Suara.com - Aparat kepolisian diduga menggunakan gas air mata kedaluwarsa saat membubarkan massa aksi di depan Gedung DPR RI yang meluas hingga ke Jalan Asia Afrika, Kamis (28/8/2025).
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, ditemukan sebuah selongsong bertuliskan "TEAR GAS SHELL" di kawasan Patal Senayan.
Pada selongsong tersebut, tertera keterangan masa produksi April 2020 dengan masa kedaluwarsa April 2023.
Benda itu diduga dibuang oleh aparat setelah digunakan untuk menembakkan gas air mata.
Ini bukan kali pertama tudingan penggunaan gas air mata kedaluwarsa oleh kepolisian muncul.
Kasus serupa pernah terungkap dalam Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022, yang menewaskan ratusan suporter.
Saat itu, pihak kepolisian melalui Kadiv Humas Polri Komjen Pol Dedi Prasetyo (kini Wakapolri), mengakui adanya penggunaan gas air mata kedaluwarsa.
Namun, Dedi menyatakan bahwa gas air mata yang telah kedaluwarsa justru tidak berbahaya karena efektivitas zat kimianya menurun.
Baca Juga: Saat Pintu DPR Tertutup, Viral Pendemo Ketuk 'Pintu Langit' Dengan Sholat di Aspal
“Jadi kalau sudah expired justru kadarnya berkurang zat kimia, kemudian kemampuannya juga akan menurun,” ujar Dedi dalam konferensi pers di Mabes Polri, 10 Oktober 2022.
Berita Terkait
-
Saat Pintu DPR Tertutup, Viral Pendemo Ketuk 'Pintu Langit' Dengan Sholat di Aspal
-
Rantis Brimob Lindas Ojol di Pejompongan: Video Viral Picu Amarah Massa
-
Bareskrim Polri Kembali Periksa Ridwan Kamil
-
Kericuhan Pecah di Pejompongan, Massa Aksi: Bentar-bentar Lagi Azan
-
Bambang Soesatyo Buka Suara Soal Demo di DPR dan Kehadirannya di PIK 2
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi