Suara.com - Bentrokan antara massa pendemo dan aparat kepolisian meletus di sejumlah titik di Jakarta pasca demonstrasi di DPR RI pada Kamis (28/8/2025) yang berakhir ricuh. Di tengah kondisi Jakarta yang memanas itu, polisi secara membabi buta mengeroyok pendemo yang tertangkap.
Insiden pengeroyokan itu sempat terpantau dalam siaran live akun TikTok, @badaii_90.
Dalam siaran live itu, bentrokan meletus saat polisi memukul mundur massa pendemo hingga ke kawasan jalan Asia Afrika pada petang ini.
Dipantau dalam siaran live akun @badaii_90, tampak puluhan polisi mengeroyok diduga pendemo yang tertangkap. Bahkan, pria perekam video live itu sampai berteriak kepada aparat agar menyudahi aksi kekerasan tersebut.
"Woi mati anak orang woi," pekik perekam video dilihat dalam siaran live akun, @badaii_90.
Namun terlihat teriakan itu tidak dihiraukan oleh puluhan polisi. Bahkan, mereka terlihat makin beringas.
"Udah woi, kasihan tuh," ujar pria tersebut dalam video live TikTok itu.
Dalam live itu, tampak situasi makin memanas. Sejumlah aparat yang menggunakan sepada motor pun tampak melaju kencang untuk mengejar massa pendemo saat kocar-kacir.
Sapu Bersih Pendemo di DPR
Baca Juga: Lawan Gas Air Mata Polisi, Lagu Tanah Airku Menggema dari Massa Pelajar: Kalian Harus Dengar Ini!
Setelah massa pendemo dipukul mundur oleh aparat kepolisian, situasi di depan gerbang utama Gedung DPR/MPR RI terlihat telah steril.
Menukil laporan Antara pada Kamis sore sekitar pukul 17.14 WIB, terlihat hanya aparat petugas Brimob dan Sabhara yang tengah beristirahat di depan Gedung DPR RI. Para aparat itu tetap berjaga-jaga meski di depan DPR kini telah sepi massa pendemo.
Saat terjadi bentrokan di depan DPR, polisi memukul mundur peserta aksi ke arah Pejompongan, Slipi. Selain itu, massa pendemo juga ada yang mundur hingga ke arah Senayan.
Dalam satu jam terakhir, puluhan petasan meletus sebagai bentuk perlawanan kepada petugas.
Selain itu, lemparan batu dan benda keras terus dilayangkan kepada petugas di bawah jalan layang (flyover) Slipi.
Berita Terkait
-
Lawan Gas Air Mata Polisi, Lagu Tanah Airku Menggema dari Massa Pelajar: Kalian Harus Dengar Ini!
-
Sentil Sahroni usai Sebut 'Brengsek' ke Pendemo, Dandhy Sindir Cawapres di Bawah Umur: Siapa?
-
Anggota DPR Diminta WFH Imbas Demo Buruh Hari Ini, Ahmad Sahroni: Pulang Ribet, Ke mana-mana Susah!
-
Sahroni Blak-blakan Ngaku Ngumpet di DPR saat Demo 25 Agustus: Saya Gak Mungkin Menampakan Fisik!
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar