News / Nasional
Kamis, 28 Agustus 2025 | 21:47 WIB
Pemilik PT Sakti Mait Jaya Langit dan PT Mega Alam Sejahtera yang menjadi bagian dari grup PT Bara Jaya Utama Hendarto saat ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/8/2025). [Suara.com/Dea Hardianingsih]

Dalam pusaran skandal ini, KPK tidak hanya menetapkan Hendarto sebagai tersangka.

Lima orang lainnya, termasuk Direktur LPEI dan pihak debitur lain, juga telah ditetapkan sebagai tersangka, menunjukkan adanya konspirasi besar yang menggerogoti uang negara melalui LPEI.

Load More