Suara.com - Setelah digeruduk ribuan warganya sendiri hingga terancam dimakzulkan, kini Bupati Pati Sudewo, harus berhadapan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api.
Usai diperiksa selama 6,5 jam, Sudewo memberikan klarifikasi, bahwa uang yang pernah disita darinya bukanlah hasil korupsi, melainkan gajinya sebagai anggota DPR RI.
Sudewo akhirnya rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (27/8/2025) sore. Saat dicecar wartawan mengenai dugaan aliran uang yang ia terima, ia memberikan jawaban yang mengacu pada pemeriksaannya dua tahun lalu.
“Kalau soal uang, itu juga ditanyakan dan itu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun yang lalu, bahwa itu adalah uang pendapatan dari DPR RI, semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, ada pengurangan,” kata Sudewo.
Namun, saat ditanya lebih detail mengenai pemeriksaan hari ini, Sudewo tampak mengelak.
“Berapa jumlah pertanyaannya, enggak ingat,” imbuhnya.
Sudewo Diduga Terima Uang Pelicin
Di sisi lain, KPK menegaskan bahwa pemanggilan Sudewo bukan tanpa alasan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, sebelumnya telah mengungkapkan bahwa nama Sudewo masuk dalam radar penyidikan.
“Ya, benar. Saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta,” kata Budi Prasetyo pada 13 Agustus lalu.
Baca Juga: Diperiksa KPK Selama 7 Jam, Bupati Pati Sudewo Bantah Terima Suap
Nama Sudewo memang bukan orang baru dalam pusaran kasus korupsi Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) ini. Namanya sempat muncul dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang.
Dalam sidang tersebut terungkap bahwa KPK pernah menyita uang sekitar Rp 3 miliar dari rumah Sudewo.
Meski begitu, Sudewo dalam berbagai kesempatan telah membantah keras temuan tersebut. Ia juga menolak tuduhan menerima uang Rp 720 juta dari PT Istana Putra Agung dan Rp 500 juta dari pejabat Kemenhub, Bernard Hasibuan.
Kini, di tengah ancaman pemakzulan yang bergulir di daerahnya akibat kebijakan PBB yang kontroversial, Sudewo harus kembali berhadapan dengan kasus korupsi kelas kakap yang siap menjeratnya di tingkat nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar