Suara.com - Setelah digeruduk ribuan warganya sendiri hingga terancam dimakzulkan, kini Bupati Pati Sudewo, harus berhadapan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api.
Usai diperiksa selama 6,5 jam, Sudewo memberikan klarifikasi, bahwa uang yang pernah disita darinya bukanlah hasil korupsi, melainkan gajinya sebagai anggota DPR RI.
Sudewo akhirnya rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (27/8/2025) sore. Saat dicecar wartawan mengenai dugaan aliran uang yang ia terima, ia memberikan jawaban yang mengacu pada pemeriksaannya dua tahun lalu.
“Kalau soal uang, itu juga ditanyakan dan itu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun yang lalu, bahwa itu adalah uang pendapatan dari DPR RI, semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, ada pengurangan,” kata Sudewo.
Namun, saat ditanya lebih detail mengenai pemeriksaan hari ini, Sudewo tampak mengelak.
“Berapa jumlah pertanyaannya, enggak ingat,” imbuhnya.
Sudewo Diduga Terima Uang Pelicin
Di sisi lain, KPK menegaskan bahwa pemanggilan Sudewo bukan tanpa alasan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, sebelumnya telah mengungkapkan bahwa nama Sudewo masuk dalam radar penyidikan.
“Ya, benar. Saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta,” kata Budi Prasetyo pada 13 Agustus lalu.
Baca Juga: Diperiksa KPK Selama 7 Jam, Bupati Pati Sudewo Bantah Terima Suap
Nama Sudewo memang bukan orang baru dalam pusaran kasus korupsi Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) ini. Namanya sempat muncul dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang.
Dalam sidang tersebut terungkap bahwa KPK pernah menyita uang sekitar Rp 3 miliar dari rumah Sudewo.
Meski begitu, Sudewo dalam berbagai kesempatan telah membantah keras temuan tersebut. Ia juga menolak tuduhan menerima uang Rp 720 juta dari PT Istana Putra Agung dan Rp 500 juta dari pejabat Kemenhub, Bernard Hasibuan.
Kini, di tengah ancaman pemakzulan yang bergulir di daerahnya akibat kebijakan PBB yang kontroversial, Sudewo harus kembali berhadapan dengan kasus korupsi kelas kakap yang siap menjeratnya di tingkat nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
Terkini
-
Usai Dapat Rehabilitasi Prabowo, Kuasa Hukum Ira Puspadewi Langsung Sambangi KPK
-
Kementerian PANRB Raih Predikat Unggul IKK Award 2025
-
Viral! Warga Malah Nonton Saat Gunung Semeru Luncurkan Debu Vulkanik Raksasa di Jembatan Ini
-
Viral Stiker Keluarga Miskin Ditempel di Rumah Punya Mobil,Bansos Salah Sasaran Lagi?
-
Plot Twist! Kurir Narkoba Kecelakaan di Tol Lampung, Nyabu Dulu Sebelum Bawa 194 Ribu Ekstasi
-
Mahfud MD Soal Geger di Internal PBNU: Konflik Tambang di Balik Desakan Gus Yahya Mundur
-
'Terima Kasih Pak Prabowo': Eks Dirut ASDP Lolos dari Vonis Korupsi, Pengacara Sindir KPK Keliru
-
Yusril: Pemberian Rehabilitasi Kepada Direksi Non Aktif PT ASDP Telah Sesuai Prosedur
-
Pengusaha Adukan Penyidik KPK ke Bareskrim: Klaim Aset Rp700 Miliar Disita Tanpa Prosedur
-
Tumbuh di Wilayah Rob, Peran Stimulasi di Tengah Krisis Iklim yang Mengancam Masa Depan Anak Pesisir