Suara.com - Ketua DPR RI, Puan Maharani, mewanti-wanti pemerintah terkait rencana pemberlakuan pembelian gas LPG 3 kg menggunakan KTP pada 2026. Meski mendukung tujuan agar subsidi tepat sasaran, Puan menegaskan kebijakan ini bisa menjadi bumerang jika tidak disiapkan dengan sangat matang.
"Kami mendukung upaya Pemerintah untuk memastikan subsidi... dapat disalurkan tepat sasaran," kata Puan kepada wartawan, Rabu (27/8/2025).
Menurutnya, tanpa sosialisasi masif dan kajian mendalam, aturan baru ini berpotensi besar memicu masalah sosial dan kegaduhan di tengah masyarakat.
"Maka dari itu, kajian yang menyeluruh... menjadi sangat penting, agar kebijakan ini tidak menimbulkan persoalan teknis maupun masalah sosial," ujarnya.
Puan memperingatkan bahwa kebijakan pemerintah ini bisa berbalik menjadi malapetaka. Ia menyoroti potensi resistensi atau penolakan dari rakyat jika mereka tidak paham alasan di balik perubahan sistem ini.
“Tanpa pemahaman yang utuh dari masyarakat, kebijakan seperti ini bisa menimbulkan resistensi,” tegasnya.
Dua Bom Waktu yang Harus Diwaspadai
Putri Megawati Soekarnoputri ini menyoroti ada dua bom waktu yang bisa meledak jika pemerintah gegabah menerapkan aturan ini.
Pertama, kesiapan masyarakat; pemerintah, kata Puan, wajib melakukan sosialisasi masif agar rakyat di level paling bawah paham mengapa mereka kini harus repot menunjukkan KTP hanya untuk membeli gas melon.
Baca Juga: Ini Baru Wakil Rakyat! Di Swedia, Gaji Parlemen Tak Jauh Beda dari Gaji Guru dan Naik Bus
Kedua, kesiapan Infrastruktur; ini yang paling krusial. Puan mempertanyakan nasib warga miskin di daerah-daerah terpencil (3T) yang mungkin belum memiliki e-KTP atau terkendala masalah administrasi lainnya. Jangan sampai mereka yang paling berhak justru tidak bisa membeli gas.
“Perlu dipastikan bahwa semua warga yang benar-benar berhak... tidak mengalami hambatan dalam mengakses LPG bersubsidi hanya karena kendala administratif,” ujar Puan.
Pada akhirnya, Puan menegaskan bahwa DPR tidak akan tinggal diam. Pihaknya akan memposisikan diri sebagai mitra kritis untuk memastikan kebijakan ini tidak berakhir menjadi beban baru yang menyulitkan rakyat kecil.
"DPR RI siap menjadi mitra kritis bagi Pemerintah dalam memastikan kebijakan ini berjalan dengan adil, transparan, dan tidak menimbulkan kerumitan baru bagi rakyat kecil,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi