Suara.com - Imbas rencana demonstrasi besar-besaran buruh yang akan berlangsung pada Kamis (28/8/2025), pimpinan DPR RI mengimbau agar para anggota dewan untuk work from home (WFH) alias bekerja dari rumah pada hari ini. Imbauan WFH itu pun dibenarkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni saat dikonfirmasi oleh awak media.
Terkait imbauan WFH anggota DPR itu sempat beredar di kalangan wartawan.
"Diimbau (WFH) memang iya," beber politisi Partai NasDem itu ketika dikonfirmasi pada Kamis (28/8/2025).
Crazy rich asal Tanjung Priok itu pun mengungkap sederet alasan soal imbauan WFH bagi para anggota dewan. Dia pun sempat mengungkit soal demonstrasi 25 Agustus di DPR yang berakhir ricuh. Menurutnya, imbas demo rusuh itu menimbulkan kemecatan parah di sejumlah titik di Jakarta.
"Karena kan kita enggak mau gini, ada hal-hal mungkin orang sudah masuk, susah keluar kayak kemarin. Pulang ribet, ke mana-mana susah. Makanya diimbau untuk WFH," bebernya.
Di sisi lain, Sahroni juga menyinggung soal demonstrasi yang akan digelar para buruh pada hari ini. Dia meminta agar para peserta aksi bisa menyampaikan aspirasinya secara damai.
"Imbauan saya, sebagai pimpinan Komisi III, jaga damai. Bahwa demo ini disalurkan aspirasinya secara bijak," ujarnya.
Kebijakan WFH Anggota DPR
Diketahui, surat edaran berisi imbauan WFH bagi anggota DPR sempat beredar di kalangan jurnalis. Imbauan WFH itu tertuang dalam SE dengan Nomor 14/SE-SEKJEN/2025 yang diteken oleh Sekjen DPR RI Indra Iskandar.
Baca Juga: Demo Besar-besaran Buruh di DPR, Belasan Kereta Api Terpaksa Berhenti di Stasiun Jatinegara, Kenapa?
Dalam surat tersebut dituliskan, kebijakan WFH bagu anggota DPR ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap potensi aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR RI hari ini yang diperkirakan akan menyebabkan kepadatan lalu lintas dan gangguan aktivitas kedinasan.
Disebutkan juga jika penyesuaian sistem kerja bertujuan untuk menjaga produktivitas kerja pegawai serta memberikan fleksibilitas mobilitas di tengah potensi hambatan akibat adanya aksi demo.
Berikut poin-poin penting dari surat edaran terkait imbauan WFH anggota DPR pada hari ini:
- Pegawai Prioritas WFO: Pegawai yang memiliki tugas penting dan mendesak terkait kedinasan diwajibkan untuk tetap hadir dan bekerja dari kantor (WFO).
- Fleksibilitas WFH: Pegawai yang tidak memiliki penugasan langsung diberikan fleksibilitas untuk melaksanakan tugas kedinasan dari kediaman (WFH).
- Perjalanan Dinas: Pegawai yang sedang dalam status perjalanan dinas tetap melaksanakan tugas sesuai dengan tempat yang ditetapkan dalam Surat Tugas.
- Komposisi WFO-WFH untuk Pimpinan Tinggi Pratama: Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama diminta untuk mengatur kehadiran pegawai dengan komposisi 25% WFO dan 75% WFH, dengan mempertimbangkan kebutuhan layanan prioritas.
- Antisipasi Gangguan Mobilitas: Seluruh pegawai diimbau untuk menghindari area yang menjadi titik kumpul massa aksi, mengatur waktu keberangkatan lebih awal jika bertugas WFO, menjaga keamanan diri dan dokumen kedinasan, serta memastikan sarana komunikasi tetap aktif.
- Pengisian Kehadiran: Setiap pegawai wajib mengisi kehadiran pada tanggal tersebut melalui aplikasi SIRAJIN atau MANDALA.
Berita Terkait
-
Demo Besar-besaran Buruh di DPR, Belasan Kereta Api Terpaksa Berhenti di Stasiun Jatinegara, Kenapa?
-
Sahroni Blak-blakan Ngaku Ngumpet di DPR saat Demo 25 Agustus: Saya Gak Mungkin Menampakan Fisik!
-
Usai Sebut Bubarkan DPR Ide Orang Tolol Sedunia, Sahroni Ogah Debat: Ane Mau Bertapa Biar Pinter!
-
Takut Didemo Rakyat, Sikap 'Cupu' Dave Laksono Ditertawai Susi Pudjiastuti: Tenggelamkan Saja Bu!
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi