Suara.com - Ketua DPR RI, Puan Maharani, mewanti-wanti pemerintah terkait rencana pemberlakuan pembelian gas LPG 3 kg menggunakan KTP pada 2026. Meski mendukung tujuan agar subsidi tepat sasaran, Puan menegaskan kebijakan ini bisa menjadi bumerang jika tidak disiapkan dengan sangat matang.
"Kami mendukung upaya Pemerintah untuk memastikan subsidi... dapat disalurkan tepat sasaran," kata Puan kepada wartawan, Rabu (27/8/2025).
Menurutnya, tanpa sosialisasi masif dan kajian mendalam, aturan baru ini berpotensi besar memicu masalah sosial dan kegaduhan di tengah masyarakat.
"Maka dari itu, kajian yang menyeluruh... menjadi sangat penting, agar kebijakan ini tidak menimbulkan persoalan teknis maupun masalah sosial," ujarnya.
Puan memperingatkan bahwa kebijakan pemerintah ini bisa berbalik menjadi malapetaka. Ia menyoroti potensi resistensi atau penolakan dari rakyat jika mereka tidak paham alasan di balik perubahan sistem ini.
“Tanpa pemahaman yang utuh dari masyarakat, kebijakan seperti ini bisa menimbulkan resistensi,” tegasnya.
Dua Bom Waktu yang Harus Diwaspadai
Putri Megawati Soekarnoputri ini menyoroti ada dua bom waktu yang bisa meledak jika pemerintah gegabah menerapkan aturan ini.
Pertama, kesiapan masyarakat; pemerintah, kata Puan, wajib melakukan sosialisasi masif agar rakyat di level paling bawah paham mengapa mereka kini harus repot menunjukkan KTP hanya untuk membeli gas melon.
Baca Juga: Ini Baru Wakil Rakyat! Di Swedia, Gaji Parlemen Tak Jauh Beda dari Gaji Guru dan Naik Bus
Kedua, kesiapan Infrastruktur; ini yang paling krusial. Puan mempertanyakan nasib warga miskin di daerah-daerah terpencil (3T) yang mungkin belum memiliki e-KTP atau terkendala masalah administrasi lainnya. Jangan sampai mereka yang paling berhak justru tidak bisa membeli gas.
“Perlu dipastikan bahwa semua warga yang benar-benar berhak... tidak mengalami hambatan dalam mengakses LPG bersubsidi hanya karena kendala administratif,” ujar Puan.
Pada akhirnya, Puan menegaskan bahwa DPR tidak akan tinggal diam. Pihaknya akan memposisikan diri sebagai mitra kritis untuk memastikan kebijakan ini tidak berakhir menjadi beban baru yang menyulitkan rakyat kecil.
"DPR RI siap menjadi mitra kritis bagi Pemerintah dalam memastikan kebijakan ini berjalan dengan adil, transparan, dan tidak menimbulkan kerumitan baru bagi rakyat kecil,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar