Suara.com - Di tengah gelombang demonstrasi yang mengepung kompleks parlemen beberapa hari terakhir, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI genap berusia 80 tahun hari ini, 29 Agustus 2025.
Momen bersejarah ini terasa ironis, dirayakan di tengah kritik tajam dan ketidakpuasan publik yang dimuntahkan di jalanan oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa, buruh, hingga pengemudi ojek online.
Alih-alih perayaan meriah, hari jadi parlemen kali ini diwarnai oleh sorotan tajam terhadap berbagai tunjangan fantastis dan pernyataan kontroversial para anggotanya, yang dianggap jauh dari aspirasi rakyat yang mereka wakili.
Namun, di balik hiruk pikuk saat ini, ada sejarah panjang yang membentuk lembaga legislatif ini. Bagaimana sebenarnya perjalanan DPR RI dari masa ke masa?
Cikal Bakal Parlemen: Dari Volksraad hingga KNIP
Jauh sebelum Indonesia merdeka, gagasan parlemen sudah ada sejak era penjajahan Belanda dengan dibentuknya Volksraad atau "Dewan Rakyat" pada tahun 1916. Namun, lembaga ini tentu tidak merepresentasikan kedaulatan rakyat Indonesia sepenuhnya.
Titik balik sejarah parlemen Indonesia terjadi sesaat setelah proklamasi kemerdekaan. Tepatnya pada 29 Agustus 1945, dibentuklah Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) yang beranggotakan 137 orang.
KNIP inilah yang diakui sebagai cikal bakal lembaga legislatif di Indonesia, dan tanggal pembentukannya kemudian ditetapkan sebagai hari lahir DPR RI.
Pada awalnya, KNIP dibentuk untuk membantu tugas-tugas kepresidenan. Namun, perannya kemudian diperluas hingga mencakup fungsi legislatif.
Baca Juga: Riwayat Pendidikan Ferry Irwandi, Semprot Ahmad Sahroni Mulut Sampah
Tokoh-tokoh penting seperti Kasman Singodimedjo, Sutardjo Kartohadikusumo, J. Latuharhary, dan Adam Malik tercatat sebagai pimpinan pertamanya.
Transformasi Parlemen Indonesia dari Masa ke Masa
Perjalanan DPR tidak berhenti di KNIP. Seiring dengan dinamika politik dan perubahan bentuk negara, lembaga perwakilan rakyat ini terus bertransformasi.
Berikut adalah beberapa fase penting dalam evolusinya:
- DPR dan Senat Republik Indonesia Serikat (RIS): Berfungsi dari 15 Februari 1950 hingga 16 Agustus 1950.
- Dewan Perwakilan Rakyat Sementara (DPRS): Menggantikan format RIS dan berjalan dari 16 Agustus 1950 hingga 26 Maret 1956.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
Terkini
-
KPK Soal Pembebasan Ira Puspadewi Cs: Secepatnya Ya
-
Belum Terima BLTS? PT Pos Indonesia Pastikan Surat Pemberitahuan Masih Terus Didistribusikan
-
Survei Tingkat Kepercayaan ke Lembaga Negara: BGN Masuk Tiga Besar, DPR-Parpol di Posisi Buncit
-
Darurat Banjir-Longsor Sumut, Bobby Nasution Fokus Evakuasi dan Buka Akses Jalur Logistik yang Putus
-
KPK Panggil Kakak Hary Tanoe dalam Kasus Bansos Hari Ini
-
Survei Terbaru Populi Center Sebut 81,7 Persen Publik Yakin Prabowo-Gibran Bawa Indonesia Lebih Baik
-
Heartventure Dompet Dhuafa Sapa Masyarakat Sumut, Salurkan Bantuan ke Samosir-Berastagi
-
Bansos Tetap Jalan Meski Sumatera Terendam Bencana, PT Pos Indonesia Pastikan Penyaluran Aman
-
KPK Pertimbangkan Lakukan Eksekusi Sebelum Bebaskan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, Ini Penjelasannya
-
Francine PSI Tagih Janji Pramono: kalau Saja Ada CCTV yang Memadai, Mungkin Nasib Alvaro Beda