Suara.com - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mendatangi Bareskrim Polri pada Kamis (28/8/2025).
Kedatangannya adalah untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkannya terhadap selebgram Lisa Mariana.
Kasus ini bermula dari tudingan Lisa Mariana yang mengklaim memiliki seorang anak berinisial CA dari hubungannya dengan Ridwan Kamil.
Pria yang akrab disapa RK ini kemudian melaporkan balik Lisa atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April lalu.
Sebagai bagian dari proses penyidikan, sebelumnya telah dilakukan tes DNA yang hasilnya membuktikan bahwa Ridwan Kamil tidak memiliki kecocokan genetik dengan anak Lisa Mariana.
Kepada awak media, RK menjelaskan bahwa kedatangannya kali ini adalah untuk memenuhi undangan Bareskrim guna finalisasi laporan yang ia buat.
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan total 12 pertanyaan.
“Saya memenuhi kewajiban undangan dari Bareskrim untuk melengkapi finalisasi laporan yang kami kirimkan, kurang lebih ada 12 pertanyaan,” kata RK di Bareskrim Polri.
Ia menambahkan, mayoritas pertanyaan berpusat pada hasil tes DNA yang secara resmi telah diperlihatkan kepadanya oleh penyidik.
Baca Juga: Hasil Tes DNA Keluar, Ridwan Kamil Ungkap Perasaannya
“Mayoritas adalah pertanyaan-pertanyaan seputar hasil tes DNA. Kemudian juga secara aturan hasil tes DNA itu memang bisa diperlihatkan, jadi tadi saya diperlihatkan,” imbuhnya.
RK menegaskan, bukti ilmiah tersebut menjadi dasar kuat laporannya terhadap Lisa Mariana. Ia menyerahkan kelanjutan kasus ini sepenuhnya kepada proses hukum yang berjalan.
“Itulah kenapa kami melakukan laporan pencemaran nama baik. Setelah ini, nanti dilanjutkan proses-proses hukumnya karena sudah masuk ranah hukum, jadi kami menghormati ranah penyidik dan lain-lain,” katanya.
Dengan adanya bukti ilmiah yang kuat, RK mengaku sangat lega karena fitnah besar yang menimpanya akhirnya dapat terbantahkan secara tuntas.
“Secara umum saya juga sudah lega ya, fitnah besar ini bisa ditepis oleh sebuah cara ilmiah yaitu tes DNA,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Hasil Tes DNA Keluar, Ridwan Kamil Ungkap Perasaannya
-
Senyum Tipis Ridwan Kamil Sebut Hasil Tes DNA Anak Lisa Mariana: Tidak Sedikitpun Identik
-
Bareskrim Polri Kembali Periksa Ridwan Kamil
-
Lisa Mariana Ngaku Dikasih Uang untuk Nafkah Anak, Apa Kata Ridwan Kamil?
-
Kenapa Ridwan Kamil Tolak Permintaan Lisa Mariana Lakukan Tes DNA Ulang?
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Miskinkan Bandar Ko Erwin, Bareskrim Bidik Pasal TPPU dan Sita Aset Rumah hingga Ruko!
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Seskab Teddy Beberkan Hasil Pertemuan Empat Mata Prabowo-Kapolri, Ini Isinya
-
Studi: Konflik Nuklir Regional Bisa Picu Krisis Iklim Global Bertahun-tahun, Kenapa?
-
Mengapa Parpol Melawan Usul KPK Soal Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum?
-
Kebakaran Sampah 2 Hari di Kelapa Gading, DLH DKI Ungkap Dugaan Pemicunya
-
Prabowo Panggil Kapolri ke Hambalang, Bahas Keamanan Nasional hingga Hilirisasi di 13 Lokasi
-
Purbaya Buka Suara Soal Pajaki Selat Malaka: Tak Ada Rencana Kutip Tarif
-
Hadapi El Nino 2026, Pemerintah Ungkap Strategi Cegah Karhutla
-
Muhammadiyah Gandeng BPJS Ketenagakerjaan: Dosen Muda Bisa Dapat Akses Rumah hingga Pelatihan Kerja