- Bripka Rohmat teridentifikasi sebagai pengemudi rantis yang lindas Affan.
- 7 Brimob mengaku mereka mendapat perintah dari wakil komandan.
- Mereka melindas Affan karena ingin selamat.
Suara.com - Sebanyak 7 anggota Brimob diperiksa Polda Metro Jaya, Jumat (29/8/2025). Satu di antaranya adalah Bripka Rohmat, pengemudi rantis yang melindas mati driver ojol Affan Kurniawan.
Namanya kini menjadi pusat perhatian, setelah Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri secara resmi mengidentifikasinya sebagai pengemudi dalam insiden tragis di tengah kericuhan demonstrasi, Kamis (28/8).
Bripka Rohmat kini harus menghadapi konsekuensi atas manuvernya yang fatal, dengan dalih kepanikan dan upaya menyelamatkan diri dari kepungan massa.
Sosok Bripka Rohmat terungkap dalam pemeriksaan intensif yang, secara mengejutkan, disiarkan langsung melalui akun Instagram @divisipropampolri.
Dalam siaran tersebut, Bripka Rohmat bersama enam rekannya terlihat mengenakan seragam tahanan hijau, duduk tertunduk saat diinterogasi penyidik.
Dari balik kemudi rantis itu, ia memegang kendali penuh atas mesin seberat berton-ton yang akhirnya menjadi penyebab kematian Affan.
Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, dalam konferensi persnya membeberkan secara rinci posisi Bripka R saat kejadian.
"Identifikasi sementara, dua duduk di depan rantis, termasuk pengemudi rantis, Bripka R," kata Karim.
Sementara, kata dia, di samping Bripka Rohmat, duduk Kompol C.
Baca Juga: Teriakan Brimob Pembunuh Menggema di Kwitang, Massa Rusak dan Bakar Mobil
Dalam interogasi yang disaksikan publik, Bripka Rohmat dan rekan-rekannya memberikan gambaran situasi dari dalam rantis yang mencekam.
Mereka mengaku kondisi di lapangan sudah sangat "memanas".
Berdasarkan perintah dari wakil komandan, tim mereka ditugaskan untuk melakukan pendorongan massa menggunakan gas air mata dan water cannon.
"Kami mendapat perintah dari wakil komandan untuk pendorongan pakai PJJ dan water canon pak," kata salah satu anggota tim, mewakili suara dari dalam kendaraan tersebut.
Saat situasi semakin tak terkendali dan massa semakin marah, fokus Bripka Rohmat sebagai pengemudi bukan lagi pada prosedur pengendalian massa, melainkan pada keselamatan timnya.
Salah satu anggota tim mengaku keputusan untuk terus melaju dan tidak berhenti setelah menabrak Affan didasari oleh kepanikan.
Berita Terkait
-
Teriakan Brimob Pembunuh Menggema di Kwitang, Massa Rusak dan Bakar Mobil
-
Kekerasan Aparat vs Janji Reformasi: Membaca Pesan di Balik Kematian Affan Kurniawan
-
Usai Pemakaman Driver Ojol Korban Rantis, Suasana Pilu Selimuti TPU Karet Bivak
-
Takut Warung Dijarah, Emak-emak di Otista Waswas usai Bentrok Meletus Pagi Tadi
-
Pengakuan Brimob yang Lindas Driver Ojol: Kami Diperintah Wakil Komandan!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
Terkini
-
Bansos Tetap Jalan Meski Sumatera Terendam Bencana, PT Pos Indonesia Pastikan Penyaluran Aman
-
KPK Pertimbangkan Lakukan Eksekusi Sebelum Bebaskan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, Ini Penjelasannya
-
Francine PSI Tagih Janji Pramono: kalau Saja Ada CCTV yang Memadai, Mungkin Nasib Alvaro Beda
-
Rano Karno: JIS Siap Hidup Lagi, Pemprov DKI Benahi Akses dan Fasilitas Pendukung
-
KPK Sudah Terima Surat Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi dan Rekan Segera Bebas
-
Mulai 2026, Periksa Kehamilan Wajib 8 Kali: Cara Pemerintah Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi
-
KPK Ungkap Keppres Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspitasari Dikirim Pagi Ini
-
Menanti Keppres Turun, Keluarga Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sudah Tunggu Sejak Subuh di Rutan KPK
-
Isu Pembabatan Mangrove untuk Rumah Pribadi Mencuat, Komisi IV DPR Desak Investigasi Pemerintah
-
Menkes Sesalkan Kematian Ibu Hamil di Papua, Janji Perbaikan Layanan Kesehatan Agar Tak Terulang