Suara.com - Setelah digeruduk ribuan warganya sendiri hingga terancam dimakzulkan, kini Bupati Pati Sudewo, harus berhadapan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api.
Usai diperiksa selama 6,5 jam, Sudewo memberikan klarifikasi, bahwa uang yang pernah disita darinya bukanlah hasil korupsi, melainkan gajinya sebagai anggota DPR RI.
Sudewo akhirnya rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (27/8/2025) sore. Saat dicecar wartawan mengenai dugaan aliran uang yang ia terima, ia memberikan jawaban yang mengacu pada pemeriksaannya dua tahun lalu.
“Kalau soal uang, itu juga ditanyakan dan itu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun yang lalu, bahwa itu adalah uang pendapatan dari DPR RI, semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, ada pengurangan,” kata Sudewo.
Namun, saat ditanya lebih detail mengenai pemeriksaan hari ini, Sudewo tampak mengelak.
“Berapa jumlah pertanyaannya, enggak ingat,” imbuhnya.
Sudewo Diduga Terima Uang Pelicin
Di sisi lain, KPK menegaskan bahwa pemanggilan Sudewo bukan tanpa alasan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, sebelumnya telah mengungkapkan bahwa nama Sudewo masuk dalam radar penyidikan.
“Ya, benar. Saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta,” kata Budi Prasetyo pada 13 Agustus lalu.
Baca Juga: Diperiksa KPK Selama 7 Jam, Bupati Pati Sudewo Bantah Terima Suap
Nama Sudewo memang bukan orang baru dalam pusaran kasus korupsi Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) ini. Namanya sempat muncul dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang.
Dalam sidang tersebut terungkap bahwa KPK pernah menyita uang sekitar Rp 3 miliar dari rumah Sudewo.
Meski begitu, Sudewo dalam berbagai kesempatan telah membantah keras temuan tersebut. Ia juga menolak tuduhan menerima uang Rp 720 juta dari PT Istana Putra Agung dan Rp 500 juta dari pejabat Kemenhub, Bernard Hasibuan.
Kini, di tengah ancaman pemakzulan yang bergulir di daerahnya akibat kebijakan PBB yang kontroversial, Sudewo harus kembali berhadapan dengan kasus korupsi kelas kakap yang siap menjeratnya di tingkat nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Jokowi Akan Keliling Indonesia, Pengamat Nilai Ada Target Politik 2029
-
Kebakaran di Warakas Hanguskan Dua Rumah, 9 Penghuni Selamat
-
Indonesia Ingin Belajar Strategi China soal Pengentasan Kemiskinan
-
Polda DIY Selidiki Dugaan Pembubaran Ibadah Jemaat GMS di Bantul
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i