dhani, saya ingatkan saya pimpinan di sini. Nanti, sekali lagi, kami berhak juga untuk mengeluarkan jenengan (Anda) dari forum," ancam Willy.
Teguran keras tersebut sontak membuat suasana hening sejenak, sebelum Judika akhirnya diizinkan melanjutkan pembicaraannya tanpa interupsi lebih lanjut.
Insiden ini menunjukkan tingginya tensi dalam pembahasan revisi UU yang sangat krusial bagi ekosistem musik Indonesia.
Sebelumnya diberitakan, Ahmad Dhani secara terbuka memperingatkan agar jangan sampai sistem royalti yang baru nantinya mewarisi 'penyakit' dari pemerintahan sebelumnya.
Menurutnya, system royalti pada era sebelumnya penuh dengan celah hukum atau loophole yang merugikan para pencipta lagu.
Sebagai anggota dewan yang juga seorang komposer, Dhani meminta adanya perubahan interpretasi hukum yang fundamental.
"Karena kalau ketika interpretasi hukumnya sama seperti yang ada di LMKN yang sekarang ini, maka akan terjadi loophole-loophole lagi yang akan merugikan komposer," katanya.
Ia secara spesifik menunjuk pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebagai masa di mana interpretasi hukum yang merugikan tersebut terbentuk dan berakar.
Baca Juga: Di Rapat Revisi UU Hak Cipta, Ahmad Dhani Bongkar 'Loophole' Era Jokowi yang Bikin Komposer Sengsara
Dhani melukiskan dampak nyata dari sistem yang timpang ini dengan gamblang.
Para penyanyi papan atas akan terus menikmati kekayaan, sementara para 'arsitek' di balik lagu-lagu hits tersebut justru hidup dalam kemiskinan.
"Penyanyi-penyanyi seperti Ariel, Bunga Citra Lestari, Judika akan tetap kaya raya, komposernya melarat terus," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar