Suara.com - Sebuah nyawa melayang sia-sia di aspal jalanan Senayan, memicu gelombang kemarahan publik. Seorang pengemudi ojek online (ojol) tewas secara tragis setelah ditabrak dan dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di tengah panasnya unjuk rasa yang berujung ricuh.
Kini, sorotan tajam publik tertuju pada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, menuntut keadilan dan akuntabilitas penuh.
Menjawab tekanan publik yang masif, Kepala Divisi Propam Polri Irjen Polisi Abdul Karim akhirnya angkat bicara.
Ia menjanjikan penanganan kasus ini akan dilakukan secara terbuka dan tanpa ditutup-tutupi, sebuah janji yang akan diuji langsung oleh mata masyarakat.
Dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat dini hari, dilansir dari Antara, Irjen Abdul Karim sadar betul bahwa kasus ini adalah pertaruhan besar bagi citra institusi Bhayangkara.
Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa proses investigasi tidak akan berjalan di ruang hampa.
"Pemeriksaan dilakukan secara cepat dan transparan," tegas Karim.
Untuk membuktikan komitmen tersebut, Propam mengambil langkah yang tidak biasa: menggandeng pengawas eksternal.
Penanganan kasus ini tidak hanya melibatkan sinergi internal antara Propam Mabes Polri dan Korps Brimob, tetapi juga secara proaktif mengundang Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Baca Juga: Babak Baru Kasus Ojol Tewas: Penyelidikan Dilibatkan Pihak Eksternal, Sorotan Mengarah ke Propam
"Kami juga sudah koordinasi dengan pihak Kompolnas untuk bisa melibatkan diri dan pengawasan, dalam beberapa proses pemeriksaan tersebut," ujarnya.
Langkah ini jelas merupakan upaya untuk meredam skeptisisme publik dan memastikan bahwa pemeriksaan berjalan objektif.
"Dengan adanya keterlibatan pihak eksternal, kata dia, diharapkan pemeriksaan dapat dilaksanakan secara transparan dan objektif," tambah Karim.
Fokus penyelidikan saat ini tertuju pada tujuh personel Satuan Brimob Polda Metro Jaya yang berada di dalam rantis pada saat insiden maut itu terjadi.
Pemeriksaan intensif dilakukan untuk mengurai kronologi, mencari tahu siapa yang bertanggung jawab, dan apakah ada pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pengendalian massa.
Berikut adalah inisial ketujuh anggota yang kini berstatus terperiksa:
Tag
Berita Terkait
-
Babak Baru Kasus Ojol Tewas: Penyelidikan Dilibatkan Pihak Eksternal, Sorotan Mengarah ke Propam
-
Ojol Tewas Dilindas Barracuda Saat Demo, Kapolda Metro Minta Maaf dan Janji Usut Tuntas
-
Tangis Pilu Keluarga Affan Pecah di Keheningan RSCM, Kamis Malam
-
Massa Lempari Mako Brimob Kwitang Pakai Molotov, 'Polisi Pembunuh!'
-
Perwira Brimob Minta Maaf Usai Ojol Tewas Dilindas Rantis, Situasi Mereda?
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar