Suara.com - Ketua DPR RI, Puan Maharani, mewanti-wanti pemerintah terkait rencana pemberlakuan pembelian gas LPG 3 kg menggunakan KTP pada 2026. Meski mendukung tujuan agar subsidi tepat sasaran, Puan menegaskan kebijakan ini bisa menjadi bumerang jika tidak disiapkan dengan sangat matang.
"Kami mendukung upaya Pemerintah untuk memastikan subsidi... dapat disalurkan tepat sasaran," kata Puan kepada wartawan, Rabu (27/8/2025).
Menurutnya, tanpa sosialisasi masif dan kajian mendalam, aturan baru ini berpotensi besar memicu masalah sosial dan kegaduhan di tengah masyarakat.
"Maka dari itu, kajian yang menyeluruh... menjadi sangat penting, agar kebijakan ini tidak menimbulkan persoalan teknis maupun masalah sosial," ujarnya.
Puan memperingatkan bahwa kebijakan pemerintah ini bisa berbalik menjadi malapetaka. Ia menyoroti potensi resistensi atau penolakan dari rakyat jika mereka tidak paham alasan di balik perubahan sistem ini.
“Tanpa pemahaman yang utuh dari masyarakat, kebijakan seperti ini bisa menimbulkan resistensi,” tegasnya.
Dua Bom Waktu yang Harus Diwaspadai
Putri Megawati Soekarnoputri ini menyoroti ada dua bom waktu yang bisa meledak jika pemerintah gegabah menerapkan aturan ini.
Pertama, kesiapan masyarakat; pemerintah, kata Puan, wajib melakukan sosialisasi masif agar rakyat di level paling bawah paham mengapa mereka kini harus repot menunjukkan KTP hanya untuk membeli gas melon.
Baca Juga: Ini Baru Wakil Rakyat! Di Swedia, Gaji Parlemen Tak Jauh Beda dari Gaji Guru dan Naik Bus
Kedua, kesiapan Infrastruktur; ini yang paling krusial. Puan mempertanyakan nasib warga miskin di daerah-daerah terpencil (3T) yang mungkin belum memiliki e-KTP atau terkendala masalah administrasi lainnya. Jangan sampai mereka yang paling berhak justru tidak bisa membeli gas.
“Perlu dipastikan bahwa semua warga yang benar-benar berhak... tidak mengalami hambatan dalam mengakses LPG bersubsidi hanya karena kendala administratif,” ujar Puan.
Pada akhirnya, Puan menegaskan bahwa DPR tidak akan tinggal diam. Pihaknya akan memposisikan diri sebagai mitra kritis untuk memastikan kebijakan ini tidak berakhir menjadi beban baru yang menyulitkan rakyat kecil.
"DPR RI siap menjadi mitra kritis bagi Pemerintah dalam memastikan kebijakan ini berjalan dengan adil, transparan, dan tidak menimbulkan kerumitan baru bagi rakyat kecil,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Terbaik, Ideal untuk Gaming dan Kerja Harian
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
Terkini
-
KPAI Setuju Pemprov DKI Batasi Akses Medsos Pelajar, Orang Tua dan Sekolah Juga Kena Aturan
-
Tahu Kabar Dapat Rehabilitasi Prabowo Saat Buka Puasa, Eks Dirut ASDP Senang: Alhamdulillah
-
Detik Penentu Kasus Alvaro: Hasil DNA Kerangka Manusia di Tenjo Segera Diumumkan Polisi
-
Ira Puspadewi Direhabilitasi, KPK Tegaskan Kasus PT Jembatan Nusantara Tak Berhenti di Tengah Jalan
-
Baru 4 Bulan Menjabat, Dirdik Jampidsus 'Penjerat' Nadiem Makarim Dimutasi Jaksa Agung
-
Menteri PANRB Sampaikan Progres dan Proyeksi Program Kerja Kementerian PANRB Dalam Rapat Bersama DPR
-
Polda Metro Jaya Gelar Audiens dengan Keluarga Arya Daru Siang Ini: Ada Temuan Baru?
-
Reformasi Polri Harus Menyeluruh, Bukan Wajahnya Saja: KUHAP Baru Diminta Dibatalkan
-
Kejagung Periksa Eks Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam Kasus Dugaan Manipulasi Pajak 20162020
-
Pagi Ini, KPK Masih Tunggu Surat Keputusan Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dkk