Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Bupati Pati Sudewo secara mendalam terkait dugaan aliran uang dalam skandal korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Pemeriksaan ini mengonfrontasi Sudewo dengan fakta persidangan sebelumnya yang mengungkap adanya penyitaan uang miliaran rupiah dari rumahnya, tuduhan yang hingga kini terus dibantah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Sudewo didalami pengetahuannya mengenai proyek dan, yang terpenting, perputaran uang di dalamnya.
"SDW penyidik melakukan pendalaman terkait apa yang diketahuinya mengenai proyek pembangunan jalur kereta api khususnya di bagian Jawa Tengah, yaitu di wilayah Solo, Balapan," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025).
"Termasuk juga saksi SDW didalami terkait dengan pengetahuannya mengenai aliran-aliran uang dalam perkara ini,” ujarnya.
Bantahan Keras
Pemeriksaan terhadap Sudewo menjadi krusial karena namanya telah berulang kali muncul dalam pusaran kasus ini.
KPK sebelumnya telah menyatakan bahwa Sudewo merupakan salah satu pihak yang diduga turut menerima commitment fee dari proyek tersebut.
"Ya, benar. Saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta,” kata Budi pada Rabu (13/8/2025) lalu.
Baca Juga: Usai Diperiksa KPK, Bupati Pati Ungkap Siasat 'Jinakkan' Ahmad Husein Motor Demo Kenaikan Pajak
Fakta yang lebih memberatkan terungkap dalam sidang dengan terdakwa Kepala BTP Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya.
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang itu, terungkap bahwa KPK telah menyita uang tunai sekitar Rp3 miliar dalam berbagai mata uang dari kediaman Sudewo.
Meski demikian, Sudewo secara konsisten membantah semua tuduhan.
Ia tidak hanya menolak fakta penyitaan uang Rp 3 miliar tersebut, tetapi juga menyangkal tuduhan penerimaan uang lain, termasuk Rp 720 juta dari PT Istana Putra Agung dan Rp 500 juta dari pejabat BTP Bernard Hasibuan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Harga Minyak Langsung Ugal-ugalan Usai Amerika Serang Iran Lagi
-
Ada Larangan Baru! Jemaah Haji Indonesia Dilarang Keluar Tenda di Jam Berikut, Ini Alasannya
-
Bencana Bukan Sekadar Takdir: Bagaimana Pemuka Agama Lintas Iman Menafsir Ulang 'Dosa Ekologis'?
-
Dilaporkan ke Polisi, Abu Janda Bantah Hina Warga Sumbar
-
Rumah di Sleman 39 Kali Terbakar, Misteri Teror Api Belum Terpecahkan Meski Gegana Turun Tangan
-
Jokowi Siap 'Turun Gunung' Lagi Demi PSI, Ini Daftar Provinsi yang Akan Segera Dikunjungi
-
Waduh! AS Ancam Bom Oman, Berpotensi Ciptakan Perang Baru
-
Polisi Usut Pelecehan Santriwati di Pekalongan, Korban Lain Jangan Takut Melapor
-
AS Serang Kota Pelabuhan Bandar Abbas Iran Dekat Selat Hormuz
-
Aturan Ketat Jakarta Soal Pengelolaan Limbah Hewan Kurban di Hari Raya