Suara.com - Ketua DPR RI, Puan Maharani, mewanti-wanti pemerintah terkait rencana pemberlakuan pembelian gas LPG 3 kg menggunakan KTP pada 2026. Meski mendukung tujuan agar subsidi tepat sasaran, Puan menegaskan kebijakan ini bisa menjadi bumerang jika tidak disiapkan dengan sangat matang.
"Kami mendukung upaya Pemerintah untuk memastikan subsidi... dapat disalurkan tepat sasaran," kata Puan kepada wartawan, Rabu (27/8/2025).
Menurutnya, tanpa sosialisasi masif dan kajian mendalam, aturan baru ini berpotensi besar memicu masalah sosial dan kegaduhan di tengah masyarakat.
"Maka dari itu, kajian yang menyeluruh... menjadi sangat penting, agar kebijakan ini tidak menimbulkan persoalan teknis maupun masalah sosial," ujarnya.
Puan memperingatkan bahwa kebijakan pemerintah ini bisa berbalik menjadi malapetaka. Ia menyoroti potensi resistensi atau penolakan dari rakyat jika mereka tidak paham alasan di balik perubahan sistem ini.
“Tanpa pemahaman yang utuh dari masyarakat, kebijakan seperti ini bisa menimbulkan resistensi,” tegasnya.
Dua Bom Waktu yang Harus Diwaspadai
Putri Megawati Soekarnoputri ini menyoroti ada dua bom waktu yang bisa meledak jika pemerintah gegabah menerapkan aturan ini.
Pertama, kesiapan masyarakat; pemerintah, kata Puan, wajib melakukan sosialisasi masif agar rakyat di level paling bawah paham mengapa mereka kini harus repot menunjukkan KTP hanya untuk membeli gas melon.
Baca Juga: Ini Baru Wakil Rakyat! Di Swedia, Gaji Parlemen Tak Jauh Beda dari Gaji Guru dan Naik Bus
Kedua, kesiapan Infrastruktur; ini yang paling krusial. Puan mempertanyakan nasib warga miskin di daerah-daerah terpencil (3T) yang mungkin belum memiliki e-KTP atau terkendala masalah administrasi lainnya. Jangan sampai mereka yang paling berhak justru tidak bisa membeli gas.
“Perlu dipastikan bahwa semua warga yang benar-benar berhak... tidak mengalami hambatan dalam mengakses LPG bersubsidi hanya karena kendala administratif,” ujar Puan.
Pada akhirnya, Puan menegaskan bahwa DPR tidak akan tinggal diam. Pihaknya akan memposisikan diri sebagai mitra kritis untuk memastikan kebijakan ini tidak berakhir menjadi beban baru yang menyulitkan rakyat kecil.
"DPR RI siap menjadi mitra kritis bagi Pemerintah dalam memastikan kebijakan ini berjalan dengan adil, transparan, dan tidak menimbulkan kerumitan baru bagi rakyat kecil,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina
-
Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Amerika Serikat Balas Serangan ke Iran, Ketegangan Memuncak di Selat Hormuz
-
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi