Suara.com - Imbas rencana demonstrasi besar-besaran buruh yang akan berlangsung pada Kamis (28/8/2025), pimpinan DPR RI mengimbau agar para anggota dewan untuk work from home (WFH) alias bekerja dari rumah pada hari ini. Imbauan WFH itu pun dibenarkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni saat dikonfirmasi oleh awak media.
Terkait imbauan WFH anggota DPR itu sempat beredar di kalangan wartawan.
"Diimbau (WFH) memang iya," beber politisi Partai NasDem itu ketika dikonfirmasi pada Kamis (28/8/2025).
Crazy rich asal Tanjung Priok itu pun mengungkap sederet alasan soal imbauan WFH bagi para anggota dewan. Dia pun sempat mengungkit soal demonstrasi 25 Agustus di DPR yang berakhir ricuh. Menurutnya, imbas demo rusuh itu menimbulkan kemecatan parah di sejumlah titik di Jakarta.
"Karena kan kita enggak mau gini, ada hal-hal mungkin orang sudah masuk, susah keluar kayak kemarin. Pulang ribet, ke mana-mana susah. Makanya diimbau untuk WFH," bebernya.
Di sisi lain, Sahroni juga menyinggung soal demonstrasi yang akan digelar para buruh pada hari ini. Dia meminta agar para peserta aksi bisa menyampaikan aspirasinya secara damai.
"Imbauan saya, sebagai pimpinan Komisi III, jaga damai. Bahwa demo ini disalurkan aspirasinya secara bijak," ujarnya.
Kebijakan WFH Anggota DPR
Diketahui, surat edaran berisi imbauan WFH bagi anggota DPR sempat beredar di kalangan jurnalis. Imbauan WFH itu tertuang dalam SE dengan Nomor 14/SE-SEKJEN/2025 yang diteken oleh Sekjen DPR RI Indra Iskandar.
Baca Juga: Demo Besar-besaran Buruh di DPR, Belasan Kereta Api Terpaksa Berhenti di Stasiun Jatinegara, Kenapa?
Dalam surat tersebut dituliskan, kebijakan WFH bagu anggota DPR ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap potensi aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR RI hari ini yang diperkirakan akan menyebabkan kepadatan lalu lintas dan gangguan aktivitas kedinasan.
Disebutkan juga jika penyesuaian sistem kerja bertujuan untuk menjaga produktivitas kerja pegawai serta memberikan fleksibilitas mobilitas di tengah potensi hambatan akibat adanya aksi demo.
Berikut poin-poin penting dari surat edaran terkait imbauan WFH anggota DPR pada hari ini:
- Pegawai Prioritas WFO: Pegawai yang memiliki tugas penting dan mendesak terkait kedinasan diwajibkan untuk tetap hadir dan bekerja dari kantor (WFO).
- Fleksibilitas WFH: Pegawai yang tidak memiliki penugasan langsung diberikan fleksibilitas untuk melaksanakan tugas kedinasan dari kediaman (WFH).
- Perjalanan Dinas: Pegawai yang sedang dalam status perjalanan dinas tetap melaksanakan tugas sesuai dengan tempat yang ditetapkan dalam Surat Tugas.
- Komposisi WFO-WFH untuk Pimpinan Tinggi Pratama: Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama diminta untuk mengatur kehadiran pegawai dengan komposisi 25% WFO dan 75% WFH, dengan mempertimbangkan kebutuhan layanan prioritas.
- Antisipasi Gangguan Mobilitas: Seluruh pegawai diimbau untuk menghindari area yang menjadi titik kumpul massa aksi, mengatur waktu keberangkatan lebih awal jika bertugas WFO, menjaga keamanan diri dan dokumen kedinasan, serta memastikan sarana komunikasi tetap aktif.
- Pengisian Kehadiran: Setiap pegawai wajib mengisi kehadiran pada tanggal tersebut melalui aplikasi SIRAJIN atau MANDALA.
Berita Terkait
-
Demo Besar-besaran Buruh di DPR, Belasan Kereta Api Terpaksa Berhenti di Stasiun Jatinegara, Kenapa?
-
Sahroni Blak-blakan Ngaku Ngumpet di DPR saat Demo 25 Agustus: Saya Gak Mungkin Menampakan Fisik!
-
Usai Sebut Bubarkan DPR Ide Orang Tolol Sedunia, Sahroni Ogah Debat: Ane Mau Bertapa Biar Pinter!
-
Takut Didemo Rakyat, Sikap 'Cupu' Dave Laksono Ditertawai Susi Pudjiastuti: Tenggelamkan Saja Bu!
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
Terkini
-
Pengamat: Pertemuan Makin Intens, Dasco Jadi Teman Brainstorming Gagasan Presiden Prabowo
-
Tanggapi Polemik PBNU, PWNU DIY Tegaskan Masih Tetap Akui Ketum Gus Yahya dan Dorong Islah
-
Soleh Solihun Kritik Sistem Mutasi Pemprov DKI, Begini Tanggapan DPRD
-
Tragis! Ayah di Jakut Setubuhi Putri Kandung hingga Hamil, Terungkap Setelah Korban Berani Melapor
-
KPK Klaim Punya Bukti Penghilangan Barang Bukti oleh Maktour dalam Kasus Haji
-
Mendagri Puji Pesona Alam Hingga Kekayaan Sejarah Banda Neira Saat Resmikan Banda Heritage Festival
-
Ira Puspadewi Dapat Rehabilitasi, ICW: Presiden Prabowo Harus Berhenti Intervensi Kasus Korupsi
-
Kuasa Hukum Bongkar Fakta Baru: Tiga Sidik Jari di Lakban Arya Daru Dibiarkan Tanpa Analisis
-
Keluarga Veteran di Matraman Tolak Pengosongan Rumah Rampasan Belanda: Bukan Rumah Dinas!
-
PWNU Serukan Islah! Kiai Daerah Minta Gus Yahya dan Rais Aam Akhiri Konflik Jelang Muktamar